| 23 Views

Keadilan dalam Sistem Ekonomi Islam

Oleh: Mustikawati

“Salah satu prinsip fundamental dalam sistem ekonomi Islam adalah keadilan,” ungkap Mubalighah Kota Depok, Ustadzah Nurhasanah, S.Pi., dalam Kajian Muslimah Bulanan (Kamusna) Depok, Solusi Islam Atasi Kemiskinan Struktural Sabtu, (30/8/2025) via Zoom Meeting di Depok. 

Menurutnya, keadilan dalam sistem Islam merupakan pilar dalam setiap aktivitas ekonomi, bukan hanya bersifat moral. “Oleh karena itu, mekanisme distribusi kekayaan menjadi pusat perhatian. Islam menolak sistem yang membuat harta yang beredar hanya di sekelompok orang kaya. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surah al-Hasyr ayat 7. 

“Islam menekankan pentingnya sirkulasi kekayaan secara merata dalam masyarakat, dan ini butuh peran negara. Negara bertanggung jawab penuh untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap  individu, yaitu pangan, sandang, papan, juga pendidikan dan kesehatan,” jelasnya di hadapan puluhan jemaah.

 Oleh karena itu, tentunya hanya sistem Islamlah yang dapat mengentaskan masalah kemiskinan. Pasalnya Islam punya cara untuk mengatasi masalah tersebut. 

“Adapun cara Islam mengentaskan kemiskinan, yakni dengan pengaturan kepemilikan yang adil, mekanisme seperti zakat, infak, dan sedekah, juga memastikan redistribusi dan pemerataan kekayaan di tengah-tengah masyarakat, setiap lelaki dewasa, terutama yang mempunyai tanggungan keluarga wajib mencari nafkah serta jaminan kebutuhan dasar oleh negara,” bebernya.

“Semua mekanisme ini hanya mungkin dilakukan jika negara menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Oleh karena itu, kita wajib mendakwahkan Islam secara kaffah kepada kaum Muslimin,” pungkasnya.


Share this article via

17 Shares

0 Comment