| 502 Views

Indeks Kerukunan Umat Beragama Naik, Bumerang bagi Umat Islam!

Oleh: Alin Aldini, S.S.
Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok (KMM) Depok

Pemerintah merasa bangga, karena indeks kerukunan umat beragama, dan indeks kesalehan sosial di Indonesia pada masa kepemimpinan Menag Yaqut, terus mengalami kenaikan. Pada 2020, indeks ini berada di angka 67,46, kemudian naik menjadi 72,39 pada 2021, 73,09 pada 2022, dan mencapai 76,02 pada 2023. Pada 2024, indeks tersebut kembali meningkat menjadi 76,47 (kemenag.go.id, 9/10/2024).

Begitu juga, dalam laman yang sama, indeks kesalehan sosial yang diukur melalui lima dimensi, yakni kepedulian sosial, relasi antar manusia, menjaga etika, melestarikan lingkungan, serta relasi dengan negara dan pemerintah juga mencatat tren peningkatan sejak 2020. Pada tahun tersebut, indeks kesalehan sosial tercatat di angka 82,53, dan kemudian naik menjadi 83,92 pada 2021, 84,55 pada 2022, turun sedikit ke 82,59 pada 2023, namun kembali meningkat menjadi 83,83 pada 2024. 

Namun, naiknya indeks kerukunan umat beragama (IKUB) dan indeks kesalehan sosial (IKS) jika ditelaah dengan mencermati indikator yang digunakan, baik melalui indikator IKUB yang menjunjung toleransi, kesetaraan, dan kerja sama atau lima dimensi IKS tersebut memang sejalan dengan prinsip moderasi beragama yang dijalankan saat ini mengakibatkan banyaknya tantangan bahkan ancaman tersendiri bagi umat Islam khususnya. 

Anehnya, moderasi seakan terlihat baik dan bagus karena memandang umat Islam sebagai ‘penengah’ (wasath) atau berada di posisi yang tidak kaku seperti Islam ekstremis dan juga tidak terlalu bebas seperti Islam liberal, padahal jelas-jelas moderasi ini justru malah memecah-belah persatuan umat Islam dan menjauhkannya dari agama Islam itu sendiri yang seharusnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Toleransi yang menjadi indikator IKUB pun memiliki definisi dan praktik yang melebar (terlalu luas) sehingga menyebabkan ambigu di tengah masyarakat yang awam atau sudah terlanjur jauh dengan syariat Islam. Konsep pluralisme ala moderasi yang memang bisa menciptakan kerukunan umat beragama nyatanya malah menjadi bumerang bagi umat Islam karena saling tuduh, sikut bahkan menginjak saudara sesama Muslim hanya karena perbedaan fiqih/ibadah yang sifatnya khilafiyah (boleh berbeda). 

Jelas beda antara ‘prularitas’ yang menghargai perbedaan baik itu dalam tubuh kaum Muslim atau bukan, jauh panggang dari api jika disamakan dengan ‘pluralisme’ yang sudah menjadi paham Barat untuk menjauhkan makna kerukunan beragama dan kesalehan dengan makna yang sebenarnya.

Tanpa moderasi baragama pun, Islam sudah memberikan ruang bagi masyarakat baik itu Muslim atau bukan untuk memeluk keyakinannya, seperti ditegaskan dalam surah al-Baqarah ayat 256 yang artinya, “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam).”

Padahal, makna toleransi yang benar sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah al-Kafirun ayat 6 yang berbunyi, “Bagimu agamamu dan bagiku agamaku.” Pun makna saleh yang seharusnya dipahami yakni ketaatan pada Allah SWT sesuai dengan ketetapan syariat-Nya dan tidak perlu ditambah dengan kata ‘sosial’ yang mengarah pada definisi saleh yang netral dari nilai-nilai agama (Islam). 

Nabi Muhammad SAW dan para sahabat pun tidak pernah mencontohkan kesalehan menurut pandangan manusia, mereka selalu menyandarkan makna saleh pada Islam, dalam hal ini orang saleh yaitu Muslim yang taat dan patuh pada perintah Allah SWT.

Toleransi antar agama dalam Islam pun sudah terbangun indah sejak masa Kekhalifahan Islam selama lebih dari 13 abad, di Spanyol misalnya, lebih dari 800 tahun pemeluk Islam, Yahudi, dan Nasrani hidup berdampingan dengan tenang dan damai. Di India, sepanjang kekuasaan Bani Umayah, Abbasiyah, dan Utsmaniyah, Muslim dan Hindu rukun selama ratusan tahun. Di Mesir, umat Islam dan Kristen hidup rukun ratusan tahun sejak masa khulafaurasyidin (Al-Waie, 14/10/2021).

Dengan demikian, misalnya tidak boleh menganggap lumrah perilaku menyimpang L68T karena haram hukumnya tanpa melihat lagi sisi hak asasi manusia terutama bagi ‘predator’ anak, justru malah merusak hak asasi manusia bahkan anak-anak. Kesalehan ‘sosial’ ala moderasi ciptaan Barat membuktikan bahwa kejahatan tidak bisa diukur hanya dari pandangan manusia semata, karena sejatinya hukum siapa yang lebih baik dari hukum Allah SWT?[]


Share this article via

105 Shares

0 Comment