| 44 Views
Kekacauan Pilkada: Rakyat Menjadi Korban Sistem Demokrasi
Oleh : Ratna Ummu Rayyan
Dilansir dari Kompas.id, saat mendekati Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada bulan November, publik kembali disuguhi berbagai permasalahan yang muncul di sejumlah daerah. Kekacauan dalam bentuk mobilisasi kepala desa, praktik suap, hingga janji masuk surga menjadi pemandangan yang tidak asing dalam proses demokrasi. Fenomena ini menegaskan bahwa rakyat seringkali menjadi korban dari politik kekuasaan yang berlangsung dalam sistem demokrasi, di mana kesejahteraan rakyat justru kerap diabaikan demi kepentingan pribadi dan kelompok.
Di Jawa Tengah, terungkap dugaan bahwa puluhan kepala desa dimobilisasi untuk mendukung salah satu calon kepala daerah. Pada malam tanggal 23 Oktober 2024, kepala desa dari berbagai kabupaten di Jawa Tengah berkumpul dalam sebuah pertemuan tertutup. Slogan "satu komando sampai akhir" menjadi simbol dari upaya kolektif untuk memenangkan kandidat yang mereka dukung. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai netralitas pejabat publik dalam Pilkada, yang seharusnya menjaga kepentingan seluruh warga, bukan hanya mendukung kepentingan politik segelintir pihak.
Sementara itu, di Aceh, muncul isu suap yang diduga diberikan oleh salah satu calon bupati kepada partai politik sebagai mahar politik. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, mencapai 1 miliar rupiah. Dugaan suap ini semakin mencoreng wajah demokrasi yang diharapkan bersih dan adil. Di Kabupaten Mesuji, Lampung, Bawaslu bahkan harus melakukan investigasi terhadap pernyataan salah satu calon bupati yang menjanjikan para pemilihnya akan masuk surga jika memilih dirinya. Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk manipulasi emosi keagamaan rakyat, sebuah taktik yang berbahaya karena memanfaatkan kepercayaan dan keyakinan spiritual demi kepentingan politik.
Dari berbagai contoh tersebut, satu hal yang sangat jelas terlihat: rakyat seringkali hanya menjadi korban dalam proses politik demokrasi. Alih-alih mengedepankan kepentingan masyarakat, demokrasi justru memberikan jalan bagi para politisi untuk meraih kekuasaan dengan segala cara, termasuk melalui politik uang dan manipulasi. Demokrasi, yang seharusnya menjadi sarana untuk memilih pemimpin yang amanah, justru berubah menjadi arena bagi mereka yang menghalalkan segala cara untuk mencapai kekuasaan.
Dalam sistem demokrasi, kekuasaan berada di tangan manusia, yang berarti hukum dan kebijakan dapat berubah sesuai dengan kepentingan individu atau kelompok tertentu. Hal ini menciptakan peluang besar bagi korupsi, kolusi, dan nepotisme. Politik dan jabatan tidak lagi dilihat sebagai amanah untuk mengurus kepentingan rakyat, melainkan sebagai alat untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok pendukung. Fenomena ini juga menjelaskan mengapa praktik suap dan politik uang begitu marak dalam setiap ajang pemilihan, karena kekuasaan menjadi tujuan utama yang harus diraih dengan segala cara.
Sistem demokrasi juga dikenal dengan biaya politik yang sangat tinggi, terutama dalam Pilkada. Para kandidat yang ingin maju harus memiliki modal besar atau dukungan dari pemodal dan partai politik. Dukungan ini tentu tidak datang secara cuma-cuma. Ketika terpilih, kandidat yang menang sering kali merasa berkewajiban untuk "membayar kembali" para pendukungnya, baik melalui kebijakan yang menguntungkan pengusaha maupun dengan memberikan jabatan strategis kepada mereka yang telah berkontribusi besar dalam kampanye. Akibatnya, rakyat yang seharusnya menjadi prioritas utama justru tersingkir dari perhatian pemimpin yang terpilih.
Pada Pilkada 2024, biaya yang harus dikeluarkan negara diperkirakan lebih dari 41 triliun rupiah, jumlah yang luar biasa besar. Uang ini diambil dari anggaran negara, yang notabene adalah uang rakyat. Ironisnya, meski anggaran besar dikeluarkan, rakyat justru mendapatkan lebih banyak masalah dari proses Pilkada ini. Munculnya konflik horizontal di berbagai daerah, janji-janji palsu tentang kesejahteraan yang tidak pernah terwujud, serta praktik suap yang semakin merajalela, adalah beberapa contoh dampak negatif yang muncul dari sistem demokrasi ini.
Sistem politik demokrasi terbukti tidak memberikan solusi yang nyata bagi kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, sistem ini justru menjadi ajang pertarungan bagi mereka yang ingin meraih kekuasaan demi kepentingan pribadi dan kelompoknya. Dalam kondisi ini, umat seharusnya mulai berpikir untuk mencari alternatif sistem politik yang lebih baik, yang mampu menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama.
Salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan adalah sistem politik Islam, yaitu Khilafah. Dalam sistem ini, politik diartikan sebagai pengurusan urusan rakyat berdasarkan syariat Islam. Kekuasaan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk melayani umat sesuai dengan ajaran Islam. Pemimpin yang dipilih dalam sistem ini harus memiliki integritas, kapabilitas, dan amanah, karena mereka akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah di akhirat nanti.
Pemilihan kepala daerah dalam sistem Khilafah tidak dilakukan melalui proses Pilkada yang mahal dan rentan korupsi. Sebaliknya, pemimpin dipilih melalui penunjukan oleh Khalifah, yang memastikan bahwa individu yang dipilih adalah orang yang memiliki kemampuan dan integritas untuk mengurus rakyat. Dengan sistem ini, berbagai masalah yang muncul dalam demokrasi, seperti politik uang, suap, dan janji palsu, dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan sama sekali.
Sistem Khilafah tidak hanya memastikan bahwa kekuasaan digunakan untuk kepentingan umat, tetapi juga menerapkan hukum syariat secara menyeluruh (kaffah). Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Siapa yang diamanahi Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia tidak memimpinnya dengan tuntunan yang baik, maka ia tidak akan dapat merasakan bau surga" (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan betapa beratnya tanggung jawab seorang pemimpin dalam Islam, di mana kepemimpinan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh kejujuran dan integritas.
Dengan sistem yang demikian, rakyat akan diurus dengan baik dan hidup sejahtera, karena pemimpin yang dipilih benar-benar memahami bahwa kekuasaan bukanlah tujuan, melainkan sarana untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan bagi umat.