| 10 Views
Harga Beras Naik, Bukti Sistem Kapitalisme Tidak Mampu Menjamin Kesejahteraan Rakyatnya

Oleh: Haryani, S.Pd.I
Pendidik di Kota Bogor
Indonesia dikenal sebagai negara agraris, tanahnya subur dan makmur, sumber daya alam yang melimpah terutama hasil komoditas pangan dan tambangnya. Hamparan sawah yang luas dan membentang, menghasilkan bahan kebutuhan pokok yang melimpah.
Hal ini diperkuat dengan pemberitaan mengenai keputusan Presiden Prabowo Subiyanto, bahwa ditahun 2025 ini Indonesia akan menstop impor beras karena cadangan beras mencapai 3,7 juta ton. (Info Publik, 14 Mei 2025).
Namun sangat disayangkan melimpahnya stok beras tidak dibarengi dengan turunnya harga, seperti pepatah; Jauh panggang dari api kenyataan yang terjadi tidaklah sesuai dengan harapan.
Dilansir dari KOMPAS.com- Harga beras di tingkat konsumen melonjak naik melebihi harga eceran tertinggi (HET), kenaikan ini menjadi anomali lantaran pasokan cadangan beras pemerintah (CBP) di Perum Bulog menyentuh 4 juta ton. Per 10 Juni 2025, harga beras medium dan premium naik melebihi harga eceran tertinggi. Dimana harga rata-rata beras medium menyentuh Rp13.772 per kilogram (kg) atau melebihi 10,18 persen dari HET, yakni Rp12.500 per kg. (Jakarta, 11 Juni 2025).
Hal ini menunjukkan bahwa tidak adanya korelasi positif diantara ketersediaan stok beras dengan harga pasaran, buktinya walaupun melimpahnya stok beras tetapi harga masih sangat mahal dibandingkan ketika Indonesia masih impor secara besar-besaran dari negara lain.
Akar Masalah Kenaikan Harga Beras
Kenaikan harga beras ditengah melimpahnya stok beras tidak mungkin terjadi tanpa ada sebabnya. Ada beberapa hal yang patut kita kritisi dalam hal ini:
Pertama karena kondisi ketidaknormalan dalam proses distribusi beras sehingga menyebabkan harga naik di pasar, meskipun stok beras cukup.
Kedua adanya Kebijakan yang mewajibkan Bulog menyerap gabah petani dalam jumlah besar justru menciptakan penumpukan stok di gudang. Akibatnya, suplai beras ke pasar terganggu dan harga naik.
Ketiga adanya permainan pasar. Seperti yang kita ketahui didalam mabda Kapitalis pengusaha dan penguasa berkolaborasi menciptakan sistem yang mendukung akan keberlangsungan bisnis mereka, jadi tidak menutup kemungkinan ketika ada kebijakan yang pro rakyat maka para kapital akan bertindak sangat cepat untuk memastikan bisnis mereka tidak merugi.
Berikutnya, kata Prof Lilik, selaku Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM), spekulasi harga pedagang atau pelaku pasar yang melakukan spekulasi sehingga harga beras naik meskipun stok melimpah. Lalu ada juga biaya logistik untuk biaya transportasi dan penyimpanan yang juga dapat mempengaruhi harga jual beras di pasar. (Berita Satu, Kamis 19 Juni 2025).
Inilah ciri pengelolaan pangan dalam sistem kapitalisme, tidak pro-rakyat, tetapi tunduk pada mekanisme pasar dan kepentingan elite. Dalam mabda kapitalisme, pangan bukan hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara, melainkan komoditas yang bisa diperdagangkan demi keuntungan. Negara hanya bertindak sebagai regulator, bukan pelindung atau penjamin distribusi yang adil. Alhasil, rakyat miskin menjadi korban fluktuasi harga. Inilah yang menjadi bukti bahwa Kapitalisme tidak mampu menjamin kesejahteraan rakyat, khususnya dalam pengelolaan bahan pokok utama bagi masyarakat.
Khilafah Menjamin Kestabilan Pangan
Islam adalah solusi bagi problematika umat, Islam mengatur urusan manusia dalam hal apapun. Dalam Islam negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyatnya, termasuk pangan. Negara akan mengelola produksi, distribusi, dan cadangan pangan secara langsung, tanpa menjadikannya komoditas dagang. Daulah Khilafah akan memberi subsidi bibit, bubuk semprotan kepada petani secara cuma-Cuma untuk menjamin kualitas beras yang dihasilkan. Khilafah juga melarang penimbunan dan memastikan distribusi merata, sehingga harga stabil dan rakyat terjamin. Khilafah akan memastikan harga barang-barang yang tersedia di masyarakat mengikuti mekanisme pasar, bukan dengan mematok harga, karena Islam melarang ada intervensi harga.
Maka dengan sistem yang mumpuni tersebut akan mendorong kepada kesejahteraan masyarakat, rakyat dilindungi dan diriayah sedemikian rupa dan dipastikan tidak ada satupun masyarakat yang kelaparan maupun kekurangan pangan karena alasan tidak mampu membeli bahan kebutuhan pokok.
Sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadits:
Siapa dari kalian yang bangun pagi dalam keadaan hatinya aman/damai, sehat badannya dan memiliki makan hariannya maka seolah-olah telah dikumpulkan dunia untuk dirinya.
(HR at-Tirmidzi, Ibnu Majah, al-Bukhari dalam Adab al-Mufrad, al-Qudha’i dalam Musnad Syihâb, al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Îmân dan al-Humaidi dalam Musnad al-Humaidi).
Wallahu'alam