| 508 Views

Harga Kebutuhan Pokok Melabung yang tak Kunjung Turun

Oleh : Siti Martiana 

Aktivis Muslimah

Info pangan harga bahan pokok (Bapok) pada Kamis (28/3/2024) di tingkat nasional rata-rata mengalami kenaikan. Berdasarkan pantauan Kompas.com di laman resmi panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada pukul 08.10 WIB, harga beras premium naik Rp 490 per kg sehingga menjadi Rp 16.830 per kg dibandingkan harga kemarin. Kemudian, harga beras medium naik sebesar Rp 110 per kg menjadi Rp 14.250 per kg. Adapun Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan HET beras dibagi berdasarkan pembagian wilayah, yakni zonasi wilayah yakni zona 1 untuk Jawa, Lampung, Sumatera.Kemudian, untuk zona 2 Sumatera selain Lampung, Sumsel, NTT, dan Kalimantan. Sementara zona 3 untuk Maluku dan Papua. Untuk HET beras medium zona 1 Rp 10.900, untuk zona 2 Rp 11.500, zona 3 Rp 11.800. Kemudian untuk beras premium zona 1 Rp 13.900, zona 2 Rp 14.400, dan zona 3 Rp 14.800 per kilogram. Sementara itu, harga bawang merah naik Rp 1.590 per kg sehingga menjadi Rp 35.570 per kg. Lalu, harga bawang putih naik Rp 1.990 per kg menjadi Rp 43.690 per kg. Kemudian, harga cabai merah keriting naik Rp 350 per kg menjadi Rp 43.360 per kg dan cabai rawit merah naik Rp 4.350 per kg menjadi Rp 50.520 per kg.

Lalu, harga daging ayam terpantau naik Rp 1.100 per kg menjadi Rp 38.580 per kg dibandingkan harga kemarin. Kemudian harga daging sapi murni naik Rp 2.100 per kg menjadi Rp 137.550 per kg. Terakhir, harga gula konsumsi naik Rp 650 per kg menjadi Rp 18.530 per kg. Lalu, harga telur naik Rp 1.230 per kg menjadi Rp 32.740 per kg.

Semua pihak mengeluhkan kenaikan harga ini untuk memutar otak mengelola keuangan agar tercukupi. Bukan hanya ibu-ibu rumah tangga, para pedagang makanan, termasuk pedagang di pasar, semua menjerit. Bagi masyarakat, naiknya harga jelas mempersulit mereka untuk mendapatkan bahan pangan yang cukup demi memenuhi kebutuhan keluarga, sedangkan penghasilan tidak bertambah.

Para pedagang juga merugi karena lonjakan harga makin mengurangi jumlah pembeli. Begitu pula pedagang makanan, sangat dirugikan dengan naiknya harga bahan baku, sedangkan sulit juga untuk menaikkan harga jual produk. Mirisnya lagi, kesulitan rakyat ini tidak mendorong pemerintah mengambil langkah yang benar-benar mampu mengatasi persoalan secara tuntas dan berulang setiap tahun. 

Beban masyarakat kian bertambah dengan naiknya harga BBM dan listrik. Pemerintah merasa cukup dengan membagikan bantuan sosial ataupun bantuan pangan yang nilainya jauh dari standar cukup dan bisa memenuhi kebutuhan yang layak; atau menstabilkan harga cukup dengan operasi pasar di sejumlah lokasi. Padahal, langkah-langkah klasik tersebut sama sekali tidak mengatasi persoalan, terbukti dengan terus berulangnya lonjakan harga pangan di setiap tahunnya.

Dengan melihat permasalahan pangan (termasuk lonjakan harga yang terjadi berulang) bukanlah sekadar persoalan dari aturan teknis saja, melainkan berpangkal dari konsep pengaturan  sistem kapitalisme neoliberal.

Dengan Penerapan cara pandang ini menyebabkan negara berlepas tangan dari tanggung jawabnya memenuhi kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan. Peran pemerintah sekadar Pengaturanna dan fasilitator, bukan lagi penanggung jawab. Akibatnya, pengadaan kebutuhan dasar rakyat diambil alih korporasi yang justru menjadi proyek besar untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Lebih parahnya, pemerintah menjadi penggabdi perusahaan perusahaan besar dalam sistem kapitalisme neoliberal, sehingga mendominasi untuk menguasai kekuasaan . Pada sektor pertanian dan pangan ini, misalnya, muncullah perusahaan-perusahaan raksasa, bahkan menjadi perusahaan integrator yang menguasai seluruh rantai usaha pengadaan pangan, mulai dari sektor produksi, distribusi, hingga.

Negara juga absen dalam pengaturan rantai distribusi pangan sehingga para spekulan/mafia pangan—yang notabene sebagiannya korporasi pangan itu sendiri—menjadi tumbuh subur. Praktik spekulasi dan kartel pangan sukar dihilangkan karena korporasi lebih berkuasa daripada pemerintah.
Penimbunan bahan pangan yang berakibat melambungnya harga pun sangat sulit ditertibkan.Dikarnakan dominasi sektor pangan di tangan semua korporasi tersebut, bagaimana mungkin pemerintah mampu menstabilkan harga pangan ketika mayoritas pasokan pangan tidak berada dalam kendali negara.

Selain itu, penegakan sanksi yang lemah makin meleluasakan para pelaku kejahatan pangan untuk beroperasi. Sanksi yang dijatuhkan tidak berefek jera dan sifatnya pun tebang pilih. Hukum hanya menjerat pelaku kecil, tetapi para kartel dan mafia kelas kakap sangat sulit ditindak.

Selama tata kelola pangan masih menggunakan konsep kapitalisme dengan tidak hadirnya peran negara, stabilitas harga pangan mustahil terwujud. Apalagi paradigma yang digunakan pemerintah dalam mengatasi lonjakan harga sekadar menurunkan angka inflasi, bukan untuk kesejahteraan rakyat.

Pandangan Islam 
Sangat berbeda dengan Islam yang mempunyai konsep pengaturannya sepenuhnya menggunakan syariat Islam.  kunci kestabilan harga dan keterjangkauan oleh rakyat terletak pada berjalannya fungsi negara yang sahih, yaitu sebagai raain (penanggung jawab) dan junnah (pelindung ).

Rasulullah saw. menegaskan dalam sabdanya, “Imam (Khalifah) raain (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Ahmad, Bukhari)
Juga hadis lainnya, “Khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim)

Dalam Islam, pemerintah bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan, baik kuantitas maupun kualitas. Artinya, sebagai pelindung rakyat, negara harus hadir menghilangkan dharar (bahaya) di hadapan rakyat, termasuk ancaman hegemoni ekonomi. Negara Islam tidak akan membiarkan para perusahaan pemodal besar /korporasi menguasai rantai penyediaan pangan rakyat untuk mencari keuntungan sepihak.

Kedua fungsi ini harus dimiliki oleh seluruh struktur negara sampai unit pelaksana teknis. Oleh karenanya, keberadaan badan pangan seperti Bulog pun harus menjalankan fungsi pelayanan, bukan menjadi unit bisnis. Kalaupun lembaga pangan ini melaksanakan fungsi stabilisator harga dengan operasi pasar, harus steril dari tujuan mencari keuntungan sebesarnya .
Di dalam Islam ada beberapa kebijakan yang diambil untuk menjaga stabilitas harga adalah pertama, menjaga ketersediaan stok pangan supaya permintaan dan penawaran stabil, di antaranya dengan menjamin produksi pertanian di dalam negeri berjalan maksimal, dengan menggunakan cara intensifikasi yaitu salah satu upaya meningkatkan hasil pertanian atau agraris dengan mengolah lahan yang ada.dengan pemberian kualitas benih pupuk yang unggul,metode pertanian dan mudah D-dapatkan bahkan diberikan oleh negara maupun dengan cara ekstensifikasi pertanian,yaitu usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian baru,misalnya membuka hutan dan semak belukar, daerah sekitar rawa-rawa, dan daerah pertanian yang belum dimanfaatkan. ataupun dengan impor yang memenuhi syarat sesuai panduan syariat ketika belum terpenuhi kebutuhan pangan secara merata diseluruh lapisan masyarakat . 

Kedua, menjaga rantai tata niaga, yaitu dengan mencegah dan menghilangkan bentuk penyimpangan yang menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan di pasar yang harus diatur oleh pemerintah (pihak otoritas) lewat kebijakan intervensi yang menjadi wewenangnya. Di antaranya melarang penimbunan, melarang riba, melarang praktik tengkulak, kartel, dsb. Disertai penegakan hukum yang tegas dan berefek jera sesuai aturan Islam.
Di dalam Islam juga memiliki struktur khusus untuk ini, yaitu ada yang namanya kadi Hisbah yang di antaranya bertugas mengawasi tata niaga di pasar dan menjaga agar bahan makanan yang beredar adalah makanan yang halal dan tayib.

Yang tidak kalah pentingnya adalah peran negara dalam mengedukasi masyarakat terkait ketakwaan dan syariat bermuamalah. Dengan pemahaman tentang konsep bermuamalah, masyarakat akan terhindar dari riba, konsumsi makanan haram, dan tidak merugikan orang lain. 

Semua ini  akan bisa diwujudkan tatkala sistem ekonomi dan politiknya berlandaskan pada Islam. Sistem islam. dengan konsepnya yang paripurna akan membawa negeri yang kaya SDA ini mengoptimalkan SDA-nya untuk semata kemaslahatan umat.  Wallahualam.


Share this article via

104 Shares

0 Comment