| 54 Views
Kejahatan Anak Semakin Menjadi Akibat Pornografi

Oleh: Almaidj
Potret generasi makin suram adalah realita hari ini
Hal ini tampak dari perilaku pelaku yang kecanduan pornografi dan bangga dengan kejahatan yang dilakukannya. Munculnya berita beberapa anak SMP yang mencabuli dan membunuh korban akibat video pornografi membuktikan lemah nya sistem, dan jauhnya peran keluarga atau lingkungan yang jauh dari Islam dikalangan anak-anak remaja saat ini.
Kekerasan seksual dan seks bebas pada remaja saat ini menjadi hal yang lumrah pada zaman sekarang, yang seharus nya berkurang tapi yang ada makin bertambah dan memunculkan kejahatan kejahatan yang lain. Padahal kejadian tersebut sudah jelas jelas jauh dari ajaran Agama Islam. Jika kejadian seperti ini terus menerus makin bertambah dan tidak berkurang, maka ini bisa saja memunculkan pemikiran yang merusak pada generasi selanjutnya dan bisa merusak Negara.
Faktor penyebab kekerasan remaja
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan kekerasan seksual yang berkontribusi pada kerusakan moral remaja dan masyarakat, seperti pengaruh media dan budaya sekuler, media dan budaya sekuler dapat mempengaruhi persepsi dan perilaku seksual remaja. Konten yang berlebihan, vulgar, dan cabul dapat memengaruhi sikap mereka terhadap seksualitas.
Bebas nya anak anak dalam penggunanaan media dan terpengaruhi dampak buruk dari media yang sangat mudah diakses, menjauh kan anak anak yang seharusnya anak anak remaja bermain dan belajar dengan tenang, sesuai dengan fitrah anak dalam kebaikan. Justru menjadikan anak-anak kehilangan masa kecil yang bahagia.
Hal ini tentu juga berkaitan dengan media yang makin liberal, sementara tidak ada keseriusan dari negara untuk menutup konten-konten pornografi demi melindungi generasi. Gagalnya sistem pendidikan juga tampak dari kasus ini.
Penyebaran pornografi yang meluas dan mudah diakses melalui Internet telah mengubah persepsi dan harapan tentang seks. Kemudian jauh nya remaja dari Islam dapat membuat remaja menyebabkan perilaku yang tidak bermoral. Jika anak anak remaja tidak menerima bimbingan yang tepat dari keluarga dan lingkunan sekitar, mereka mungkin tidak memahami konsekuensi moral dan sosial dari tindakan mereka. bagaimana pendidikan seks dalam Islam
Islam sendiri secara tegas menyerukan untuk menjauhi zina sebab tergolong perbuatan yang keji “ Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.” (Q.S. al-Isra [17]: 32). Maka sangatlah jelas dalam pandang Islam bahwa hal tersebut sangatlah tegas dilarang dalam hal apapun.
Sistem Negara yang lemah dan tidak memberikan solusi
ini membuktikan bahwa pemahaman liberal dan sekuler sudah diaruskan kepada masyarakat, sistem sekuler dan liberal meneguhkan Indonesia sebagai negara yang tidak mengatur kehidupannya yang benar dengan pemahaman Islam. Kerusakan perilaku sekuler dan liberal akan makin marak dan membahayakan masyarakat dan peradaban manusia selanjutnya, terlebih negara juga menerapkan sistem Pendidikan sekuler, yang menjadikan kepuasan jasmani sebagai tujuan.
Dalam pandang Islam, Negara bertanggung jawab untuk memelihara akidah Islam dan melaksanakan hukum hukum Allah SWT secara menyeluruh dan sempurna ditengah-tengah kehidupan permasalahan umat yang semakin marak.
Islam mewajibkan negara membangun kepribadian islam pada setiap individu. Untuk mewujudkannya negara akan menerapkan sistem Islam secara kaffah termasuk dalam sistem Pendidikan dan melakukan edukasi melalui berbagai sarana khususnya media. Penerapan sistem sanksi sesuai Islam secara tegas akan mencegah perilaku liberal. Negara memiliki peran besar dalam hal ini, sebagai salah satu pilar tegaknya aturan Allah.
Khilafah adalah satu-satunya sistem yang mampu melahirkan generasi unggul bermental juara bukan generasi rusak. Negara benar-benar menjalankan perannya sebagai penjaga keluarga dari berbagai serangan ide yang berbahaya dan merusak. Sungguh, kita menantikan era kejayaan Islam dalam naungan Khilafah, tidak akan menyaksikan generasi rusak yang berlaku keji dan bermaksiat.
Wallahu a’lam bish Showab.