| 75 Views
Job Hugging Trend Milenial Kapitalisme Global
Oleh : Mila Ummu Azzam
Setelah Job hopping (tren perpindahan kerja karyawan secara berbondong-bondong) yang mengejar karier untuk mencari kenaikan gaji dan pengalaman baru, kini muncul fenomena baru di kalangan milenial dan gen Z yaitu Job Hugging. Tren Job Hugging merupakan hal baru di pasar tenaga kerja, dimana karyawan cenderung bertahan di satu tempat kerja yang sedang dijalani, meskipun tidak memiliki kenyamanan dan minat, padahal peluang diluar terbuka lebar.
Job Hugging ini menggambarkan "rasa aman" bagi generasi milenial dan gen Z. Guru besar UGM menyebut banyak lulusan perguruan tinggi lebih memilih bertahan demi keamanan finansial dan stabilitas dari pada mengambil resiko pindah yang belum tentu mendapatkan pekerjaan baru. Mereka lebih menghindari menjadi pengangguran intelektual.
Ada banyak faktor yang menyebabkan job hungging, diantaranya ketidakpastian pasar kerja, pandemi, krisis finansial, lonjakan harga dan PHK massal. Keadaan kondisi ekonomi global yang lemah membuat generasi milenial dan gen Z berpikir realistis, mereka khawatir dan takut kehilangan penghasilan. Fenomena ini terjadi tidak hanya di Indonesia, tapi juga di Amerika, tingkat resign pekerja terendah dalam satu dekade, yaitu di 2025 hanya 2 persen.
Dibalik "rasa aman" yang dihasilkan dari Job Hungging, ada resiko yang menanti di depan, seperti berjalan di tempat, kehilangan kesempatan emas untuk berkembang dan parahnya mempengaruhi kesehatan mental karena terjebak dalam kondisi yang membosankan. Perusahaan pun tak berjalan secara optimal dan pasar kerja menjadi lesu.
Makin banyaknya generasi milenial dan gen z yang mengikuti fenomena Job Hugging, menandakan gagalnya kapitalisme global menjamin kesejahteraan pekerjaan pada rakyat. Dalam Sistem kapitalisme, negara tidak terlibat langsung untuk mengatasi masalah pekerja. Keberlangsungan hidup pekerja bergantung pada untung rugi mekanisme pasar, karena pekerja dipandang sebagai bagian dari mesin produksi.
Pemberian upah pun berdasarkan standart kebutuhan paling minimun dalam masyarakat. Sehingga pekerja tak mampu meningkatkan taraf hidupnya. Alhasil, kapitalisme menimbulkan jurang kesenjangan ekonomi yang dalam antara pekerja dan pemilik modal. Negara lepas tangan, membiarkan rakyatnya berusaha sendiri memenuhi kebutuhan pokok.
Di sisi lain, tugas negara diambil alih oleh swasta untuk menyediakan lapangan pekerjaan. Di sistem ini, kewajiban negara bukan lagi untuk mengurus dan menjamin kesejahteraan rakyat, tapi sebagai regulator yang menyediakan jalan bagi para kapitalis. Sumber daya alam yang seharusnya di kelola negara malah diserahkan kepada swasta, yang hasilnya masuk ke kantong para penguasa dan rakyat hanya bisa gigit jari melihatnya. Jauh dari kata sejahtera.
Jalannya sistem ekonomi kapitalisme sangat lambat dan sedikit menyerap tenaga kerja karena memakai praktik ekonomi non riil dan ribawi. Praktek ekonomi non riil berpusat pada spekulasi pasar dan keuangan, bukan pada produksi barang dan jasa nyata yang membutuhkan tenaga kerja. Adapun memberi bantuan modal tapi disertai dengan bunga, sehingga rakyat sulit membayarnya, terlebih pada saat kondisi ekonomi tidak stabil atau pasar mengalami penurunan.
Itulah kapitalisme yang menjadi biang kerok sebenarnya dari semua permasalahan hidup manusia. Berbeda dengan sistem Islam yang telah diterapkan selama lebih dari 14 abad lamanya dan terbukti memberi kesejahteraan dan kemaslahatan bagi rakyatnya. Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai pengurus rakyat, sebagaimana Rasulallah saw berkata,
"ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya, seorang imam (kepala negara) adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)
Negara bertanggung jawab mengurus rakyat, membimbing dan melayaninya. Termasuk urusan pekerjaan, dengan menyediakan lapangan kerja yang memadai sehingga rakyat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika ada orang-orang yang tak mampu lagi bekerja dan tak ada kerabat yang membantunya, negara akan menanggung kebutuhannya.
Kebijakan-kebijakan dalam sistem Islam akan mencegah fenomena Job Hugging atau permasalahan lainnya, seperti pengangguran dan PHK massal. Dengan mekanismenya yaitu mengelola sumber daya alam secara mandiri, tidak menyerahkan pengelolaan pada swasta. Pengelolaan sumber daya alam secara mandiri dapat membangun industrial strategis dengan penyerapan tenaga kerja yang banyak serta meningkatkan kemampuan dan ketrampilan masyarakat.
Negara juga akan memberikan bantuan modal pinjaman tanpa riba bahkan berupa hibah kepada rakyat yang ingin memulai usaha disertai dengan sarana dan keterampilan bagi siapa saja yang memerlukannya.
Masyarakat dalam sistem islam juga diberi pembekalan kehidupan sesuai dengan syariat Islam, yang dengan itu semua perbuatannya terikat halal dan haram. Pekerjaan yang dilakukan hanya berdasarkan dorongan beribadah kepada Allah Swt bukan yang lain. Dengan penerapan sistem Islam secara keseluruhan, akan terwujud masyarakat makmur dan sejahtera.
Wallahu'alam bishawab.