| 10 Views
Kapitalisme Gagal Melindungi Warga Negara dari Bencana Alam
Oleh: Septiana Kharisma
Sumatera Menangis. Akhir bulan November 2025, wilayah Sumatera dilanda banjir bandang dan longsor besar. Tiga provinsi utama, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tampak cukup parah. BNPB menyampaikan data terbaru korban tewas menjadi 1.016 orang (14/12/2025). Tiga pekan berjalan, tetapi fakta di lapangan banyak daerah terdampak bencana yang masih terisolir dan belum tersentuh bantuan.
Akses sulit terjangkau, keterbatasan infrastruktur, kurangnya koordinasi antarinstansi membuat penyaluran bantuan tidak bisa merata. Masyarakat di wilayah terpencil terpaksa bertahan tanpa listrik, air, dan makanan, benar-benar dalam kondisi darurat.
Berseliweran berita warga harus berjalan kaki melewati jalan yang rusak karena bencana. Mereka berhari-hari melewati reruntuhan bangunan, tanah longsor berlumpur, dan jalan yang terputus hanya sekadar berharap bisa mendapatkan bantuan makanan. Benar, tidak meratanya distribusi logistik juga kritisnya kebutuhan pangan yang dapat menjangkau seluruh korban terdampak. Sebagian masyarakat meninggal dunia saat ini bukan lagi karena dampak langsung bencana, tetapi karena kelaparan ekstrem yang tidak tertanggulangi.
Akar Masalah Utama
Sesungguhnya, lambannya penanganan terhadap bencana Sumatera berakar pada kacamata pandang penguasa dalam sistem ini. Penguasa hari ini memandang jabatan dan kekuasaan mereka bukan sebagai amanah untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat. Jabatan adalah momen strategis untuk memperluas jaringan, pengaruh, serta pencitraan politik. Sehingga, wajar jika pemerintah tidak bisa berempati dan gagal menjalankan tugasnya untuk mengayomi warga negaranya.
Demokrasi kapitalisme menjadi akar masalah utama. Penguasa lebih memprioritaskan kepentingan pemilik modal daripada kepentingan masyarakat. Investor inilah yang memberikan dukungan finansial kepada penguasa. Sehingga, wajar penghilangan hutan lindung ratusan bahkan jutaan hektare dilegalkan negara tanpa peduli hal itu merugikan rakyat banyak. Hingga tulisan ini ditulis, belum ada satu pun pemilik perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka penggundulan hutan penyebab bencana Sumatera.
Banjir Sumatera adalah bencana sistemik karena deforestasi ugal-ugalan. Data GFW (Global Forest Watch) mengungkapkan 10,5 juta hektare hutan primer tropis Indonesia hilang pada tahun 2002–2023. Namun ironisnya, dalam RAPBN 2026 pemerintah hanya mengalokasikan dana sebesar 4,6 triliun rupiah. Dana yang kecil jika dibandingkan dengan ancaman bencana sistemik yang terjadi, sekaligus menjadi bukti lemahnya prioritas negara dalam melindungi warga negara. Sedikitnya alokasi dana berpotensi memperlambat mitigasi, memperburuk respons status bencana darurat, serta menghambat pemulihan jangka panjang bagi warga terdampak.
Solusi Islam
Islam adalah agama dan ideologi sahih yang sumbernya dari wahyu Allah. Khalifah, pemimpin negara Islam, wajib mengurus dan menangani korban bencana sesuai nash syariah. Pemimpin yang bertakwa dan amanah akan menjadikan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama. Alokasi anggaran bencana berasal dari baitul mal yang disusun sesuai ketentuan syariah. Dalam ketentuan syariah, profit kepemilikan umum (air, api, dan tanah) digunakan untuk pemenuhan kebutuhan mendesak rakyat, termasuk penanganan korban bencana.
Mindset pencitraan yang identik dengan kepentingan politik lima tahunan akan dijauhi oleh khalifah. Sebaliknya, negara Khilafah Islam akan menyerukan warga untuk tolong-menolong dalam kebaikan. Tagline #wargabantuwarga dan #korbanbantukorban menggambarkan kelambanan penanggulangan korban bencana.