| 229 Views

Investasi Asing Solusikah Untuk Negeri?

Oleh : Salma Hajviani

Pemerintah Kota Bandung optimis capaian investasi pada 2024 akan terus mencapai target. Terbukti pada tahun 2023 capaian investasi Kota Bandung tembus melampaui target. Dari target investasi Rp7,25 triliun, tercapai Rp8,54 triliun atau 117,79 persen.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin menyebutkan bahwa Di tahun 2024 ini menargetkan investasi di Kota Bandung sebesar Rp7,3 triliun.

Berbagai upaya dilakukan untuk mencapai target tersebut. Bahkan, untuk memudahkan para investor beraktivitas dan menanam modal, Pemkot Bandung mengeluarkan dua peraturan daerah (Perda) khusus, yakni Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Tata Ruang dan Perda nomor 4 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal ( bandung, 31/01/2024). 

Kita sudah seringkali mendengar bahwasanya dengan upaya memberikan kemudahan investasi adalah bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan memperbaiki kondisi ekonomi nasional. Hal ini juga diklaim dan beranggapan bahwa perbaikan ekonomi meningkatkan  hal positif karena ada dana yang masuk ke dalam negara. Dengan dana ini, industri akan bergerak, pembangunan terjadi, dan ujung-ujungnya rakyat merasakan kesejahteraan sehingga terbebas dari kemiskinan. Sayangnya, realitanya tidak demikian. Investasi tidak berkorelasi   terhadap pengentasan kemiskinan. Tingginya angka investasi di Indonesia ternyata tidak menurunkan angka kemiskinan, juga tidak mengurangi jumlah pengangguran.

Narasi investasi untuk membuka lapangan kerja dalam sistem kapitalisme bahwa dengan bekerja, rakyat bisa sejahtera. Namun, benarkah kenaikan investasi mampu meningkatkan lapangan kerja? Mampukah investasi mensejahterakan rakyat?

Tentu saja narasi seperti ini lahir dari sistem kapitalisme yang memandang investasi sebagai penentu peningkatan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Selain itu, posisi negara dalam sistem kapitalisme hanya sebagai regulator sehingga swasta menjadi pelaku utama ekonomi dan negara jadi bergantung pada investasi swasta. Akhirnya, mayoritas rakyat juga bergantung pada swasta.

Sudahlah tidak menyejahterakan, investasi justru menjadi jalan asing untuk menjajah ekonomi Indonesia. Atas nama investasi, kaum kapitalis menguasai dan mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) di negara-negara berkembang (miskin). 
Dengan adanya investasi asing, bandara, jalan tol, listrik, gas, dan lainnya dikuasai investor asing sehingga pelayanan publik tersebut makin mahal. Layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi pun mereka kuasai. Akibatnya, beban hidup rakyat makin berat.

Inilah investasi, yang hakikatnya adalah penjajahan asing terhadap negeri kita.

Dalam Islam, investasi diperbolehkan dengan syarat yang sangat ketat. Investasi asing tidak boleh masuk dalam pengelolaan SDA milik umum, kebutuhan pokok rakyat, atau kebutuhan hidup orang banyak. Investasi yang ribawi dan melanggar syariat juga tidak akan diperbolehkan. Investasi asing tidak boleh menjadi jalan penjajahan ekonomi yang mengancam kedaulatan negara.

Syariah Islam telah menetapkan konsep kepemilikan sedemikian rupa. Sekaligus menetapkan pengelolaannya. Hal apa yang menjadi kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. 

Ekonomi kapitalis bukanlah solusi, dengan cara investasi asing justru telah menjadikan negeri ini makin terjajah dan terpuruk. Hanya satu solusinya adalah dengan kembalinya syariat islam yang mana negara akan terbebas dari investor asing yang merugikan kaum muslimin. 

Wallahu a'lam bishawab


Share this article via

71 Shares

0 Comment