| 166 Views

Judi Online di DPR

Oleh : Yanti Ummu Haziq

Beberapa hari ini banyak pemberitaan tentang Judi online. Saat ini Indonesia sedang di landa krisis Judi online, Pemerintah pun sedang berupaya untuk memberantasnya. 

Akan tetapi, di saat Pemerintah sedang berupaya untuk memberantasnya, di sisi lain ternyata bukan hanya rakyat saja yang terlibat dalam Judi online ini. Bahkan, teridentifikasi ada anggota DPR yang ikut memainkan permainan ini. Bukan hanya satu atau dua orang, akan tetapi mencapai puluhan orang. 

Miris sekali, seorang wakil rakyat yang seharusnya faham bagaimana hukum dan dampak judi online ini terhadap lingkungan sekitar, malah ikut berperan dan tidak peduli dampak dari perbuatannya itu. 

Seorang wakil rakyat yang di percaya oleh rakyat nya, seharusnya bukan hanya memberi tahu bahwa judi itu di larang oleh Negara, melainkan harus memberi contoh juga kepada rakyatnya. 

Di kutip di Kompas.com (Kamis, 28 Juni 2024) bahwa terdapat 82 orang anggota DPR RI main judi online, fakta itu berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Dalam rapat komisi III DPR RI dengan PPATK pada Rabu (26/6/2024),  terungkap bahwa ada 1.000 lebih anggota dewan di pusat dan daerah (DPR dan DPRD) yang bermain judi online. 

Di sebutkan bahwa setiap anggota legislatif bisa menyetorkan uang deposit dari ratusan juta hingga 25 miliar rupiah. 

Adanya berita ini tentu saja membuat rakyat sangat kecewa. Di saat rakyat berharap wakilnya bisa memberantas judi online yang kian meresahkan, faktanya rakyat mendengar berita bahwa seorang wakil yang mereka harapkan malah menjadi pelaku judi online. 

Fakta ini membuktikan  bahwa betapa buruknya kwalitas wakil rakyat. Mulai dari Integritas yang lemah, tidak amanah dan Kredibilitas yang rendah. Terbukti pula bahwa masalah ini bukanlah masalah individu, akan tetapi terdapat masalah pada sistem. 

Di sini, seharusnya masyarakat bisa tersadarkan bahwa masalah ini adalah dampak dari sistem Kapitalisme. Sistem Kapitalisme membuat orang-orang yang berkuasa menjadi serakah, karena tujuan utama sistem Kapitalisme ini adalah materi. 

Sistem Kapitalisme membuat para penguasa menghalalkan segala cara, selama ada kesempatan untuk meraih keuntungan sebesar-besar nya maka mereka pasti gunakan, meskipun itu akan berdampak merugikan orang lain. 

Di sisi lain, karena di terapkannya sistem Demokrasi yang lahir dari sistem Kapitalisme maka menjadikan anggota dewan hari ini lebih banyak melegalisasikan kepentingan penguasa dan oligarki. 

Hal ini terlihat dengan adanya undang-undang yang mereka rancang, mereka bahas dan mereka sah kan, sama sekali tidak berpihak pada masyarakat. Jelas sudah bahwa slogan " Wakil rakyat, bekerja untuk rakyat" Adalah slogan kosong. Inilah fakta wakil rakyat dalam sistem Demokrasi Kapitalisme. 

Di dalam sistem Islam, keberadaan para anggota wakil rakyat di sebut dengan Majelis Umat. Majelis umat ini beranggotakan orang-orang yang mewakili umat Muslim,  bertugas memberikan pendapat sebagai rujukan  Khalifah untuk meminta masukan atau nasihat dalam berbagai urusan.

Majelis umat bertugas pula untuk mengontrol atau mengoreksi para pejabat pemerintahan. Hal ini pernah di lakukan oleh Nabi Muhammad SAW, di mana beliau sering bermusyawarah dengan orang-orang Anshor dan Al Muhajirin yang mewakili kaum mereka. 

Dalam sistem Islam, keberadaan Majelis Umat sebagai wakil rakyat bukan untuk melakukan legalisasi seperti perwakilan dalam sistem Demokrasi, namun sebagai pengimbang kekuasaan eksekutif Khalifah. 

Keberadaan Majelis Umat adalah representasi umat, berperan penting dalam menjaga penerapan hukum syara oleh pejabat negara dan menyalurkan aspirasi rakyat. 

Adapun para anggota Majelis Umat terdiri dari umat Islam dan non Islam, Laki-laki dan Perempuan, berakal, baligh dan merdeka. 

Majelis Umat di pilih melalui pemilu bukan penunjukan, hal ini di maksudkan agar Khalifah dapat mengetahui kebutuhan suatu daerah melalui Majelis Umat. Di mana keberadaan mereka adalah wakil Individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat secara representatif di daerah tersebut.   

Orang-orang dalam Majelis Umat di ketahui oleh masyarakat daerahnya sebagai orang yang amanah, bertanggung jawab dan peduli terhadap kondisi masyarakat. 

Dengan demikian, suatu anggota Majelis Umat akan terlebih dahulu di ketahui pribadi nya oleh rakyat. Sehingga rakyat tidak akan merasa tertipu dalam memilih wakil mereka. 

Beda dengan penerapan pemilu dalam sistem Demokrasi saat ini, di mana rakyat harus memilih wakil mereka tanpa mereka tahu ataupun mengenal kepribadian orang yang mereka pilih. 

Oleh karena itu, hanya dengan sistem Islam semua masalah manusia dapat di atasi, di mulai dari masalah individu, bertetangga, bermasyarakat sampai kepada masalah bernegara. 

Wallahu a'lam bisshawab


Share this article via

97 Shares

0 Comment