| 85 Views

Kejahatan Teknologi, Buah Dari Penerapan Sistem Kapitalisme.

Oleh: Ruji'in Ummu Aisyah

Pegiat Opini Lainea Konawe Selatan

 

Tidak bisa dipungkiri bahwa teknologi informasi sangat membantu berbagai kebutuhan masyarakat hari ini. Namun dibalik manfaat yang didapatkan, ada sisi kelabu yang menghancurkan generasi jika tidak bisa dipergunakan dan dimanfaatkan dengan baik.

Sebagaimana yang dilansir oleh Kompas.com (31/1/2024), potensi resiko kejahatan siber masih menjadi ancaman yang mengintai sektor jasa keuangan Tanah Air pada 2024. Berkaca dari tahun sebelumnya, kapasitas sumber daya internal perusahaan dinilai perlu untuk diperhatikan guna mengantisipasi atau meminimalkan risiko terkait ancaman kejahatan siber.

Juga ada beberapa kasus hari ini yang terkuak, sebagaimana yang diungkapkan oleh kapolres Metro Jakarta Pusat, mengatakan bahwa kejahatan masa kini sudah bergeser dari serangan psikologis beralih ke teknologi dan hal itu mempengaruhi tugas kepolisian. Ia bahkan menyebutkan bahwa ada oknum yang memiliki ratusan akun palsu untuk meretas hingga 800 akun untuk menyebarkan berita bohong (hoax). Di ungkap pada harian (MMC.com). 

Penyalahgunaan teknoligi yang tidak benar dan tidak syar'i tentu akan mendorong manusia melakukan kejahatan dan kebohongan, sehingga akan banyak manipulasi bermunculan di masyarakat. Akibatnya berdampak pada masyarakat secara keseluruhan. Bahkan tanpa disadari terjadinya bencana juga akibat dari perbuatan manusia yang acuh terhadap aturan Tuhan. 

Acuhnya negara dalam pengontrolan masyarakat dan tidak memupuk individu dalam ketakwaan kini membuat penyalahgunaan teknologi dalam kejahatan. Tentunya sikap yang demikian adalah buah dari penerapan sistem sekuler kapitalisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Sehingga membentuk kebiasaan kehidupan masyarakat yang mengacuhkan halal dan haram, mencampuradukkan yang hak dan yang batil. Di mana individu harus mendapatkan keuntungan materi yang sebesar-besarnya. Ketidak becusan negara dalam menangani kejahatan kini banyak kejahatan-kejahatan lain yg bermunculan seperti kejahatan siber yang tidak adanya kejeraan saat mereka tertangkap. Gagalnya negara kapitalisme dalam mengemban kesejahteraan bagi masyarakat, membuat para pelaku kejahatan siber menjadikan kesempatan dalam meraih keuntungan yang sebanyak-banyaknya. 

Meluasnya kejahatan siber memberikan akar-akar kejahatan yang lain ikut menampung dalam kejahatan itu sendiri, seperti judi online. Kita ketahui sendiri bahwa judi dalam dunia nyata mau dunia maya itu diharamkan dalam syari'at Islam. Tergiurnya keuntungan besar yang ditawarkan membuat pelaku meraihnya. Tidak pandang kekalahan yang diterima di belakang hingga mengorbankan segala aset yang dimiliki. Akibatnya kejahatan judi online membuat merosoknya ekonomi masyarakat dalam jumlah yang besar, memberikan kemalasan pelaku untuk menerima kebaikan serta minimnya iman dan ketakwaan individu. 

Tidak hanya itu kejahatan siber juga memberikan peluang seperti prostitusi online, setelah ditelusuri ternyata mayoritas dari kalangan mereka adalah yang bermodal. Sangat miris, mereka yang tidak punya rasa malu dalam melakukannya. Semua itu ditunjang dari iming-iming uang dalam jumlah yang besar. Akibatnya mereka terjerumus dalam lembah perzinaan yang dilarang oleh Allah sebagaimana firmanNya dalam (Q.S Al-isra: 32) yang berbunyi:
"Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk". 

Adanya kegiatan layanan prostitusi online telah meresahkan masyarakat, dapat merusak moral dan merusak jati diri individu tersebut. Namun sikap negara tidak ada keseriusan dalam menanganinya. 

Tentunya kejahatan-kejahatan yang dipicu oleh teknologi ini adalah cara kapitalisme menghancurkan umat muslim agar jauh dari syari'at Islam akibatnya kaum kapitalis merusak pemikiran dan moral mereka. Sungguh memperihatinkan, umat muslim sendiri jauh dari aturan Allah SWT. 

Sangat berbeda dengan negara yang menerapkan sistem Islam. Di mana negara Islam akan memberantas semua kejahatan yang ada di muka bumi ini. Akan memberikan sanksi kepada mereka yang tidak mau taat pada aturan Allah. Oleh karna itu, membentuk kepribadian Islam yang kuat dalam warga negara menjadi tanggung jawab negara Islam. Semua ini akan dicapai melalui penerapan sistem pendidikan Islam. Terbentuknya individu dengan kepribadiannya yang Islam akan membuat pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiah) sesuai dengan sistem Islam. Sehingga umat dapat berfikir dan beramal dengan menjadikan standar halal dan haram dalam kehidupannya sesuai syari'at Islam. Menjadikannya kesadaran untuk manusia membuat dirinya harus berfaedah untuk umat. Dengan begitu kemahiran dan kemampuan yang mereka miliki untuk kebaikan. 

Begitu juga dengan teknologi, menjadikan peluang untuk kebaikan dan dakwah. Kapitalisme yang merusak pemikiran umat namun umat menjadikan teknologi itu sebagai sarana berdakwah, amal ma'ruf nahi mungkar. Sehingga penggunaan teknologi tidak salah arah. Negara Islam juga membangun sistem perlindungan kuat untuk keamanan agar rakyat terselamatkan. Kepada para penjahat chyber juga akan dikenai hukuman sesuai dengan level kejahatannya. Itulah indahnya hidup di sistem yang menerapkan Islam. Teknologi dianggap sebagai kemulian sarana umat untuk kebaikan, bukan untuk kejahatan seperti saat ini. Semua itu akan bisa tercapai hanya ketika sistem Islam diterapkan secara kaffah. Waallahu'alam Bishawab.


Share this article via

70 Shares

0 Comment