| 56 Views

Hari Anak Perempuan Internasional, Memperingati Kegagalan Kapitalisme

Oleh : Ummu Nusaibah  

Setiap tahunnya, 11 Oktober diperingati sebagai Hari Anak Perempuan Internasional atau International Day of the Girl Child. Hari ini diperingati untuk memberikan kesadaran pada masyarakat terkait permasalahan yang sering dihadapi anak perempuan di dunia. Penetapan ini dilakukan untuk menghilangkan tantangan berbasis gender yang dihadapi anak perempuan di seluruh dunia, seperti pernikahan anak, kekerasan, kesempatan belajar yang sedikit, dan diskriminasi. (Detik, 10-10-2024).

Tahun ini (2025), Hari Anak Perempuan Internasional mengangkat tema “The girl I am, the change I lead: Girls on the frontlines of crisis” yang dirancang oleh organisasi dan jaringan yang dipimpin oleh anak perempuan di berbagai negara. Tema ini menegaskan bahwa anak perempuan bukan hanya penerima dampak dari perubahan, melainkan juga pemimpin yang mampu menciptakan perubahan, bahkan di tengah krisis. Dalam banyak situasi sulit, anak perempuan berada di garis depan menghadapi tantangan, sekaligus menunjukkan ketangguhan dan kemampuan untuk beradaptasi. (unwomen[dot]org, 6-10-2025).

Setangguh itu anak perempuan yang diharapkan dunia. Akan tetapi, tetap saja mereka adalah anak perempuan yang membutuhkan kekuatan lebih besar di belakangnya untuk mendukung mereka menjalankan peran sejati dalam kehidupan, yakni peran yang sesuai dengan fitrah mereka, yang membahagiakan mereka dengan kebahagiaan hakiki sebagai perempuan sempurna.

Persoalan Anak Perempuan Dunia

UNICEF melansir sebuah penelitian terbaru yang menemukan bahwa sebanyak 122 juta anak perempuan di seluruh dunia masih tidak bersekolah. Hampir 1 dari 5 perempuan muda berusia 20–24 tahun menikah untuk pertama kalinya sebelum usia 18 tahun, dan 50 juta anak perempuan yang hidup saat ini telah mengalami kekerasan seksual. Pada 2024, terdapat 676 juta perempuan dan anak perempuan yang hidup di dekat wilayah konflik mematikan, menghadapi gangguan pendidikan, kekerasan, dan hambatan terhadap layanan kesehatan. (unwomen[dot]org, 6-10-2025).

Mirisnya lagi, jumlah anak perempuan yang dilaporkan menjadi korban perdagangan manusia terus meningkat. Dari semua korban perdagangan manusia yang dilaporkan secara global, jumlah korban anak meningkat 31% pada 2022 dibandingkan 2019, dengan kenaikan 38% tercatat pada anak perempuan. Pelaku perdagangan manusia mengeksploitasi anak perempuan untuk kerja paksa dan sebagian besar didorong ke dalam eksploitasi seksual.

Beratnya persoalan yang menimpa anak perempuan ini sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kondisi dunia yang memang sedang tidak baik-baik saja. Persoalan ini tidak mungkin selesai sekadar dengan peringatan Hari Anak Perempuan Internasional. Ini karena pada hakikatnya yang dihadapi anak perempuan dunia adalah problem umat secara keseluruhan. Masalah ini juga tidak mungkin diselesaikan tanpa memahami penyebab mendasarnya.

Persoalan anak perempuan dunia pada dasarnya adalah persoalan sistemis. Kondisi kemiskinan, krisis, dan konflik, lahir dari buruknya penerapan sistem kehidupan. Dari kondisi ini, persoalan anak perempuan meluas. Pernikahan dini dianggap menjadi jalan keluar keluarga dari jerat kemiskinan, maraknya perdagangan manusia, terhentinya pendidikan anak perempuan karena prioritas lebih diberikan ke anak laki-laki, dan lainnya.

Kemiskinan di berbagai negara menengah ke bawah juga tidak bisa kita lihat sebagai kemiskinan yang muncul secara alami. Kemiskinan tersebut nyatanya terjadi akibat penerapan sistem kapitalisme di dunia. AS dan negara-negara Eropa Barat yang menjadi pionir dan pengemban ideologi kapitalisme memang tidak lagi melakukan penjajahan fisik. Namun, mereka melakukan penjajahan ekonomi yang akibatnya tidak kalah dengan penjajahan fisik. 

Hal yang paling miris terjadi di Palestina. Puluhan ribu anak dan perempuan menjadi korban, tewas dalam serangan entitas Yahudi Zionis penjajah. Sisa hidupnya berada dalam kondisi kelaparan, malnutrisi, dan kemiskinan tidak terperi. Apa ini dampak penerapan kapitalisme? Ya! Dulu, “Israel” terbentuk dengan skenario keji tiga negara kampiun kapitalis, yakni Inggris, Prancis, dan AS. Sekarang, entitas ini makin menggila dengan dukungan adidaya Amerika.

Dengan semua fakta ini, tampak bahwa akar persoalan yang dihadapi anak perempuan dunia bukanlah kemiskinan, krisis, dan konflik itu sendiri, melainkan diterapkannya sistem kapitalisme yang rusak dan merusak generasi kususnya bagi para perempuan , berikut cabang-cabangnya sekularisme, liberalisme, dan materialisme.

Selain itu, kesenjangan yang kian lebar antara kaya dan miskin, terjadinya krisis dan konflik, semua adalah keniscayaan yang muncul akibat penerapan sistem kapitalisme. Bukankah ini artinya sudah selayaknya sistem ini kita buang dan mencari penggantinya?

Tentu saja, sistem yang mampu menggantikan kapitalisme, yang akan mampu memecahkan semua permasalahan dan membawa kesejahteraan, hanyalah Islam. Telah terbukti dalam sejarah, penerapan Islam secara utuh akan membawa kebahagiaan dan kemajuan, tidak terkecuali untuk anak perempuan.

Pandangan Islam terhadap Anak Perempuan
Islam memiliki pandangan yang memuliakan anak perempuan. Sebelum Islam hadir, potret perempuan adalah potret suramnya generasi. Anak perempuan sering kali dibunuh saat lahir, mereka tidak mendapat waris dan tidak pula mendapatkan pendidikan. Lalu Islam datang memuliakannya.

Diriwayatkan dari Uqbah bin Nafi’, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa memiliki tiga anak perempuan, kemudian ia bersabar (merawat dan mendidik) atas mereka, serta memberi makan dan minum mereka dari apa-apa yang ia dapatkan, maka anak perempuan tersebut akan menjadi penghalang baginya dari api neraka pada Hari Kiamat.” (HR Ahmad).

Mendidik anak perempuan juga dapat mengangkat derajat walinya. Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra., ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ telah bersabda, “Barang siapa mengurus dan mendidik dua anak perempuan hingga mereka dewasa, maka ia datang pada Hari Kiamat bersamaku.” Beliau ﷺ merapatkan jari-jemarinya. (HR Muslim).

Islam pun menetapkan bahwa anak perempuan selalu ada dalam perlindungan dan jaminan para walinya. Islam bahkan menentukan urutan wali bagi anak perempuan. Imam Syafii berpendapat bahwa urutan wali dimulai dari ayah, kakek terus ke atas, saudara laki-laki sekandung, saudara laki-laki seayah, anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung, anak laki-laki saudara laki-laki seayah, saudara laki-laki sekandung dari ayah (paman), saudara laki-laki seayah dari ayah, anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung ayah, dan seterusnya. (Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah Jilid 7).

Jika semua di atas tidak ada (atau ada, tetapi tidak mampu), negara wajib bertindak sebagai wali. Negara wajib menjamin nafkah dan pendidikannya hingga anak perempuan tersebut menikah. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, “Jika anak yatim memiliki harta atau aset, maka pihak yang diberikan wasiat [harus] membiayainya dari aset tersebut dengan kadar yang lazim. Akan tetapi, jika ia tidak memiliki aset atau harta, maka kerabatnya yang bertanggung jawab untuk membiayainya. Jika tidak ada aset dan kerabatnya, maka kewajiban biayanya itu ada pada negara.”

Inilah solusi riil bagi permasalahan anak perempuan. Istimewanya lagi, ketika sistem Islam diterapkan, bukan hanya anak perempuan yang mendapatkan jaminan, melainkan seluruh warga negara, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, muslim maupun nonmuslim.

Arah Pemberdayaan Anak Perempuan

Posisi perempuan dalam Islam adalah sebagai pembentuk peradaban. Hal ini tidak terlepas dari peran yang telah Allah gariskan bagi mereka. Mengembalikan perempuan dalam perannya ini sama artinya menempuh jalan mengembalikan umat pada masa kejayaannya. Ke sanalah arah pemberdayaan anak perempuan harus dijalankan, yakni untuk mampu merealisasikan perannya secara sempurna.

Islam telah memberikan aturan khusus bagi kaum perempuan untuk mengemban tanggung jawab kepemimpinan dalam rumah tangga suaminya, sekaligus menjadi pemimpin bagi anaknya. Rasulullah ﷺ bersabda, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu ’Umar, “Setiap kalian adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya…, seorang perempuan adalah pemimpin atas rumah tangga suaminya dan anaknya yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR Bukhari-Muslim).

Dari hadis di atas, bisa kita simpulkan bahwa peran pokok perempuan adalah sebagai ibu dan manajer rumah (ummun wa rabbatul bayt). (Taqiyuddin an-Nabhani, Nizham al-Ijtima’iy fi al-Islam, hlm. 85).

Sebagai ibu, kaum perempuan memegang peran penting dan strategis dalam mencetak generasi penerus umat yang memiliki kualitas mumpuni. Ia berperan dalam mendidik dan membina anak mereka dengan akidah yang kuat, melahirkan generasi yang tunduk pada syariat dan siap memperjuangkannya. Ia berperan membentuk anak dengan jiwa kepemimpinan yang siap memimpin umat menuju perubahan hakiki dan kebangkitan sejati. Ialah yang digelari ummu ajyal ‘ibu generasi’ karena di tangannyalah kelestarian generasi ditentukan.

Di samping itu, sebagai bagian dari masyarakat, Islam memberikan ruang yang leluasa bagi perempuan untuk berkiprah dalam aktivitas yang terkait dengan perannya sebagai bagian dari anggota masyarakat. Misalnya, kebolehan untuk terlibat dalam berbagai muamalah, melakukan aktivitas dakwah atau amar makruf nahi mungkar, serta memperhatikan urusan umat (beraktivitas politik) yang hukumnya memang wajib, dan lain-lain.

Kewajiban ini tersirat dalam firman Allah Swt., “Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat (laki-laki/perempuan) yang menyeru kepada al-khair (Islam), menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. (Maka) mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran [3]: 104).

Juga firman-Nya, “Dan orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah; dan sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS At-Taubah [9]: 71).

Tatkala dikaitkan dengan kondisi umat saat ini yang jauh dari gambaran ideal masyarakat Islam, tentu peran perempuan menjadi lebih penting lagi, terutama dalam proses mengubah masyarakat rusak menjadi ideal (masyarakat Islam), yakni melalui aktivitas dakwah. Ke sanalah seharusnya dilakukan pembinaan dan pemberdayaan anak perempuan, yaitu menjadi pemimpin kaumnya untuk kembali pada sistem terbaik dalam kehidupan.

Hanya saja, arah pemberdayaan anak perempuan seperti ini tidak mungkin dilangsungkan dalam sistem kapitalisme yang mengukur segalanya berdasarkan materi. Arah pemberdayaan ini hanya bisa direalisasikan ketika sistem Islam yang diterapkan, satu-satunya sistem yang berasal dari Sang Pencipta Yang Maha Tahu akan hamba-hamba-Nya dan apa yang terbaik bagi mereka. Wallahualam.


Share this article via

31 Shares

0 Comment