| 51 Views

Judi Online Dalam Sistem Kapitalisme Menghancurkan Generasi

Oleh : Kiki Puspita

Aktivitas judi memiliki sifat dasar yang menggugah rasa penasaran seseorang, terutama pada anak dan remaja. Mereka memiliki rasa ingin tau yang sangat besar dan menjadi masalah ketika kecanduan dan tidak bisa mengendalikan diri.

Data dari pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per 8 Mei 2025 mencatat sekitar 197.054 anak usia 10-19 tahun terlibat dalam aktifitas judol, dengan nilai deposit mencapai Rp.50,1 miliar pada triwulan l-2025. (Beritasatu.com).

Untuk memperlancar komunikasi penjagaan website judi online mereka membuat Grup Whatsapp. Grup Whatsapp tersebut dinamai '' Anak Medan FC''. (TEMPO.CO, Jakarta).

Industri judi online memang sengaja menyasar kepada anak-anak, ketimbang pada orang dewasa. Selain ingin mendapatkan keuntungan yang banyak mereka juga ingin merusak para generasinya. Anak-anak remaja beresiko tinggi mengalami gangguan akibat perjudian. Rasa penasaran seseorang, terutama pada anak dan remaja. Mereka memiliki rasa ingin tahu yang sangat besar dan menjadi masalah ketika berakhir kecanduan dan tidak bisa mengendalikan diri.

Fenomena judi online yang menyasar anak-anak bukanlah kebetulan.Kapitalisme menjadikan keuntungan sebagai tujuan mereka. Meski harus merusak generasi muda, mereka tidak akan perduli.

Inilah bobroknya sistem kapitalisme, dimana pemerintah tidak memiliki upaya serius dan sistematis dalam mencegah maupun mengatasi judi online. Meningkatnya biaya untuk hidup, ditambah sulitnya mencari pekerjaan menjadikan judi online sebagai aktifitas yang dianggap menguntungkan, sehingga kerusakan pada Generasi pun semakin parah. Belum lagi peran dari media massa yang banyak mengedarkan situs judi online. Pemutusan akses judi online dilakukan setengah hati dan tebang pilih.

Dalam Sistem Kapitalisme peran orang tua dalam membentengi anak dari kerusakan moral, termasuk jebakan judi online kurang maksimal. Ibu yang harusnya mampu membimbing anak, harus disibukan dengan mencari nafkah guna membantu perekonomian keluarga. Orang tua terbebani ekonomi dan tak sempat mendidik anak. Sehingga banyak anak-anak sebagai generasi penerus menjadi hancur  dan rusak otaknya.

Kerusakan generasi kian merebak. Perjudian akan menenggelamkan mereka pada konsekuensi negatif seperti, kecanduan, tingkat ekonomi menurun, kesehatan mental juga akan terganggu karena membuat pemainnya menjadi lebih emosional dan stres akibat kecanduan dan kalah dalam permainan.

Meningkatnya kriminalitas dimana seseorang yang kalah akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang agar bisa bermain lagi. Si anak juga akan sulit untuk berkonsentrasi dalam menerima pelajaran, sehingga hasil belajar pun akan menurun.

Inilah bobroknya sistem kapitalis sekuler, dimana dalam sistem kapitalisme ini industri yang merusak manusi akan terus tumbuh subur. Solusi untuk menyelesaikan judi online ini adalah dengan menggantinya dengan sistem Islam.

Dalam Sistem Islam masyarakat akan di bina, termasuk anak-anak dengan pemikiran yang benar bahwa judi merupakan hal yg diharamkan oleh syariat. Negara dalam sistem Islam akan melakukan rehabilitasi pada anak yang kecanduan dengan mengarahkan dan membimbing mereka tidak terpengaruh dengan judi online.

Peran orang tua, masyarakat dan negara sangatlah penting dalam melakukan pengawasan. Negara akan menindak dengan tegas kepada pemain, bandar maupun pembuat situs-situs judi online maupun offline.

Inilah saatnya kita kembali kepada sistem Islam yang mana ketika sistem ini diterapkan maka keberkahan akan Allah Swt. turunkan ke dalam negeri yang beriman dan bertakwa. Dengan adanya sistem Islam yang akan mengatur dalam semua aspek kehidupan maka nasib para generasi akan terselamatkan. Generasi dalam sistem Islam akan terbina dengan pemikiran Islam, dan akan terbentuk pula dalam jiwa generasi akidah dan kepribadian Islam yang kuat, berprestasi dalam akademik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Waaluhua'lam bissawab.


Share this article via

35 Shares

0 Comment