| 46 Views
Kasus Perselingkuhan Marak, Sistem Rusak Biang Keroknya
foto: iStock
Oleh: Siti Julianti, S.Si
Akhir-akhir ini dunia maya tengah di hebohkan dengan berbagai kasus Perselingkuhan, mulai dari kalangan selebriti hingga masyarakat biasa, seakan-akan hal ini adalah sesuatu yang wajar dan terus akan terjadi.
Yang tengah marak hari ini adalah kasus Perselingkuhan yang terjadi pada seorang selebriti berinisial IR yang seakan tiada habisnya setiap hari selalu menjadi perbincangan hangat setiap kalangan terutama di sosial media.
Dikutip dari laman phychologytoday.com mengapa perselingkuhan dapat meningkat bisa terjadi oleh beberapa faktor, yaitu kebosanan, ketidakpuasan, dan durasi hubungan, ekspektasi akan segera putus dan hubungan seks dengan pasangan yang frekuensinya rendah dan kualitasnya buruk . Di kalangan pria, risiko juga meningkat ketika pasangannya sedang hamil atau ada bayi di rumah.
Namun, hal tersebut sebenarnya bukanlah sesuatu yang harus di maklumi, sebab sebenarnya Islam telah memberikan jalan keluar dan solusi terbaik bagi setiap orang yang mengalami permasalahan rumah tangga. Termasuk salah satunya adalah dengan ghadul bashar (menundukkan pandangan) baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Allah SWT melalui firman-Nya dalam ayat-ayat Al-Qur'an menjelaskan tentang batasan seorang muslim dalam menjaga pandangan. Rasulullah SAW juga menjelaskannya melalui hadits.
Surat An-Nur Ayat 30
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ
Artinya: Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".
Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah RA, ia berkata, "Nabi SAW bersabda, "Bentuk zinanya sepasang mata ialah memandang. Bentuk zinanya mulut ialah berbicara. Bentuk zinanya tangan ialah menindak. Bentuk zinanya kaki ialah melangkah. Bentuk zinanya hati ialah berkeinginan mendapatkan sesuatu dan berangan-angan. Dan kemaluanlah yang membenarkan atau mendustakan hal tersebut." (HR Bukhari dan Muslim)
Syariat Islam sudah memberikan tuntunan yang baik bagi setiap muslim dan muslimah agar dapat menjaga dirinya dari zini. Maka begitupun dalam urusan rumah tangga, agar keharmonisan senantiasa terjaga antara suami istri dan keluarga yang diharapkan dapat menjadi sakinah mawadah dan warahmah haruslah menerapkan Islam dalam pondasi utama kehidupannya.
Namun tidak cukup sampai disitu, peran negara juga sangat diperlukan. Dengan diberlakukannya hukum razam bagi para pezina tentu hal ini akan membuat efek jera di kalangan masyarakat sehingga masyarakat takut untuk meniru perbuatan serupa. Dan hukum ini hanya mampu dan akan bisa di jalankan dalam sistem Islam, yang seluruh hukum dan undang-undang nya berdasarkan syariat Islam.
Di sistem kapitalisme hari ini yang melegalkan perzinahan tak akan mungkin permasalahan itu teratasi, sebab negaralah yang menjamin kebebasan pada setiap individu untuk melakukan kemaksiatan.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita beralih pada sistem Islam agar kehidupan ummat terjaga dengan baik, serta keutuhan rumah tangga dapat kita nikmati.
Wallahu alam bishawab.