| 32 Views
Kasus Bunuh Diri di Kalangan Pelajar Meningkat, Alarm Keras Retaknya Sistem Pendidikan Sekuler
Oleh: Yeni Ummu Fahmi
Kabar pilu yang menyayat hati kembali menyelimuti dunia pendidikan Indonesia. Dalam sepekan terakhir, dua pelajar ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang mengarah pada tindakan bunuh diri. Kasus ini terjadi di Cianjur dan Sukabumi, Jawa Barat. Peristiwa serupa juga kembali terjadi di Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Sepanjang Oktober 2025, dua siswa SMP ditemukan meninggal di lingkungan sekolahnya, satu ditemukan tergantung di ruang kelas, sementara yang lain ditemukan tanpa nyawa di ruang OSIS. Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda keterlibatan unsur perundungan oleh pihak kepolisian.
Dalam sebuah artikel berita “Dalam Sebulan, Dua Siswa SMP di Kota Sawahlunto Bunuh Diri di Sekolah”, di laporkan bahwa dua siswa sekolah menengah pertama di Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, ditemukan bunuh diri di sekolah selama Oktober 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara oleh kepolisian, tidak ada dugaan tindakan bullying atau perundungan dalam kedua kasus ini. Kedua siswa tersebut adalah Bagindo Evan (15), siswa kelas VIII Sekolah Menengah Pertama (SMP) 7 Sawahlunto, dan Arif Nofriadi Jefri (15), siswa kelas IX SMP 2 Sawahlunto. Bagindo ditemukan tergantung di ruang kelas, Selasa (28/10/2025) siang, sedangkan Arif ditemukan tergantung di ruang OSIS, Senin (6/10/2025) malam.
Kepala Polsek Barangin Inspektur Dua Gorrahman di Sawahlunto, Kamis (30/10/2025), mengatakan, kedua kasus tersebut dalam proses penyelidikan. Hasil penyelidikan sementara, Bagindo dan Arif diduga bunuh diri berdasarkan hasil visum luar. Namun, motif mereka mengakhiri hidup belum disimpulkan. “Dari olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi, termasuk orang tua, kami tidak menemukan unsur kekerasan, baik fisik maupun mental. Kami tidak menemukan dugaan bullying,” kata Gorrahman.
Kronologi serupa atas kejadian yang menimpa Bagindo dan Arif diungkapkan pula oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Sudirman. Ia menyebutkan, dua kejadian serupa dalam waktu sebulan ini jadi perhatian serius dan telah melaporkannya ke kementerian.
Sudirman menyebutkan, Jumat (31/10/2025), semua pemangku kebijakan terkait di Sawahlunto akan mengadakan rapat koordinasi dalam upaya memutus mata rantai kasus bunuh diri di sekolah. ”Semua satuan pendidikan akan melakukan pendampingan agar kasus bunuh diri ini tidak terulang lagi,” katanya.
Menurut Sudirman, semua kepala sekolah telah diinstruksikan agar memberikan pendampingan kepada para siswa agar semua persoalan yang dialami siswa dapat tertangani. ”Kami juga instruksikan semua guru wali untuk mendalami semua perilaku siswa di bawah pengawasannya,” ujarnya.
Fakta pada kasus bunuh diri anak semakin mengkhawatirkan ketika Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono (30/10/2025) mengungkapkan bahwa dari program pemeriksaan kesehatan jiwa gratis, diketahui lebih dari dua juta anak Indonesia mengalami gangguan mental dari sekitar dua puluh juta jiwa yang diperiksa. Fakta ini mengungkap bahwa masalahnya bersifat sistemik. Ini adalah fenomena sosial. Sebuah alarm keras yang tidak boleh diabaikan. Beberap alternatif di ungkapkan untuk mencegah kasus tersebut seperti kerjasama dengan pihak sekolah atas pengawasan siswa, hingga dorongan KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap dukungan psikologis awal untuk cegah kasus bunuh diri di kalangan pelajar.
Sistem Pendidikan Retak Menghasilkan Remaja Rapuh
Kenaikan angka bunuh diri di kalangan pelajar, tidak dapat langsung dikaitkan secara pasti dengan tindakan perundungan atau bullying. Sebab jika kita menyerdehanakan semata mata hanya pada isu bullying justru menutup akar masalah yang lebih mendalam atau hanya akan mengaburkan akar masalah yang sesungguhnya. Banyak kasus menunjukkan tidak adanya kekerasan langsung, namun yang terlihat justru rapuhnya struktur kepribadian anak. Mereka tidak mampu menghadapi tekanan hidup, bahkan tekanan yang bagi sebagian orang tampak sederhana. Sungguh, kerapuhan ini mencerminkan sesuatu yang lebih dalam yaitu fondasi akidah dan kepribadian yang tidak terbentuk kokoh.
Sistem pendidikan sekuler hari ini lebih menonjolkan pencapaian fisik yaitu angka ujian, ranking, kompetisi, bakat seni, prestasi akademik, Sementara nilai, arah dan pandangan hidup, dan makna yang seharusnya menjadi inti kekuatan dan pengokong diri ditempatkan hanya sebagai pelengkap, bukan sebagai fondasi hidup. Agama memang diajarkan de sekolah, tetapi seringkali hanya sebatas teori pengetahuan bukan sebagai nilai yang menjiwai dan membentuk karakter pelajar.
Selai itu, paradigma pendidikan modern dalam basis sekuler, juga menerapkan batas kedewasaan berdasarkan usia 18 tahun. Ini merupakan perspektif usia dewasa yang Salah kaprah. Akibatnya, anak yang sebenarnya telah baligh dan sudah memikul tanggung jawab dan dibebani hukum syariat, tetap diperlakukan sebagai “anak kecil” secara sosial dan mental. Sungguh, dalam konsep Islam, Batasan kata baligh tidak hanya soal biologis, tetapi menjadi momentum pendidikan menuju kedewasaan akal (a'qil). Di sinilah terjadi kekosongan dimana anak tumbuh tubuhnya, tapi akalnya tidak diarahkan dan anak belajar mata Pelajaran Agama (pendidkan Agama islam), tetapi tidak belajar tentang tujuan dan makna hidup yang sesungguhnya.
Tekanan Hidup dan Budaya Kapitalistik
Fenomena bunuh diri yang terjadi di kalangan remaja dan pelajar sejatinya bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Bunuh diri adalah puncak dari gangguan kesehatan mental, yang kerap terjadi setelah seseorang melewati fase tekanan psikologis yang menumpuk dan tidak tertangani dengan baik. Gangguan mental itu sendiri tidak muncul tiba-tiba. Ia merupakan buah dari struktur kehidupan sosial yang penuh tekanan. Kesulitan ekonomi keluarga, konflik dan disharmoni rumah tangga, perceraian orang tua, ekspektasi akademik dan karier yang menyesakkan, hingga tuntutan untuk tampil sesuai standar gaya hidup tertentu.
Di balik semua masalah tersebut, terdapat akar sistemik yang tidak dapat diabaikan yaitu budaya kapitalistik yang menilai manusia berdasarkan produktivitas, prestasi, dan pencapaian materi. Dalam paradigma ini, manusia tidak dipandang sebagai pribadi yang perlu dirawat jiwa dan pikirannya, tetapi sebagai alat yang harus terus menghasilkan. Ketika seseorang tidak mampu memenuhi standar yang ditetapkan oleh sistem, rasa tidak berharga, gagal, dan terasing dapat dengan cepat menguasai dirinya.
Tekanan inilah yang menjadi salah satu faktor non-klinis yang memperburuk kondisi kesehatan mental, terutama bagi remaja yang sedang berada pada fase pencarian jati diri dan dukungan emosional.
Tidak hanya sampai di situ, paparan media sosial memperparah situasi. Di berbagai platform, percakapan mengenai keputusasaan, depresi, hingga konten yang menormalisasi atau bahkan meromantisasi bunuh diri dapat dengan mudah ditemui. Lebih mengkhawatirkan lagi, munculnya komunitas daring yang berbagi keluhan, luka batin, bahkan ide bunuh diri, sering kali tanpa pendampingan profesional, justru membuat individu yang rentan merasa bahwa mengakhiri hidup adalah sesuatu yang wajar, bahkan dapat diterima. Sebagai hasil akhir, terjadilah kasus bunuh diri dengan beragam cara dan tempat.
Sistem Pendidikan Islam: Mengokohkan Kepribadian Islam, Bukan Sekadar Meningkatkan Kecerdasan
Dalam Islam, pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu atau keterampilan. Pendidikan adalah upaya sadar untuk membentuk manusia dengan fondasi keimanan dan karakter yang kokoh, sehingga mampu menghadapi dinamika kehidupan tanpa kehilangan arah. Oleh karena itu, akidah Islam menjadi dasar pendidikan, baik dalam keluarga sebagai lingkungan pertama pembentukan karakter, di sekolah yang sejatinya merupakan institusi pembinaan pola pikir, hingga seluruh jenjang pendidikan. Sejatinya, ketika akidah menjadi landasan, seorang anak tumbuh dengan keyakinan kuat bahwa hidupnya memiliki tujuan mulia yaitu menaati kepada Allah SWT.
Tujuan sistem pendidikan Islam adalah membentuk pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) Islam, sehingga pada diri siswa terbentuk kepribadian Islam secara utuh. Seorang siswa tidak hanya terampil menyelesaikan persoalan secara intelektual, tetapi juga mampu memilih tindakan berdasarkan hukum syariah. Di sinilah letak keunggulan pendidikan Islam dibanding sistem sekuler yang hanya menonjolkan kemampuan kognitif tanpa memberikan arah moral dan nilai ruhiyah yang jelas.
Dalam Islam, fase pertumbuhan manusia pun diperhatikan. Ketika seorang anak mencapai usia baligh, ia bukan hanya dituntut untuk “dewasa secara biologis”, tetapi juga diarahkan untuk aqil, yakni mampu berpikir dan bertindak dengan kesadaran tanggung jawab syar’i. Karena itu, pendidikan sebelum balig bukan sekadar memenuhi kebutuhan akademik, tetapi mematangkan karakter, kedewasaan emosional, dan kematangan spiritual sebagai modal dalam menapaki kehidupan dewasa. Dengan bekal inilah, seorang remaja memiliki identitas diri yang kokoh dan tidak mudah goyah oleh tekanan sosial, tren media, atau standar hidup kapitalistik di zaman modern ini.
Lebih dari itu, penerapan Islam secara menyeluruh mencegah terjadinya gangguan mental. Islam bukan hanya memberi tuntunan ibadah, tetapi juga mengatur aspek non klinis yang sangat memengaruhi kestabilan jiwa: jaminan kebutuhan pokok rakyat, sistem keluarga harmonis, struktur masyarakat yang saling peduli, serta arah hidup yang jelas sesuai tujuan penciptaan. Ketika tekanan hidup berkurang dan manusia memiliki pegangan spiritual yang kuat, maka risiko keterpurukan jiwa dapat ditekan secara signifikan.
Hal ini terwujud secara nyata hanya dalam kurikulum pendidikan Khilafah, yang memadukan pembentukan kepribadian Islam (karakter) dengan penguasaan kompetensi ilmu. Ilmu tidak diajarkan sebagai alat bersaing dalam pasar kerja semata, tetapi sebagai sarana dan jembatanmenjalankan peran sebagai hamba dan khalifah di muka bumi.
Pada akhirnya, pendidikan yang hanya mengedepankan kecerdasan tanpa membangun pondasi keimanan hanya akan menghasilkan generasi yang cerdas namun rapuh. Inilah fakta yang telah terjadi dihadapan kita hari ini. Maka, permasalahan bunuh diri tidak dapat dipandang sebatas persoalan psikologis individu semata, apalagi hanya dikaitkan dengan satu faktor tertentu seperti perundungan. Ada sistem kehidupan yang menciptakan tekanan struktural tersebut. Kasus ini adalah produk real dari sistem yang salah arah, kapitalisme. Sehingga solusi realnya hanya pada penerapan Pendidikan Islam yang tidak hanya sekadar mendidik generasi menjadi pintar, tetapi untuk menjadi kuat akidahnya, kuat jiwanya, dan kuat tujuan hidupnya. Hanya dengan sistem pendidikan yang berlandaskan Islam secara total, lahirlah generasi yang mampu bersabar dalam kesulitan, tegar menghadapi tekanan, dan tetap teguh menjalani hidup sesuai syariat. Inilah generasi yang tidak hanya unggul di mata manusia, tetapi mulia di sisi Allah.
Wallahu a’lam bishshawab.