| 365 Views
Harga Beras Tinggi, Petani Tetap Merana
Oleh : Khadijah, S. Si
Pemerhati Sosial
Harga beras di tanah air masih tinggi. Data yang diperoleh dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional pada hari Selasa, 24 September 2024 menunjukkan rata-rata harga beras kualitas bawah II (per kg) harian di pasar modern beberapa provinsi menyentuh angka Rp 13.978 rupiah per kg. Harga ini naik dibanding minggu sebelumnya yakni Rp. 13.970 rupiah per kg. Naiknya harga beras ini tak pelak menjadikan harga beras Indonesia sebagai negara tertinggi se-ASEAN dan 20 persen lebih mahal di pasar global.
Menurut Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Carolyn Turk mengungkapkan tingginya harga beras ini terjadi karena beberapa hal, salah satunya kebijakan pemerintah terkait pembatasan impor dan kenaikan biaya produksi hingga pengetatan tata niaga melalui non tarif (kompas.com, 20/9/24).
Namun,naiknya harga beras ini justru tidak membuat petani memperoleh penghasilan yang juga tinggi apalagi untung. Petani tetap saja merana menanggung beban hidup yang tak lagi ringan. Dilansir antara.com (18/9/24), survey terintegrasi pertanian dari Deputi Bidang Statistik Produksi Badan Pusat Statistik,sebanyak 72,19 persen petani di Indonesia tergolong petani skala kecil dengan pendapatan bersih rata-rata Rp 5,23 juta per tahun atau Rp 435.833 per bulan atau sekitar Rp 14.527 per hari. Angka ini berbeda jauh dari pendapatan di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 535.547 per bulan atau Rp17.851 per harinya.
Faktor Penyebab
Fakta di atas menunjukkan tingginya harga beras di pasaran tidak berbanding lurus dengan pendapatan petani. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yakni :
Pertama, biaya produksi tinggi. Pupuk dan pestisida menjadi komoditi yang mesti dipersipkan dalam bertani. Petani seringkali merogok kocek lebih dalam untuk memenuhi dua kebutuhan ini. Bahkan, petani seringkali kesulitan untuk mendapatkannya. Meski telah ada pupuk dan pestisida bersubsidi masih saja namun belum mampu meringankan petani biaya produksi ini. Nyatanya pengeluaran biaya produksi jauh lebih besar dibandingkan dengan pendapatan petani.
Kedua, rantai distribusi beras petani sebagai produsen ke tangan konsumen demikian panjang sehingga harga beras di tingkat konsumen di tingkat akhir tinggi. Anehnya, tingginya harga ini tidak membuat kesejahteraan petani juga tinggi. Bahkan sebaliknya, rantai distribusi yang panjang ini justru merugikan petani sendiri.
Ketiga, membanjirkan beras impor sangat merugikan petani. Impor beras yang mencapai 121,34 persen atau 3,05 juta ton setara dengan 1,91 miliar dolar AS membuat beras lokal dalam negeri kalah bersaing. Beras impor yang kualitas baik dan murah lebih disukai masyarakat dibandingkan dengan beras dalam negeri. Selain itu, ketergantungan kepada beras impor ini berpengaruh pada APBN dan terkesan lebih menguntungkan negara pengekspor beras. Kebijakan ini tetap saja membuat petani gigit jari.
Keempat, minimnya peran negara membuat sektor pertanian ini lebih didominasi oleh petani bermodal besar atau oligarki. Pemodal besar mampu menguasai lahan pertanian yang luas, dan ditunjang dengan peralatan modern, sementara petani kecil hanya mampu menggarap lahan seadanya, itu pun dengan peralatan sederhana. Akibatnya, pendapatan petani terbatas, merugi dan akhirnya berdampak pada berkurangnya lahan pertanian di tanah air.
Akar Masalah
Berbagai fakta tersebut sesungguhnya nampak bahwa sistem kapitalisme telah begitu kuat mencengkeram negeri ini khususnya ekonomo. Peran negara minimalis membuat negara hanya sebatas pelayan oligarki kapitalis semata sementara rakyat selalu diabaikan. Tak terhitung berbagai kebijakan yang begitu jelas dan terang menunjukkan keberpihakannya pada swasta atau oligarki.
Selain itu, solusi yang diambil negara nyatanya belum menyentuh akar masalah pangan itu sendiri. Yang ada, ketika terjadi kelangkaan atau kenaikan harga pangan seperti beras akar maka imporlah yang menjadi satu-satunya solusi. Inilah pengaruh kapitalisme.
Hal yang sama dalam aspek ekonomi, pengaruh sistem kapitalisme membuat korporasi menguasai seluruh sektor pertanian seperti beras mulai dari produksi, distribusi, dan konsumsi hingga importasi. Peran negara pun dibatasi, walau terdapat Bulog atau Badan Urusan Logistik yang bertugas menyerap hasil panen petani namun hanya mampu menyerap beras petani lokal tak lebih dari 15 persen saja, sisanya diserap oleh swasta sebesar 85 persen. Harga pun menjadi permainan korporasi.
Solusi Islam
Sebagai agama sempurna, Islam memandang persoalan beras adalah persoalan pangan yang sangat penting. Ketika persoalan pangan terabaikan maka akan berdampak buruk kepada masyarakat, ketahanan pangan pun terancam. Untuk itu, negara dalam pandangan Islam mesti memberikan kemudahan dan memfasilitasi petani agar mampu memproduksi beras dan memberi keuntungan bagi petani.
Selain itu, negara mesti memberikan kebijakan produksi, konsumsi dan distribusi pangan secara adil dan merata. Menjamin ketersediaan lahan pertanian, kemudahan dalam memperoleh bibit, pupuk dan pestisida serta distribusi hasil pertanian yang akan mendukung hasil pangan melimpah dan mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri.
Sistem Islam atau Khilafah mengadopsi sistem ekonomi Islam yang berbasis syariat Islam di seluruh aspek kehidupan. Beberapa kebijakan dilakukan sebagaimana yang telah dilakukan pada pemerintahan Islam sebelumnya, yaitu melakukan pemberdayaan sektor pertanian dengan perluasaan lahan pertanian atau ekstensifikasi dan upaya peningkatan kualitas pertanian atau intensifikasi. Perluasan lahan pertanian dapat dilakukan dengan pmmbukaan lahan pertanian baru, mengolah dan siap untuk ditanami. Dalam hadist Nabi Muhammas saw. yang diriwayatkan oleh Bukhari, Tirmidzi dan Abu Dawud, Nabi bersabda, “ Siapa saja yang telah menghidupkan sebidang tanah mati, maka tanah itu miliknya”. Hadis ini mengatur tentang pengolahan lahan dan kepemilikannya.
Negara juga menetapkan kepemilikan tanah dengan mengambil alih tanah ketika terjadi penelantaran tanah oleh pemiliknya selama tiga tahun dan memberikannya kepada individu rakyat untuk olah dan dimiliki. Dengan begitu, tidak akan didapati tanah kosong tanpa digarap. Upaya produktivitas lahan ditingkatkan dengan mengembangkan teknologi budidaya dan alat pertanian modern, bibit unggul, pupuk, sistem pengairan dan hal-hal yang berhubungan dengan lahan pertanian.
Selain itu, negara juga wajib melarang dan mengawasi praktek penimbunan barang, menipu, riba dan monopoli harga. Diberikan sanksi tegas ketika didapati warga negara yang melanggar aturan yang ditetapkan negara.
Kesejahteraan petani pun dijamin oleh negara melalui berbagai kebijakan dan kemudahan seperti permodalan, penyediaan sarana prasarana pertanian dan produksi serta menciptakan suasana kondusif untuk kegiatan pengembangan sains dan teknologi pertanian. Inilah beberapa pengaturan sistem Islam terhadap persoalan pangan. Pengaturan seperti ini tidak akan didapati ketika masih menggunakan sistem kapitalisme dalam kehidupan. Dengan pengaturan seperti ini juga, harga pangan akan terjangkau dan membawa kesejahteraan bagi selurah warga negara termasuk petani, Wallahu a’lam.