| 259 Views
Harga Beras Tinggi, Sejahterakah Petani?
Oleh : Rifdatul Anam
Harga beras semakin tinggi, tapi tidak menjamin sejahteranya petani. Bank Dunia (World Bank) mengungkapkan, harga beras di Indonesia 20 persen lebih mahal daripada harga beras di pasar global. Bahkan, harga beras dalam negeri saat ini konsisten paling tinggi di kawasan ASEAN.
Dalam Indonesia International Rice Conference (IIRC) 2024 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Carolyn Turk, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste menilai, tingginya harga beras ini terjadi karena beberapa hal, seperti kebijakan pemerintah terkait pembatasan impor dan kenaikan biaya produksi hingga pengetatan tata niaga melalui non tarif. Kebijakan yang mendistorsi harga ini menaikkan harga produk dan mengurangi daya saing pertanian. (Kompas, 20-9-2024)
Walaupun begitu, tingginya harga beras dalam negeri tak sebanding dengan pendapatan petani lokal. Merangkum dari hasil Survei Pertanian Terpadu, Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan rata-rata petani kecil kurang dari 1 dollar AS atau Rp 15.199 per hari. Hal ini memiliki dampak lebih serius bagi masyarakat luas. Bank Dunia mencatat, saat ini hanya 31 persen penduduk Indonesia yang mampu mendapatkan makanan sehat lantaran sulit membeli makanan bergizi seperti daging, telur, ikan dan sayuran.
Penyebab tingginya harga beras ini juga dikarenakan oleh biaya produksi pertanian yang tinggi, seperti bibit, pestisida, pupuk dan yang lainnya. Sementara petani dibiarkan mandiri dengan modal yang tak memadai tanpa adanya subsidi atau bantuan dari negara. Selain itu, panjangnya rantai distribusi dari produsen ke konsumen yang sangat merugikan petani. Murahnya harga beras yang dibeli dari tangan pertama (petani), lalu dijual oleh agen dan distributor kepada konsumen dengan harga mahal. Sehingga agen dan distributor lah yang mendapatkan keuntungan.
Kemudian, sektor pertanian yang dikuasai oligarki dari hulu hingga ke hilir. Petani yang memiliki modal kecil tersingkirkan oleh perusahaan pertanian yang memiliki modal besar. Di sisi lain, pembatasan impor beras yang dilakukan negara membuat ketersediaan beras juga lebih sedikit sehingga harga makin mahal. Jika dilakukan impor secara bebas, harga beras stabil tapi situasi ini berpeluang untuk mendorong dibukanya keran impor beras yang akan makin menguntungkan oligarki dan menyengsarakan petani.
Hal tersebut terjadi dikarenakan penerapan sistem kapitalisme yang sudah bobrok. Peran negara hanya sebagai regulator dan fasilitator yang berpihak pada oligarki. Kondisi ini menggambarkan bahwa negara tak mampu memenuhi tanggung jawabnya kepada rakyat. Bagi Sistem kapitalisme, siapa yang punya kekayaan dan modal yang besar, dialah yang berkuasa bahkan mampu membeli penguasa dan aturan-aturannya.
Sebenarnya, untuk menstabilkan harga pangan dan menciptakan kesejahteraan petani dan pertanian adalah tanggung jawab negara. Apalagi negeri ini adalah negeri agraris yang tersedia sumber daya yang melimpah, sehingga negara seharusnya bisa menyediakan lahan untuk ketahanan pangan, bukan malah sebaliknya, harga beras tinggi tapi kesejahteraan tak di dapat petani.
Dalam islam, negara bertujuan menjamin kesejahteraan rakyat, dengan ketahanan dan kedaulatan pangan sebagai dasar pertahanan negara dan dilakukan secara mandiri tanpa ada bantuan dari negara lain. Negara memastikan harga kebutuhan pokok seperti beras dapat terjangkau masyarakat.
Untuk itu, negara meningkatkan sarana produksi pertanian dengan memberikan subsidi pupuk, bibit unggul, obat-obatan kepada petani. Negara juga menyediakan modal bagi petani yang tidak mampu secara cuma-cuma, bukan dengan hutang.
Negara juga memberikan lahan mati yang selama tiga tahun tidak dikelola kepada petani yang mampu menghidupkan kembali lahan tersebut, sehingga lahan pertanian semakin luas.
Pengawasan istribusi juga dilakukan negara agar tidak terjadi distorsi harga dan rantai distribusi yang panjang serta memastikan hasil pertanian akan sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Semua itu dapat terwujud dengan sistem ekonomi islam dan sistem pendukung lainnya dalam bingkai penerapan sistem Islam secara kaffah dalam sebuah negara, yang aturan-aturannya dari sang pencipta yaitu Allah Swt. Wallahu'alam bishawab.