| 24 Views
Job Hugging Melanda Akibat Dampak dari Sistem Kapitalis Global
Fenomena job huggng yang melanda generasi muda ditengah tekanan ekonomi (Dok. Shutterstock)
Oleh: Nur Anisa
Istilah job hugging belakangan ini mulai muncul di berbagai media. Banyak pekerja muda yang lebih memilih job hugging daripada mencoba tantangan baru. Sebenarnya, apa itu job hugging? Mengapa istilah ini bisa muncul dan seperti apa dampaknya?
Arti dari job hugging sendiri adalah kecenderungan seseorang untuk bertahan di pekerjaan saat ini meskipun sebenarnya ada peluang karier yang lebih baik. Hal ini kemungkinan didorong oleh rasa takut kehilangan pekerjaan, pertimbangan finansial untuk menunjang hidup, serta kebutuhan akan keamanan bekerja karena lebih memilih kondisi yang pasti daripada mengambil risiko.
Mengapa fenomena ini muncul? Banyak faktor penyebabnya. Salah satunya karena sistem kapitalis global yang gagal menjamin pekerjaan bagi rakyatnya. Selain itu, inflasi yang tidak terkendali serta banyaknya berita tentang pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran membuat para pekerja lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan dan akhirnya memilih untuk bertahan. Perekrutan tenaga kerja baru yang melambat juga membuat peluang pindah kerja menjadi terbatas.
Negara pun seolah lepas tangan terhadap kondisi lapangan kerja yang minim, padahal seharusnya negara bertanggung jawab penuh untuk menyediakan lapangan pekerjaan. Namun, kenyataannya peran tersebut banyak diambil alih oleh pihak swasta dalam membuka lapangan pekerjaan, karena sumber daya alam diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta kapitalis.
Belum lagi maraknya praktik ekonomi ribawi yang sangat berdampak pada sistem sosial masyarakat. Praktik ribawi tidak dapat menggerakkan perekonomian, justru merusak stabilitas ekonomi dan tatanan sosial. Ketika masyarakat memiliki utang yang membengkak, hal itu dapat membuat seseorang menjadi malas berusaha karena bergantung pada utang.
Dalam konteks negara yang berpedoman pada syariat Islam, maka menjadi kewajiban negara untuk menjamin ketersediaan lapangan kerja, karena hal ini merupakan salah satu tugas ri‘ayah (pengurusan) umat, guna memastikan setiap warga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
Kebijakan khilafah dalam mengelola sumber daya alam salah satunya adalah dengan konsep memberikan tanah produktif, yaitu mengelola lahan mati yang belum pernah digarap atau telah ditinggalkan agar menjadi produktif dan bermanfaat bagi manusia.
Bahkan dalam sistem khilafah, negara dapat memberikan modal usaha tanpa riba karena tersedia Baitul Mal sebagai sumber dana utama untuk memenuhi seluruh kebutuhan negara, termasuk penyediaan modal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sumber dana Baitul Mal dalam sistem khilafah berasal dari zakat (ibadah wajib yang dikumpulkan dari harta benda serta hasil pertanian dan peternakan), jizyah (pajak yang dibebankan kepada non-Muslim yang hidup di bawah naungan khilafah), serta hasil pengelolaan sumber daya alam seperti minyak, gas, emas, nikel, dan hasil tambang lainnya. Semua dikelola oleh negara dan hasilnya digunakan untuk kepentingan umat.
Kehidupan dalam sistem Islam pun terjaga dengan nilai iman dan ketakwaan karena memiliki ruh Islamiyah, di mana seluruh aktivitas dilakukan karena Allah, berlandaskan halal dan haram, serta bertujuan mencari keridaan Allah SWT.
Kepemimpinan dalam Islam bertujuan untuk melayani umat dan menjaga tegaknya Islam secara menyeluruh. Karena khilafah berfungsi untuk menjaga agama (Islam) dan mengatur urusan dunia dengan agama (Islam).