| 714 Views

Kapitalisme Gagal Menjamin Lapangan Kerja Bagi Rakyatnya

Oleh : Masriana

Kondisi masyarakat usia produktif saat ini semakin terpuruk. Pasalnya masih banyak yang belum memiliki pekerjaan. Hal ini dikarenakan lapangan pekerjaan yang tidak memadai. 

Fakta terbaru yang dilansir dari media Jawapos, sebuah Laporan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), terungkap bahwa ratusan anak muda Indonesia tidak hanya berada dalam kondisi menganggur, tetapi juga merasa putus asa karena tidak bisa mendapat pekerjaan. BPS menggolongkan kelompok ini menjadi hopeless of job. 

Jumlah pengangguran di kalangan Gen Z yang semakin pesat ini ditanggapi oleh Anggota Komisi DPR RI Charles Meikyansah, ia melihat kondisi ini begitu miris. Mengingat seharusnya Gen Z saat ini berada dalam usia produktif. Ia mengutip data survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Februari 2024, bahwa ada 3,6 juta Gen Z usia 15-24 tahun yang menganggur tahun ini. Itu artinya Gen Z menyumbang 50,29 persen dari total pengangguran terbuka di Indonesia. Mereka adalah orang yang sedang tidak bekerja, tidak menempuh pendidikan formal dan tidak mengikuti pelatihan persiapan kerja. Alhasil, bonus demografi yang diharapkan menjadi keuntungan pada tahun 2045 bisa berubah menjadi ancaman yang serius yang berdampak luas jika masalah ini tidak segera diatasi.

Gen Z yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012, dikenal sebagai digital natives karena tumbuh di era teknologi canggih  seperti internet, smartphone, dan media sosial. Mereka cenderung multitasking, mandiri, berpikir kritis, skeptis, terhadap informasi, inklusif dan lebih menghargai pendidikan yang praktis serta relevan dengan dunia kerja. Dari karakteristik ini seharusnya Gen Z tidak mengalami hal buruk sebagaimana hari ini. 

Pertumbuhan jumlah generasi usia produktif hari ini tidak sejalan dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia setiap tahunnya. Kelangkaan lapangan kerja, sejatinya menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin kesempatan kerja kepada kepala keluarga atau laki-laki yang merupakan salah satu mekanisme terwujudnya kesejahteraan rakyat. Sebab negara adalah penanggung jawab atas persoalan kesejahteraan rakyat.

Namun bukan hanya tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan, negara hari ini juga salah membaca akar persoalan pengangguran. Negara mengatakan bahwa pengangguran disebabkan karena banyaknya Gen Z yang salah jurusan sehingga skill mereka tidak sejalan dengan kebutuhan industri. Pernyataan pemerintah terkait akar persoalan pengangguran ini, sebenarnya menggambarkan bahwa selama ini pemerintah melepas tangan terhadap jaminan kesejahteraan rakyatnya. Berikut jaminan tersedianya lapangan kerja yang layak dan memadai. Pemerintah menyerahkan tanggung jawab pekerjaan pada dunia kerja yang hari ini dikuasai oleh para korporasi.

Inilah watak penguasa dalam negara yang menerapkan sistem Sekularisme- Kapitalisme. Negara hanya bertindak sebagai regulator bukan pengurus urusan rakyat yang seharusnya memiliki mekanisme tersedianya lapangan kerja yang memadai. Tidak bisa dipungkiri bahwa sistem ekonomi Kapitalisme yang berasaskan Liberal, menjadikan pengelolaan SDAE (sumber daya alam dan energi) legal diberikan kepada asing dan swasta. Di samping itu sistem ini juga memberikan privilege kepada swasta untuk menguasai hajat hidup masyarakat seperti layanan pendidikan, kesehatan, transportasi dan sebagainya. Pihak swasta yang berparadigma kapitalis, tentu tidak akan menyia-yiakan kesempatan ini.

Prinsip-prinsip kapitalisme nampak di saat pihak swasta berusaha mencari tenaga kerja murah dan meminimalisir tenaga kerja untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Tak jarang mereka menarik tenaga kerja dari luar yang dipandang lebih ahli dan terampil serta lebih mampu memberikan keuntungan yang lebih besar bagi perusahaan. 

Di sinilah kesempatan kerja bagi generasi negeri ini tertutup. Disisi lain berbagai regulasi dikeluarkan pemerintah seperti UU Cipta Kerja Omnibus Law, nyatanya menyulitkan rakyat untuk mendapatkan pekerjaan. Situasi ekonomi yang sangat dipengaruhi oleh ekonomi kapitalis global sarat akan deindustrialiasi. Belum lagi pengembangan ekonomi disektor non riil semakin mematikan ekonomi riil yang mampu membuka lapangan kerja yang luas. 

Sektor pertanian, perikanan perkebunan, perdagangan, jasa, dan sebagainya semakin tidak diminati karena minimnya dukungan dari negara.

Oleh karena itu, persoalan pengangguran generasi di negeri ini sejatinya bermuara pada penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang abai terhadap nasib generasi.

Berbeda dengan negara yang menjadikan Islam sebagai aturan kehidupan. Negara tersebut disebut Khilafah Islamiyah. Khilafah akan menjalankan sistem ekonomi dan politik Islam termasuk dalam pengaturan dan pengelolaan SDAE yang merupakan milik umum. Khilafah akan mampu mengatasi pengangguran dengan tersedianya lapangan kerja yang memadai bagi rakyatnya. Perekonomian dalam Khilafah tumbuh dengan sangat baik bahkan cepat. Pasalnya sistem ekonomi Islam memiliki pengaturan terkait kepemilikan. Dimana SDAE diposisikan sebagai milik umum (rakyat), sebab demikianlah faktanya. Pengelolaan SDAE hanya boleh dilakukan oleh negara dan haram diserahkan kepada swasta apalagi asing apapun alasanya. Dari sini saja, negara akan mampu membuka lapangan pekerjaan dalam sektor industri dalam jumlah besar, sebab pengelolaan SDAE ini berkaitan dengan hajat hidup masyarakat seperti BBM, listrik, air dan sebagainya. 

Negara juga akan mendukung tersedianya tenaga kerja yang mumpuni melalui pendidikan Islam yang bisa mengakses siapa saja karena gratis dan tentu berkualitas. Disisi lain, negara melarang aktivitas ekonomi non riil  dan hanya mengembangkan ekonomi riil. Hal ini akan mampu membuka lapangan kerja yang luas karena tidak ada yang berusaha mematikanya. Negara memberi dukungan pengembangan ekonomi riil melalui pembangunan infrastruktur pemberian modal, dan sarana prasarana di berbagai bidang seperti pertanian, perkebunan, perdagangan, jasa, dan sebagainya. Hal ini tentu akan menciptakan suasana yang kondusif untuk bekerja. Oleh karena itu, dibawah pengaturan Islam tersedia lapangan kerja yang memadai dan menjamin kesejahteraan seluruh rakyat.

Wallahua'lam


Share this article via

138 Shares

0 Comment