| 32 Views
Ilusi Memberantas Korupsi DiSistem Kapitalisme

Oleh : Susi Ummu Musa
"Sudahkah kita terbebas dari korupsi
merdeka tapi koruptor berkeliaran
hari hari gelap dimana cahaya itu
hari hari gelap orang miskin tersenyum padamu
teganya kau beri makan keluargamu
dengan rejeki dari bangkai saudaramu sendiri
padahal kita tahu hidup hanyalah sesaat
padahal kita tahu itu namanya sesat
Tulisan diatas adalah lirik lagu karya penyanyi legendaris Iwan fals yang berjudul "Bangsat" dengan maksud menyindir para koruptor.
Bicara soal koruptor yang secara sengaja telah merugikan masyarakat sudah bukan hal baru yang kita dengar, kasus korupsi yang terjadi dari tingkat negara sampai tingkat desa nyatanya tumbuh subur dan sulit diberantas, berawal dari sebuah janji manis hingga duduk dikursi jabatan ternyata mereka tidak lulus dari godaan hingga akhirnya korupsi.
Besaran nilai yang dikorupsi tidak tanggung tanggung dilansir Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan modus operandi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Kasus tersebut menyebabkan negara rugi mencapai Rp193,7 triliun. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam keterangan persnya pada Senin (24/2/2025)
Budaya Korupsi yang selalu ada dan terus terjadi ini seperti air yang tidak ada habisnya, sekalipun jabatan telah selesai dalan waktu yang ditentukan namun bak gayung bersambut korupsi terus terjadi hingga saat ini
Dilansir KOMPAS.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menilai bahwa kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) merupakan praktik lama yang kembali muncul dengan melibatkan pelaku baru.
"Ada seorang teman dari pemerintahan menyebutnya ini modus lama dengan pemain yang baru," ungkap Sudirman dalam program Gaspol yang disiarkan di kanal Youtube Kompas.com, Sabtu (2/3/2025).
Sekalipun dibuat badan anti korupsi seperti KPK namun nyatanya usaha KPK belum berhasil bahkan tak mampu memberantas korupsi, lantas sebenarnya apa yang membuat korupsi sulit diberantas di negri ini?
Dikutip Muslimah News bahwa Faktor utama penyebab korupsi saat ini sebenarnya berpangkal dari ideologi yang diterapkan di negeri ini, yaitu sekuler kapitalisme. Faktor ideologis tersebut terwujud dalam nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat kini yang berkiblat pada Barat, seperti nilai kebebasan dan hedonisme. Korupsi merupakan salah satu kerusakan akibat paham kebebasan dan hedonisme ini.
Tentu tidak boleh diabaikan adanya faktor lainnya. Setidaknya ada tiga faktor lain. Pertama, faktor lemahnya karakter individu (misalnya, individu yang tidak tahan godaan uang suap). Kedua, faktor lingkungan/masyarakat, seperti adanya budaya suap atau gratifikasi yang berawal dari inisiatif masyarakat. Ketiga, faktor penegakan hukum yang lemah, misalnya adanya sikap tebang pilih terhadap pelaku korupsi, serta sanksi bagi koruptor yang tidak menimbulkan efek jera.
Jelas memberantas korupsi ditengah sistem sekuler kapitalisme hanyalah sebuah Ilusi semu yang tidak tepat, dan hanya membuka celah baru bagi siapa saja yang berkesempatan korupsi.
Dalam pandangan syariat Islam, korupsi termasuk perbuatan khianat. Orangnya disebut khâ’in. Korupsi adalah tindakan pengkhianatan yang dilakukan oleh seseorang, yaitu menggelapkan harta, yang memang diamanatkan kepada dirinya.
Islam melarang menerima suap dan hadiah bagi para aparat negara. Rasul saw. bersabda,
مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ
“Siapa saja yang kami angkat untuk satu tugas dan telah kami tetapkan pemberian (gaji) untuknya, maka apa yang ia ambil setelah itu adalah harta ghulûl.” (HR Abu Dawud dan Al-Hakim).
Berdasarkan ini, harta yang diperoleh aparat, pejabat, dan penguasa, selain pendapatan (gaji) yang telah ditentukan, apa pun namanya (hadiah, fee, pungutan, suap, dsb.), merupakan harta ghulûl dan hukumnya haram.
Wallahu a' lam bisawab