| 113 Views

Islam Menjamin Keamanan Siber bagi Perempuan dan Anak

Oleh: Erida Shofhatul Jamil
Muslimah Pemerhati Generasi

Dunia maya kini bukan lagi tempat yang aman bagi perempuan dan anak. Bahkan gawai yang berada dalam genggaman sudah menjadi sumber kekerasan. Maka dibutuhkan perlindungan paripurna yang menjamin keamanan bagi mereka. Cukupkah PP TUNAS yang diajukan atau butuh alternatif solusi lainnya?

Dikutip dari laman menpan.go.id pada tanggal 10 Juli 2025, bahwa Indonesia mengenalkan PP TUNAS  ke Organisasi Telekomunikasi Internasional.

Kemajuan teknologi digital telah mengubah banyak aspek kehidupan manusia, termasuk dalam cara berkomunikasi, belajar, dan mengakses informasi. Namun, di balik kemudahan itu, muncul ancaman serius, terutama bagi perempuan dan anak-anak. Mereka menjadi kelompok paling rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan siber seperti perundungan, pelecehan, hingga eksploitasi seksual.

Salah satu penyebab tingginya risiko ini adalah penggunaan gawai yang sangat masif sejak usia dini. Banyak anak yang dibiarkan bermain media sosial tanpa pengawasan, padahal konten-konten di dalamnya tidak semuanya aman. Bahkan, menurut pernyataan Menteri PPPA, media sosial kini menjadi salah satu sumber kekerasan terhadap anak dan perempuan. Hal ini terjadi karena rendahnya kesadaran literasi digital dan lemahnya pengawasan dari negara terhadap ruang digital yang bebas tanpa batas.

Di sisi lain, penggunaan gawai yang tidak terkendali juga membawa dampak serius terhadap perkembangan mental, sosial, dan spiritual anak-anak. Kecanduan gadget membuat mereka kehilangan kemampuan interaksi nyata, dan rentan terpapar konten negatif. Hal ini tentu menjadi ancaman besar bagi cita-cita melahirkan generasi emas 2045, sebagaimana dikhawatirkan banyak pihak.

Sayangnya, negara saat ini cenderung abai. Perlindungan yang diberikan hanya sebatas imbauan moral atau regulasi yang lemah penegakannya. Bahkan, digitalisasi justru terus didorong karena memberikan keuntungan secara ekonomi. Keamanan dan keselamatan anak-anak seolah dikorbankan demi cuan.

Inilah buah dari sistem kapitalisme sekuler, yang menjadikan materi sebagai tujuan utama, dan mengabaikan nilai-nilai moral serta tanggung jawab terhadap generasi. Tanpa panduan iman dan ilmu, teknologi justru menjadi bumerang. Lebih dari itu, dominasi infrastruktur digital oleh negara asing membuat kedaulatan informasi bangsa ini berada dalam ancaman. Dunia siber bahkan bisa menjadi pintu masuk penjajahan baru melalui kontrol data dan opini publik.

Islam memiliki pandangan yang jelas dan solutif. Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai pelindung (junnah) bagi seluruh rakyatnya. Negara bertanggung jawab menyediakan sistem pendidikan yang menanamkan akidah kuat sejak dini, serta membangun infrastruktur teknologi yang mandiri dan aman. Media dan ruang digital diarahkan untuk menyebarkan informasi yang benar, mendidik, dan menjaga kehormatan manusia.

Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Muttafaqun ’Alayh dll.)

Negara Islam, melalui sistem Khilafah, akan memastikan teknologi dimanfaatkan dalam bingkai syariat. Konten-konten berisi edukasi, menghibur sekaligus mendidik. Sehingga mampu memberikan suasana penuh keimanan. Konten juga tidak mengandung hal-hal yang dilarang seperti pornografi, pornoaksi, bahasa tidak ahsan, dan penyimpangan lainnya. Sehingga bukan hanya mencegah kerusakan moral dan sosial, tetapi juga membangun peradaban berbasis ilmu dan keimanan.

Selain itu, negara Islam juga akan memberikan perlindungan berupa pemblokiran bagi akun-akun yang sudah melakukan pelanggaran. Setelah sebelumnya diberikan peringatan. Bahkan akan ada sanksi tegas bagi pemilik akun yang terbukti telah nyata melakukan kekerasan terhadap siapapun, bukan hanya kepada perempuan dan anak. Semuanya itu butuh tiga pilar, yaitu individu bertakwa, kontrol masyarakat dan peran besar negara yang menerapkan aturan Islam secara keseluruhan. Hanya dengan sistem ini, keselamatan perempuan dan anak benar-benar terjamin, bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.


Share this article via

28 Shares

0 Comment