| 12 Views

Inses Cermin Kerusakan Moral Urgensi Solusi Islam

Oleh : Uma Inayah

Grup Facebook fantasi sedarah telah meresahkan masyarakat dan kontenya berisi unsur eksploitasi seksual sehingga kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (Kemen PPPA) meminta polisi mengusut grup Facebook tersebut.

Kemen PPPA berkordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan anak dan Tindak Pidana perdagangan orang (PPA-PPO) meminta polri untuk dapat segara menindaklanjuti akun Mensos Facebook Fantasi sedarah. Karena grup Facebook ini Ter indikasi menormalisasikan tindakan inses yang membahayakan perempuan dan anak.

Titi Eko Rahayu berharap kepada Direktorat Tindak Pidana siber laporannya agar dapat segera menyelidiki siapa yang membuat, pengelola, dan anggota aktif grup tersebut.

Titi juga menyampaikan keberadaan dan diskusi antar anggota grup Facebook tersebut telah memenuhi tindakan kriminal berupa penyebaran konten bermuatan seksual, terutama melibatkan inses atau dugaan eksploitasi seksual. ( Republika.Co.Id,Jakarta, Sabtu, 17 Mei 2025).

Fenomena beredarnya sebuah grup di media sosial Facebook yang menggegerkan masyarakat belum lama ini bernama Facebook fantasi. Grup facebook ini yang memiliki 40ribu lebih pengikut atau anggota dan di dalamnya berbagi  konten-konten yang berisi fantasi seksual yang menyimpang dan menormalisasi hubungan sedarah (inses) .

Terkuaknya fakta ini sungguh merupakan realita yang mengerikan, sebuah cerminan nyata dari krisis peran dan fungsi keluarga. Ruang yang seharusnya menjadi benteng perlindungan, sumber cinta kasih yang tulus, dan pemenuhan gharizah nau’ (naluri berkasih sayang)yang baik dan benar, justru telah tercemar menjadi arena pemenuhan kebutuhan seksual yang menyimpang dan rusaknya fungsi dan peran dalam anggota keluarga. Merusak  hubungan antar  anggota keluarga seharusnya memberikan ketenangan dan kedamaian  malah saling curiga dan ketakutan karena pemenuhan gharizah nau' yang salah. Anak yang seharusnya di jaga sebagai amanah dari Allah SWT malah sebagai mangsa nafsu birahi orng tua, saudara yang seharusnya saling menghormati dan menghargai juga melakukan hal hina.

Gambaran keji diatas menunjukkan pengabaian terhadap aturan agama maupun masyarakat dan negara yang abai menjaga sendi kehidupan keluarga, kadang negara membuat kebijakan yang justru meruntuhkan dan merusak keluarga. Inilah buah penerapan sistem sekuler kapitalisme, yang hanya mengedepankan kepuasan materi semata. Aturan agama ditinggalkan, maka yang berkuasa adalah hawa nafsu dan akal manusia menjadi lemah sehingga  menyesatkan dan merusak fikiran manusia. Bahkan sistem kapitalisme dengan liberalisasinya menjadikan rusaknya sendi-sendi kemuliaan manusia mengatas namakan hak asasi manusia, melakukan apa saja sesuai apa yang di inginkan. Tidak heran jika banyak konten-konten kotor menjijikan bermunculan dan beredar dengan mudah tanpa kontrol, sehingga Memicu munculnya realita berbagai penyimpangan di masyarakat.

Islam adalah jalan hidup shahih, yang mengatur semua urusan manusia dan menjadikan rakyat sebagai pelaksana hukum syara. Manusia diciptakan tidak sekedar diciptakan namun Allah SWT juga memberikan aturan untuk menjalani kehidupan. Allah SWT  juga memberikan Akal sebagai pembeda dengan makhluk yang lain dan potensi dalam diri manusia berupa gharizah. Termasuk salah satunya gharizah Nau’ yang bertujuan agar manusia bisa melestarikan keturunannya serta mengatur cara pemenuhan gharizah nau' agar manusia mendapatkan kebaikan dan keberkahan dalam penuhanya bukan kehinaan.

Allah SWT berfirman dalam QS Ar-Rum ayat 21, 

“ Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di anataramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir”. 

Islam menjadikan Al Quran dan As-sunah sebagai sumber hukum melaksanakan semua aktifitas kehidupan mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi. Salah satu aturan Penyaluran Gharizah Nau’ pun sesuai dengan aturan Allah  berdasarkan keimanan yang kuat agar dapat mewujudkan hubungan kasih sayang yang sesuai syariat, dan  takkan terbelungguh oleh syahwat sesaat. Sebab, Islam juga mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan dirinya dan mengatur hubungan dengan sesama manusia.

Islam mewajibkan untuk mengurus rakyat dalam berbagai aspek kehidupan termasuk menjaga keutuhan sebuah keluarga dan norma-norma keluarga dengan aturan Islam.

Islam juga dengan tegas melarang dan mengharamkan hubungan sedarah (inses), menjadikannya sebagai salah satu dosa besar yang wajib dihindari oleh umat. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kemurnian nasab, kehormatan keluarga, serta kesehatan fisik dan mental individu.

Negara menyiapkan berbagai langkah pencegahan termasuk membangun kekuatan iman dan takwa, dan menutup semua celah terjadinya kemaksiatan dan kekejian ini. Adanya amar makruf nahi munkar menjadi lapisan kedua dalam menjaga kemuliaan manusia. 

Sistem sanksi yang tegas akan membuat jera yang lain dan menjadi penebus bagi pelakunya. kesucian keluarga akan terjaga jika sistem islam diterapkan. Negara mengontrol kebijakan media yang akan melarang dan memberantas  bibit-bibit perilaku buruk  agar umat jauh dari pelanggaran hukum syara.

Semua itu dapat terwujud jika hukum Allah ditegakan yaitu. Kepemimmpinan global (khilafah) sebagai perisai umat. Negara sebagai penjaga dan pelindung agama dan umat.


Share this article via

11 Shares

0 Comment