| 71 Views

Islam Pelindung Generasi Tuntaskan Bullying

ilustrasi perundungan. Foto: istock

Oleh: Nurjanah

Miris, tindak kriminalitas di dunia pendidikan kembali menggelegar di masyarakat Indonesia. Generasi yang tadinya diharapkan bisa menjadi tumpuan harapan penjaga peradaban justru muncul sebagai pelaku kejahatan akibat bullying yang dialaminya. Tekanan demi tekanan yang terus-menerus seakan menjadi genderang perang yang menumpuk hingga melahirkan pemikiran yang nekat dan di luar nalar, tanpa memperhatikan akibat dari perbuatannya tersebut.

Sebagaimana yang terjadi di Aceh Besar, Kecamatan Kuta Baro, seorang santri di bawah umur nekat membakar bangunan asrama putra di Pesantren Babul Maghfirah karena sering menjadi bahan bullying santri lainnya. Dalam pengakuannya, pelaku mengakui bahwa dirinya kesal dan marah menahan emosi yang selama ini sering kali diganggu, hingga berpikir untuk membakar barang milik teman yang suka mengganggunya dengan membakar bangunan asrama tersebut (Jumat, 31/10/2025, Kumparannews.com).

Kejadian serupa juga terjadi di Jakarta Utara, di mana seorang siswa berusia 17 tahun dari SMAN 72 Kelapa Gading nekat membawa bom bunuh diri rakitan untuk meledakkan masjid sekolah saat salat Jumat sedang berlangsung. Peristiwa itu mengakibatkan dirinya serta puluhan siswa menjadi korban dan dilarikan ke rumah sakit untuk segera mendapatkan penanganan. Diduga, pelaku adalah korban bullying (Jumat, 7/11/2025, Kumparannews.com).

Kasus yang terjadi di Aceh Besar maupun di Jakarta Utara bukanlah kasus kriminalitas biasa. Keduanya sama-sama dilakukan oleh pelajar. Hal ini menjadi bukti lemahnya sistem pendidikan sekuler kapitalistik yang diterapkan saat ini. Sistem pendidikan sekuler hanya berfokus pada aspek kognitif, tanpa memperhatikan dan memedulikan pembentukan kepribadian serta keimanan, sehingga menghasilkan generasi yang tidak punya arah dan tidak mampu mengendalikan dirinya sendiri.

Kasus-kasus yang saat ini marak terjadi adalah cerminan bahwa negara telah gagal menyediakan lingkungan pendidikan yang aman. Media sosial sering kali menjadi tuntunan bagi pelaku bullying sehingga bullying dijadikan guyonan. Tak hanya itu, media sosial juga menjadi tuntunan bagi korban bullying untuk menata rencana balas dendam. Tontonan atau konten media sosial yang tanpa penyaringan dari negara mampu menciptakan krisis adab dan menghilangkan fungsi pendidikan.

Pendidikan yang seharusnya mampu menumbuhkan karakter serta membentuk manusia yang bertakwa hanya menjadi ilusi dalam sistem saat ini. Kebijakan negara hanya terfokus pada angka prestasi ekonomi. Pelajar difokuskan pada tuntutan akademik yang tinggi, tanpa dibekali kekuatan ruhiyah untuk menguatkan mental dan memberikan kesadaran bahwa posisi mereka di dunia adalah sebagai hamba Allah yang harus menjadikan hukum Allah atau syariat Islam sebagai pertimbangan dalam setiap perbuatannya.

Sistem yang diterapkan saat ini hanya memperburuk keadaan. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya empati dan akhlak justru menjadi sebaliknya. Sistem ini menjadikan budaya kompetitif, liberalistik, materialistik, dan individualistik sebagai landasan sehingga pendidikan hanya dijadikan regulator komoditas ekonomi dan ajang pembuktian diri atau superioritas sosial. Padahal, pendidikan adalah kebutuhan dasar rakyat yang seharusnya dijamin oleh negara.

Fungsi orientasi pendidikan seakan berganti. Pendidikan yang seharusnya melahirkan generasi beriman dan berilmu justru hanya fokus mencetak individu yang produktif dan menguntungkan bagi sistem. Sekolah-sekolah seakan hanya berfungsi mencetak generasi yang siap memenuhi kebutuhan pasar demi pertumbuhan ekonomi negara, tanpa memedulikan pembinaan akhlak dan pembentukan kepribadian mulia.

Solusi mendasar bagi krisis pendidikan yang melahirkan generasi rapuh secara mental, moral, dan ruhiyah ini adalah dengan menerapkan sistem pendidikan Islam secara kaffah dalam naungan khilafah. Dalam sistem ini, pendidikan tidak dipandang sebagai komoditas ekonomi, melainkan sebagai sarana wajib negara untuk membentuk manusia beriman, berilmu, dan berkepribadian Islam.

Pendidikan dalam sistem khilafah diarahkan untuk menggapai tujuan utama, yaitu membentuk insan yang memiliki pola pikir Islam, pola sikap Islam, serta kemampuan intelektual tinggi sehingga mampu menjadi pemimpin peradaban yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Negara dalam sistem Islam memiliki tanggung jawab penuh menyelenggarakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi kelas sosial.

Sebab, dalam pandangan Islam, menuntut ilmu adalah hak setiap individu dan kewajiban kolektif bagi umat. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah).

Dalam bingkai khilafah, sistem ekonomi Islam yang berlandaskan syariah dikerahkan penuh untuk menjamin pembiayaan pendidikan melalui pengelolaan baitul mal yang bersumber dari zakat, jizyah, kharaj, dan pengelolaan kepemilikan umum seperti energi dan tambang. Untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari kriminalitas, narkoba, pornografi, dan kehidupan bebas, negara akan memastikan dan memberikan perhatian penuh baik dalam aspek sosial maupun media.

Dalam sistem politik Islam, seluruh kebijakan negara dipastikan berorientasi pada tujuan utama, yaitu kepatuhan kepada Allah dan kemaslahatan umat, bukan kepentingan oligarki maupun korporasi.

Sistem pendidikan Islam akan memastikan pendidikan terpadu yang mampu melahirkan generasi ulul albab, yaitu generasi pemikir, pejuang, dan pemimpin peradaban. Mereka tidak hanya mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga mampu menggunakannya untuk menegakkan keadilan dan kemuliaan Islam. Generasi seperti ini memiliki kesadaran penuh bahwa hidupnya adalah untuk beribadah kepada Allah dan mengelola bumi sesuai kehendak-Nya.

Pendidikan Islam dalam naungan khilafah akan mampu melahirkan generasi seperti para sahabat, ulama, dan ilmuwan yang membawa Islam pada puncak kejayaan. Akal mereka cerdas, hati mereka bersih, dan mereka berani menegakkan kebenaran. Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa penerapan sistem pendidikan Islam bukan hanya sekadar alternatif, melainkan satu-satunya jalan untuk melahirkan generasi unggul yang mampu membangun kembali peradaban Islam yang adil dan penuh keberkahan.

Wallahu a‘lam bishshawab.


Share this article via

72 Shares

0 Comment