| 385 Views

Hilangnya Nyawa Manusia, Tak Sebanding Dengan Hukumannya

Oleh : Nuri handayani

Semakin hari kejadian keriminal terus terjadi. Tak berselang jam setiap menit pun akan ada saja nyawa manusia melayang dengan mudahnya. Inilah kondisi kita sekarang yang sangat krisis akan keamanan. Tak ayal kita merasa tidak nyaman dimana pun berada harus tetap waspada. Bahkan nyawa anak yang tak berdosa sudah tidak berharga lagi. Seperti yang terjadi di desa bandar Khalipah, jalan mesjid gang Dahlia, kabupaten Deli Serdang kecamatan Percut SEI tuan. Telah terjadi penikaman 3 anak di bawah umur yang dilakukan tetangganya karena sering di olok olok korban, lantaran pelaku memiliki keterbelakangan mental. Kronologi nya si pelaku Rudi Haloho (41) sering di ejek oleh korban dengan kata _( kudis- kudis_. Dengan korban Natan Simarmata(7),owen (4) dan Daren (2). Ini berlangsung lama, Dan ada cekcok juga terhadap orang tuanya. Pelaku merasa dendam dan saat itu ada kesempatan untuk membalas sakit hatinya dengan menikam korban yg berada d rumah sendiri tanpa orang tua. (tribunnews.com 9 Desember 2024)

Semua ini terjadi karena kurangnya rasa keimanan dan kepedulian sehingga dengan teganya melakukan tindakan pembangunan menghilangkan nyawa seseorang serta di picu rasa dendam karna telah lama do olok olok oleh korban. Yang seharusnya tetangga adalah kluarga terdekat kita, kini justru menjadi maut penghantar kematian. Tetangga yang sei tolong menolong kini hanya iri dan dengki yang ada.

Bukti abai nya negara terhadap keamanan raktyat serta hukum yang tidak sesuai atas pelaku pembunuhan sehingga nyawa manusia sekarang tidak ada harganya. Bahkan lebih berharga lagi hewan yang di sembelih. Serta hukum yang di terapkan tidak membuat efek jera kepada pelaku pembunuhan. Juga hukum dapat di beli dengan uang, inilah fakta nya hukum saat ini tumpul ke atas tajam ke bawah,, jika kita memiliki uang maka kita akan terbebas dari hukum. 

Islam Melarang Membunuh

Sangat berbeda dengan Islam , Islam sangat melarang tindakan membunuh seperti firman Allah dalam surah Al maidah ayat 32 :

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ 

Artinya: "Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi."

Dalam surah tersebut bermakna bahwa Islam mengajarkan  untuk memelihara kehidupan serta menjauhi kekerasan, hal hal yang membahayakan keselamatan orang lain dan menjaga keselamatan hidup serta kehidupan bersama. Islam juga membiasakan diri untuk selalu berdoa, menjauhkan diri dari prilaku zolim, serta membudayakan rasa malu dan rendah hati.

Islam juga mengecam tindakan membunuh, " Siapa saja yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka jahanam dia kekal di dalamnya. HR Bukhari, Muslim.

Begitu mulianya Islam sangat melindungi manusia agar terhindar dari tindakan membunuh dan zolim terhadap masyarakat. Dan Islam juga memiliki hukum tegas yaitu qishash bagi pelaku pembunuhan. Seperti firman Allah surat Al-Baqarah ayat 178-179:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ  اَلْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْاُنْثٰى بِالْاُنْثٰىۗ  فَمَنْ عُفِيَ لَهٗ مِنْ اَخِيْهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ ۢ بِالْمَعْرُوْفِ وَاَدَاۤءٌ اِلَيْهِ بِاِحْسَانٍۗ ذٰلِكَ تَخْفِيْفٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌۗ فَمَنِ اعْتَدٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَلَهٗ عَذَابٌ اَلِيْمٌ (178) وَلَكُمْ فِى الْقِصَاصِ حَيٰوةٌ يّٰٓــاُولِى الْاَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ (179)

Artinya: “(178) Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) Qisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan perempuan dengan perempuan. Siapa yang memperoleh maaf dari saudaranya hendaklah mengikutinya dengan cara yang patut dan hendaklah menunaikan kepadanya dengan cara yang baik. Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Siapa yang melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih. (179) Dalam Qisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal agar kamu bertakwa.” (QS AL Baqarah ayat 178- 179).

Dengan hukum Islam itulah sebagai Jawajir dan jawabir bagi pelaku yang akan memberi efek jera sehingga ketika itu di terapkan maka orang akan berpikir seribu kali untuk melakukan nya kembali. Serta penebusan dosa di dunia dan terputus nya  di akhirat sehingga tidak akan di mintai pertanggung jawaban kelak di akhirat.

Smua ini akan terlaksana hanya jika negara mampu menerapkan hukum Islam sehingga keamanan jiwa masyarakat terjamin.

Sudah saatnya umat bersatu dan berjuang untuk di tegak kan nya hukum hukum Islam di suatu negri apalagi kita mayoritas kaum muslim. Karna sejatinya Islam sangat memuliakan manusia dan tidak membeda-bedakan agama apa pun, smua memiliki hak yang sama. Seperti bagaimanapun kejayaan Islam memimpin 13 abad dengan sangat sedikit kasus yang terjadi.

Wallahualam bissawab..


Share this article via

227 Shares

0 Comment