| 65 Views

Kapitalisme Bebas Blokir Rekening Rakyat, Islam Menjaga Harta Rakyat

Oleh : Yeni Ummu Alvin
Aktivis Muslimah

Lagi lagi kebijakan tidak pro rakyat, melanggar kepemilikan individu, merampas harta rakyat dan membekukan harta rakyat secara sewenang-wenang. Baru-baru ini telah terjadi pemblokiran rekening tanpa bukti hukum yang sah, seperti yang diketahui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ), dalam pengumuman resminya telah menyatakan memblokir atau menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant yakni rekening pasif yang tidak memiliki aktivitas dalam jangka waktu tertentu yaitu 3 bulan hingga 12 bulan masuk dalam kriteria rekening bank diblokir PPATK.

Sontak saja kebijakan ini mengundang reaksi pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kebijakan blokir rekening tersebut untuk melindungi terhadap rekening-rekening nasabah yang tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tertentu, selain itu kebijakan tersebut juga dalam rangka memberantas judi online sebab rekening pasif kerap dijadikan untuk menampung transaksi judi online dan selain itu kebijakan tersebut juga dilakukan untuk menyelamatkan uang nasabah.(Sumber,Republika.co.id)

Sementara itu menurut Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng, dia tidak setuju dengan kebijakan tersebut karena sama saja dengan mengatur penggunaan uang pribadi orang dan tidak memiliki landasan hukum yang kuat dalam melakukan kebijakan tersebut. Menurutnya PPATK sudah terlalu jauh dalam masuk ke ranah pribadi orang yang mau punya rekening. ( Sumber, Republika.co.id)

Beginilah hidup dalam sistem kapitalisme,aturan yang diterapkan tidak mewakili rakyatnya, alih-alih memberantas judi online tapi faktanya menyengsarakan rakyat, seharusnya judolnya yang dihentikan malah rekening rakyat yang dibekukan.Negara menjadi pemalak yang menekan rakyat dengan atas nama kebijakan semu.Negara seakan mencari berbagai celah dari rakyatnya yang berpotensi untuk diambil keuntungannya.

Negara seakan lupa akan tanggung jawabnya, lupa pula akan kebutuhan-kebutuhan rakyatnya, bahwa banyak rakyat yang menggunakan rekening tabungan untuk kebutuhan darurat mereka, udah pula yang digunakan oleh para TKW untuk mengirim keluarganya, bahkan ada juga yang digunakan oleh lansia yang mendapat bantuan dari pemerintah dan karenanya rekening tersebut jarang digunakan atau nganggur. Seharusnya negara lebih fokus kepada rekening yang melakukan transaksi yang mencurigakan ataupun rekening yang melakukan tindak pidana pencucian uang bukannya dengan memukul rata semua rekening nganggur dengan pemblokiran yang semena-mena.

Nyatalah setiap kebijakan yang dihasilkan dari sistem kapitalis selalu menimbulkan masalah, bukannya menyelesaikan masalah malah menimbulkan masalah yang baru, misalnya bagaimana masyarakat yang terimbas pemblokiran rekening, mereka mengalami kesulitan dalam mengaktifkan kembali rekeningnya karena begitu banyak persyaratan yang harus dilakukan. Dari sini tampak jelas bahwa kepemimpinan dalam sistem kapitalis tidak memperdulikan hak-hak rakyatnya, selalu kebijakan yang dikeluarkan memberikan dampak buruk bagi rakyat, bahkan cenderung mempersulit rakyat dalam mengelola harta pribadi mereka, negara bukan yang mencukupi kebutuhannya, malah mengambil keuntungan darinya, sungguh suatu kebijakan yang ngawur dari sistem yang juga ngawur dan untuk itu butuh ada sistem baru yang mampu menyelesaikan semua permasalahan ini.

Pemblokiran tanpa proses hukum adalah melanggar prinsip al-bara'ah al-asliyah (praduga tak bersalah). Dalam Islam seseorang dianggap bebas tanggung jawab hukum sampai terbukti dengan jelas kesalahan yang dilakukannya, harus memiliki dalil dan bukti agar bisa dipertanggungjawabkan. Dalam Islam negara juga tidak memiliki kewenangan untuk merampas atau membekukan harta warga secara sewenang-wenang. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah suci (haram dilanggar) sebagaimana sucinya hari ini, di bulan ini, di negeri ini (HR Bukhari dan Muslim).

Negara Khilafah justru menjadi raa'in yang akan menjamin  kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan serta akses terhadap harta pribadi. Islam menekankan prinsip amanah dan keadilan bagi setiap pemegang kekuasaan serta menetapkan sistem hukum yang transparan dan sesuai dengan syariat Islam. Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah yang akan mampu melahirkan ketentraman hidup di dunia dan juga keselamatan di akhirat.

Wallahu a'lam bishowab.


Share this article via

26 Shares

0 Comment