| 210 Views

Kekerasan Terhadap Anak Solusinya Hanya Islam

Oleh : Daniaty Agniya

Belum lama ini, Terjadi lagi pembunuhan dan pemerkosaan terhadap ana. Seperti yang telah terjadi di Sukabumi jateng. Pembunuhan tersebut terjadi pada anak berinisial DCN (7).
Hal ini menjadi perhatian publik khususnya ibu Afifah khori Fauzi (menteri pemberdayaan perempuan. Beliau tidak hanya mengecam tindakan pembunuhan tersebut, tetapi juga berjanji akan mengawal dan melakukan pendampingan terhadap keluarga korban, menurut beliau dari awal sudah ada pendampingan psikolog disana.ujar beliau kepada wartawan Minggu 17/11 2024.

Miris kondisi anak semakin  terancam, padahal anak adalah generasi masa depan aset peradaban sehingga harus dijaga, namun saat ini Keluarga, masyarakat dan negara tidak bisa diharapkan menjadi benteng perlindungan bagi anak, negara yang menerapkan sistem kapitalisme tidak bisa menjamin keselamatan anak, Ini adalah dampak penerapan sistem sekuler yang merusak naluri dan akal manusia.

Negara juga tidak aware pada urusan moral, negara yang menerapkan sistem kapitalis tidak mampu mewujudkan sanksi tegas pelaku kriminal dan malah membiarkan faktor-faktor penyebab maraknya predator anak merajalela.

Kondisi ini juga terjadi karena lemahnya keimanan individu, masyarakat dan negara, negara tidak tegas terhadap pelaku kriminal, negara masyarakat dan individu lahir dari aqidah kapitalis sekuler, juga buruknya standar interaksi yang terjalin diantara masyarakat.

Sementara peran negara dan penguasa sangat minim dalam melindungi anak, terkesan negara membiarkan, seharusnya negara memberi perlindungan dalam berbagai aspeknya kehidupan, baik pendidikan, ekonomi, kesehatan, bahkan hukum, seharusnya  negara memberikan sanksi tegas bagi pelaku hingga menimbulkan efek jera.

Negara berkewajiban menerbitkan kebijakan agar terjadinya kekerasan seksual bisa dihentikan secara sistematis, bukan malah disalahgunakan untuk membiarkan ide sekuler liberal berkembang di negeri yang mayoritas muslim, sekularisme telah membuahkan perilaku rusak dan merusak yang benar-benar jauh dari fitrah manusia, berbeda dengan sistem Islam.

Dalam sistem Islam,
Islam menetapkan negara memiliki kewajiban menjaga generasi, anak adalah aset bukan hanya dunia tapi juga akhirat. Allah ta'ala berfirman," Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar." (QS An-Nisa[4]: 9)

Islam memiliki tiga pilar perlindungan terhadap rakyatnya, termasuk anak dan keluarga, yang pertama individu yang bertakwa, kedua masyarakat yang memiliki pemikiran dan perasaan yang sama yaitu Islam sehingga aktivitas amar ma'ruf nahi mungkar dijalankan oleh mereka, ketiga negara yang menerapkan sanksi tegas sehingga keadilan hukum akan tercapai.

Negara (khilafah) yang menetapkan aturan Islam kaffah, memberikan solusi komprehensif untuk mencegah kekerasan, karena negara menerapkan sistem sanksi yang tegas sehingga mampu berfungsi sebagai Zawajir (pencegah) dan Jawabir (penebus).

Semua itu akan terwujud dengan penerapan sistem Islam, hanya dengan sistem Islam yang mampu mewujudkan perlindungan hakiki bagi anak-anak dan masyarakat, untuk itu kita dakwahkan Islam ke tengah-tengah masyarakat supaya sistem kehidupannya berdasarkan sistem Islam secara kaffah bisa diterapkan di muka bumi ini.

Wallahu alam bishawab.


Share this article via

124 Shares

0 Comment