| 60 Views

Kapitalisme Melanggengkan Bencana, Islam Sebagai Solusi

Oleh : Imroatus Sholeha
Pegiat Literasi

Banjir kembali melanda wilayah Jabodetabek, menyebabkan ribuan rumah terendam, akses jalan terputus, dan aktivitas warga terganggu. Di Jakarta Utara, banjir rob menggenangi lima RT dan jalan di depan Jakarta International Stadium (JIS) . 

Sungai yang mengalir di wilayah Jabodetabek meluap akibat curah hujan yang tinggi. Wilayah yang paling parah terendam banjir adalah Bekasi. Mulai dari permukiman, mal, hingga stasiun di Bekasi ikut terendam banjir sedalam 3 meter. 

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menuding bahwa pembukaan lahan 20 juta hektare hutan menjadi lahan pangan, energi, dan air menjadi pemicu terjadinya banjir di sejumlah wilayah Jabodetabek (Tirto.id, 4 Mei 2025). 

Menurut Firman, pembukaan hutan menjadi lahan di Puncak, Bogor, menyebabkan kawasan hijau menjadi gundul, sehingga air tidak bisa diserap dengan baik. Firman mengimbau agar pemerintah berhenti melakukan bagi-bagi lahan hutan, karena pembagian kawasan hutan membuat ekosistem menjadi rusak. Mayoritas lahan tersebut digunakan untuk pertanian dan penambangan golongan C atau galian C. 

Fenomena banjir yang terus berulang di negeri ini menunjukkan bahwa peristiwa ini bukan sekadar bencana alam, melainkan juga masalah sistemis. Ini adalah bukti kegagalan sistem dalam mengatur tata kelola lingkungan dan pembangunan di negeri ini. 

Publik harus menyadari bahwa pembangunan di negeri ini dibangun atas paradigma kapitalistik. Penerapan sistem kapitalisme dalam pembangunan telah menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama, tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kehidupan rakyat. Alih-alih mengedepankan kesejahteraan, sistem ini justru melahirkan penguasa rakus yang lebih berpihak pada kepentingan pemodal. 

Hutan yang seharusnya menjadi resapan air terus dibabat untuk kepentingan bisnis. Alih fungsi lahan dilakukan tanpa memikirkan daya dukung lingkungan, dan proyek-proyek infrastruktur berjalan tanpa mitigasi yang memadai. Akibatnya, bencana seperti banjir bukan hanya tak terhindarkan, tetapi terus berulang dari tahun ke tahun, sementara rakyatlah yang menjadi korban utama. 

Tentu saja, sistem ini tidak lahir begitu saja, tetapi ada pihak yang menerapkannya. Penguasa hari ini secara sadar menerapkan sistem kapitalisme. Hal itu tampak jelas dari kebijakan pemerintah yang membagikan lahan 20 juta hektare. Lahan yang dibagikan sudah tak lagi menyisakan hutan untuk resapan dan penopang air di wilayah Puncak. Pembangunan dilakukan secara brutal demi mengejar keuntungan tanpa mitigasi dan mengabaikan keamanan, sehingga rakyat pun hidup susah. 

Karena itu, rakyat harus sadar bahwa banjir bandang yang terjadi adalah bentuk kezaliman penguasa kapitalisme yang hanya mengejar keuntungan. Islam menawarkan solusi berbeda dalam pembangunan. Rakyat memiliki harapan agar pembangunan dilakukan untuk mempermudah hidup manusia dan tetap menjaga kelestarian alam, yaitu pembangunan dengan konsep syar’i yang diterapkan oleh negara. 

Islam sebagai ideologi mampu mengarahkan negara dalam membangun negeri dengan tepat. Dalam Islam, negara harus dibangun berlandaskan prinsip syariat, yakni kepemimpinan harus menjadi ra’in (pengurus) dan mas’ul (penanggung jawab). 

Rasulullah saw. bersabda: 
"Imam adalah ra’in (penggembala) dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR Bukhari) 

Negara yang menerapkan sistem ini hanya ada dalam penerapan Islam kaffah (khilafah). Dengan posisi penguasa sebagai ra’in, pembangunan ditujukan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan investor atau pemilik modal, apalagi bagi-bagi jatah karena sudah menjadi tim sukses. Tujuan pembangunan bukan hanya untuk kesejahteraan materi, tetapi juga untuk meningkatkan keimanan kepada Allah SWT. 

Pembangunan dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam, karena alam adalah amanah yang harus dijaga. Allah SWT melarang manusia merusak alam. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 205: 

"Dan apabila dia berpaling (dari kamu), dia berusaha di bumi untuk membuat kerusakan padanya dan merusak tanam-tanaman serta keturunan, dan Allah tidak menyukai kerusakan."

Penguasa dalam Islam berperan sebagai ra’in(pengurus rakyat) yang bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan mereka, bukan sebagai perpanjangan tangan kepentingan segelintir pemilik modal. 

Dalam sistem Islam, kebijakan pembangunan akan memastikan bahwa ekosistem tetap terjaga, hutan dan daerah resapan air dilindungi, serta mitigasi bencana menjadi prioritas. Pembangunan dalam Islam tidak mempertentangkan faktor ekonomi dan ekologi. Pembangunan bertujuan sebagai ibadah untuk meningkatkan keimanan kepada Allah. Oleh karena itu, jika suatu proyek bertentangan dengan perintah Allah atau merusak alam serta berdampak pada terzaliminya manusia, maka pembangunan itu tidak boleh dilanjutkan. 

Negara akan mengelola sumber daya alam dengan bijaksana, memastikan bahwa tata ruang kota dirancang untuk mencegah bencana, bukan justru memperparahnya. Dengan penerapan sistem ini, pembangunan tidak hanya menciptakan kemajuan fisik, tetapi juga membawa manusia lebih dekat kepada Allah, karena setiap kebijakan yang diambil berlandaskan syariat yang menjamin keberkahan dan kesejahteraan bagi semua. 

Inilah konsep pembangunan yang dibenarkan dalam Islam untuk mewujudkan arah pembangunan yang tepat. Paradigma yang benar akan melahirkan kebijakan teknis yang benar. Oleh karena itu, sebelum melakukan pembangunan, negara khilafah akan melakukan pengkajian terkait infrastruktur yang dibutuhkan. Negara akan menerjunkan para ahli untuk membaca kebutuhan infrastruktur bagi rakyat dan membuat skala prioritas berdasarkan urgensi dan kepentingannya. 

Pengkajian dari berbagai aspek baik ekonomi, sosial, lingkungan, geografi, dan lain-lain juga dilakukan untuk memastikan pembangunan tidak berdampak negatif. Penguasa (khalifah) juga meminta pendapat majelis umat atau wilayah sebagai wakil rakyat untuk mewakili aspirasi mereka. Jika daerah yang dikaji sudah jelas memiliki potensi banjir atau merupakan daerah resapan, maka pembangunan tidak akan dilakukan di daerah tersebut. Sebaliknya, negara akan membuat mitigasi yang kuat untuk mencegah terjadinya bencana, khususnya banjir. 

Maka, sudah saatnya kita menyadari bahwa sistem kapitalisme telah gagal memberikan solusi bagi rakyat. Banjir yang terus berulang adalah bukti nyata dari kebijakan yang mengutamakan keuntungan daripada keselamatan manusia. Islam, sebagai sistem yang sempurna, menawarkan paradigma pembangunan yang tidak hanya menyejahterakan, tetapi juga menjaga kelestarian alam dan memperkuat keimanan kepada Allah SWT.  Keuangan negara khilafah berbasis baitul mal, dengan posisi penguasa sebagai ra’in yang mengurus rakyat dengan baik, sehingga rakyat hidup aman, nyaman, sejahtera, dan terhindar dari banjir. 

Saatnya kembali kepada aturan Allah SWT untuk kehidupan yang lebih baik, aman, dan penuh keberkahan. 

Wallahu a’lam bish-shawab.


Share this article via

122 Shares

0 Comment