| 48 Views

KDRT dan Kekerasan Remaja Merebak, Buah dari Sistem Rusak

Oleh : Khusnawaroh 

Pemerhati Masalah Umat

Fenomena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus berulang dan kejadian ini terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Sangat menyedihkan, ketika ada suami yang menganiaya istrinya,  ada juga anak melakukan kekerasan terhadap orang tuanya, dan sebaliknya ada orang tua yang tega membunuh anak kandungnya sendiri. 

Kasus penemuan jasad wanita hangus terbakar di wilayah Sumber Manjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, akhirnya mulai terungkap. Polisi memastikan pelaku pembunuhan adalah FA (54), suami siri korban bernama Ponimah (42). (Malang, Beritasatu.com).

Selanjutnya, ada kasus lain, seperti kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Jakarta. Seorang remaja berusia 16 tahun di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, diduga mencabuli dan membunuh anak perempuan berusia 11 tahun. (Beritasatu.com, 13/10/2025)

Berita yang sangat memprihatinkan hingga rasa tak percaya menyelinap di hati, tetapi pada faktanya itu semua benar adanya. Seharusnya hal demikian tidaklah terjadi pada manusia yang dikatakan sebagai makhluk ciptaan Allah yang memiliki akal dan perasaan. Saat ini pembunuhan seakan sudah tidak dianggap suatu dosa besar yang harus ditakuti. Akan tetapi, menjadi suatu kebiasaan yang mudah untuk dilakukan ketika ego sudah menguasai diri.

Akar Masalah KDRT

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan remaja adalah dua masalah sosial yang sangat menyedihkan dan semakin merebak di masyarakat saat ini. Kekerasan yang terjadi hingga menghilangkan nyawa seseorang membuktikan rapuhnya ketahanan rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga ini tentu memiliki pengaruh besar terhadap prilaku remaja. Bagaimana tidak,  dari latar belakang keluarga yang buruk mereka terbiasa  mendengar dan melihat pukulan, tamparan, tendangan, caci maki, perkataan buruk 

Alhasil, banyak remaja yang tumbuh bebas tanpa kendali dan lebih mengedepankan ego seakan tidak punya pemahaman agama yang bisa melindungi perbuatannya. Mereka kehilangan arah tanpa memahami hakekat kehidupan yang sesungguhnya. Sangat disayangkan, remaja yang berada dalam lingkungan keluarga kedua orang tua yang tanpa pondasi iman dan takwa sudah dapat digambarkan akan melahirkan generasi yang rapuh. 

Sesungguhnya penyebab utama KDRT adalah sekularisme yang menyingkirkan nilai agama dari kehidupan, membuat keluarga kehilangan landasan takwa dan tanggung jawab moral. Dalam negara yang menerapkan sistem kapitalisme sekuler, agama hanya dijadikan sebagai aturan dalam ibadah khusus, tetapi untuk mengatur semua aspek kehidupan seperti, politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, pemerintahan, dan hukum, aturan agama dipinggirkan. Al-Quran dan Sunah hanya sekadar untuk dibaca, tetapi tidak diizinkan untuk mengatur seluruh aspek kehidupan tersebut. 

Kondisi ini, berimbas pada pendidikan sekuler-liberal  yang menumbuhkan kebebasan tanpa batas dan sikap individualistik yang merusak keharmonisan rumah tangga serta perilaku remaja. Begitu juga, materialisme menjadikan kebahagiaan bersifat duniawi, sehingga tekanan hidup mudah memicu keretakan dan kekerasan. Nilai individualis, materialis,  liberalis, hedonis, dan nilai- nilai dalam kapitalisme sekuler inilah yang selalu dipertontonkan. 

Oleh karenanya, tidak heran jika melahirkan masyarakat yang jauh dari nilai kebenaran, misalnya dalam memilih pasangan hidup tidak mengutamakan agama, tetapi lebih pada materi dan gaya hidup dan terwujudlah rumah tangga yang tidak taat terhadap syariatnya Allah SWT. Suami istri tidak memahami hak dan kewajiban masing-masing, akibatnya saling cekcok kerap terjadi karena persoalan hak fan kewajiban dalam rumah tangga. 

Ditambah lagi, negara abai untuk menjaga rakyatnya secara penuh. Negara hanya menjaga seadanya, misalnya UU PKDRT terbukti tidak menyentuh akar masalah, karena hanya menindak secara hukum yang pada faktanya hukuman yang diberikan  tidak mendatangkan efek jera.  Segala bentuk kekerasan hanya akan semakin merebak selama aturan  rusak yakni kapitalis - sekuler masih mencengkeram negeri ini. 

Sistem Islam Solusi Hakiki. 

Islam mampu memberikan solusi yang tuntas untuk segala permasalahan dalam kehidupan manusia, termasuk masalah kekerasan dalam rumah tangga KDRT dan remaja. Islam adalah agama yang sempurna dan kompleks, yang berlandaskan Al-Qur'an dan Sunah. Islam bukan hanya agama yang mengatur ibadah ritual, tetapi Islam adalah sebuah ideologi yang mampu mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Jika sistem Islam yang Agung diterapkan, akan tercipta kebahagiaan hidup, baik di dunia dan akhirat. Islam juga sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kasih sayang, keadilan, dan perlindungan dalam keluarga. Al-Quran dan Sunnah memberikan pedoman yang jelas tentang bagaimana seharusnya suami dan istri berinteraksi. 

Al-Quran dengan tegas melarang kekerasan. Dalam Surah An-Nisa (4:19), Allah berfirman, "Dan bergaullah dengan mereka (istri-istri) secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah), karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." Ayat ini menekankan pentingnya memperlakukan istri dengan baik, bahkan jika ada hal yang tidak disukai.

Dalam keluarga yang berlandaskan iman, setiap anggota memiliki kesadaran akan tanggung jawabnya di hadapan Allah. Pendidikan Islam membentuk kepribadian bertakwa dan berakhlak mulia, bukan sekadar orientasi duniawi, di lingkungan keluarga maupun oleh negara. Pendidikan dalam sistem Islam benar-benar akan mendidik generasi yang berkepribadian Islam sehingga memahami hakekat pernikahan untuk ibadah, bukan lainnya . Denga demikian, mereka akan menjadi orang tua yang penuh tanggung jawab dan melahirkan anak -anak yang shaleh dan shalihah. Ilmu yang dimiliki dari bangku pendidikan mengantarkan manusia untuk senantiasa takut terhadap rabbnya. Terwujudlah orang tua dan generasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam jauh dari kekerasan. 

Syariat Islam mampu mengokohkan pondasi sebuah keluarga, menata peran suami-istri, dan mencegah KDRT sejak awal. Suami sebagai Qawwam atau kepala rumah tangga dan pelindung keluarga dan istri sebagai Ummu waa robatulbait yaitu pengurus rumah tangga, ibu yang utama dan pertama bagi putra-putrinya. Ketentuan ini dijalankan dengan hanya mengharap rida Allah SWT.  Pasangan suami istri menyadari hakekat kehidupan dunia. Tidak terlalu berambisi terhadap dunia dan bisa bersabar ketika susah, bersyukur ketika beroleh nikmat dan qana'ah terhadap apa yang Allah berikan. Dengan demikian, rumah tangga bertumbuh secara harmonis dan mencegah kekerasan dalam rumah tangga.

 Pencegahan masalah KDRT yang berdampak pula pada kekerasan remaja tentunya tidak cukup hanya tanggung jawab individu dan keluarga saja. Namun, juga sangat dibutuhkan peran masyarakat dan negara yakni negara sebagai pelindung (raa’in) menjamin kesejahteraan dan keadilan sehingga keluarga tidak tertekan ekonomi yang menyebabkan pertengkaran atau konflik yang lain yang berdampak pada pembunuhan dan kekerasan yang dialami remaja.

Hukum sanksi Islam dalam negara pun ditegakkan untuk menjerakan pelaku sekaligus mendidik masyarakat agar hidup sesuai dengan syariat Islam dan keluarga akan kembali kokoh. Inilah gambaran jika sistem Islam yang diterapkan dengan syariatnya yang sempurna, menggema di seluruh kehidupan Individu sampai pada negara. Tak heran jika kita takjub terhadap sistem ini apalagi sejarah membuktikan bahwa sistem Islam adalah sebuah sistem yang mulia yang telah dibuktikan oleh Nabi Muhammad SAW beserta sahabatnya dan para khalifah selanjutnya, sampai kurang lebih 14 abad silam.  Sudah saatnya kita semua sadar diri bahwa umat manusia di era moderen ini, yang memiliki begitu problem kehidupan sangat membutuhkan kehadiran sistem Islam dalam bingkai khilafah, untuk mengatur kehidupan dunia yang penuh dengan tipu daya agar kehidupan manusia menjadi lebih berkah dan teramati oleh cahaya Islam.  

Wallahu’alam bisawwab


Share this article via

22 Shares

0 Comment