| 367 Views

Kenaikan UKT, Komersialisasi di Bidang Pendidikan?

Oleh : Nurul 
Penulis 

Polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN), seperti di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Negeri Riau (Unri) hingga Universitas Sumatera Utara (USU) Medan.

Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie membantah saat ini ada kenaikan UKT. Menurutnya, bukan UKT-nya yang naik, tetapi kelompok UKT-nya yang bertambah. (CNN Indonesia, 18/05/24).

Resiko Penerapan Sistem Kapitalisme

Polemik PTN ini menunjukkan bahwa PTN tidak lagi sebagai lembaga pendidikan murni, melainkan sekaligus sebagai ladang bisnis. Ini sesuai dengan konsep triple helix, yaitu penggabungan tiga unsur (pemerintah, pendidikan, dan bisnis). Konsep seperti ini lahir dari kapitalisme asuhan Barat, sistem aturan yang bersandar pada sekularisme dan hanya terpaku pada materialisme. Hasilnya, pendidikan pun sebagai ajang komersialisasi.

Penerapan kapitalisme pada dunia pendidikan juga menghilangkan peran negara sebagai penanggung jawab penuh dalam mengelola PTN. Pemerintah sekadar bertindak sebagai regulator. Mereka membuat kebijakan agar konsep PTN tetap berjalan. Lalu, bagaimana pendidikan dalam Islam? 

Pendidikan dalam Islam

Islam memiliki konsep sendiri dalam menyelenggarakan pendidikan. Islam memandang bahwa pendidikan merupakan kebutuhan dasar rakyat. Sudah menjadi kewajiban negara memenuhi tanggung jawabnya. Cara negara menjalankan tanggung jawab adalah menyelenggarakan pendidikan sesuai hukum syara'.

Karena pendidikan merupakan kebutuhan dasar, pemerintah wajib menjamin setiap rakyat untuk mendapatkannya. Islam mempunyai konsep pendidikan harus merata dan tidak mahal, sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk menempuh pendidikan tinggi.

Konsep keuangan Islam menjadi andalan untuk mendapatkan pemasukan yang besar. Baitulmal akan menjadi penyelenggara keuangan yang akan mengatur pemasukan dan pengeluaran, termasuk biaya pendidikan. Kas baitulmal diperoleh dari pembayaran jizyah, kharaj, fai, ganimah, pengelolaan SDA, dan lainnya. Dengan begitu, negara tidak perlu menarik biaya pendidikan dari rakyat.

Di dalam Islam, rakyat tidak perlu bersusah payah lagi mencari biaya untuk pendidikan, melainkan rakyat merasakan secara langsung pendidikan secara gratis. Semua itu hanya bisa diwujudkan dan dirasakan dalam negara Islam, yakni Khilafah Islamiyyah. 

Wallahu'alam bisshawab.


Share this article via

91 Shares

0 Comment