| 553 Views

Harga Beras Mahal, Petani Merugi?

Oleh : Sihatun
Boyolali

Bank Dunia mengungkapkan bahwa harga beras di Indonesia 20 persen lebih mahal dari pada harga beras di pasar global. Bahkan saat ini harga beras dalam negeri konsisten tertinggi di Kawasan ASEAN. ( Nusa Dua, kompas.com). Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timur - Leste Carolyn Turk menilai tingginya harga beras ini terjadi karena beberapa hal, seperti kebijakan pemerintah terkait pembatasan impor dan kenaikan biaya produksi hingga pengetatan niaga melalui non tarif.

"Kebijakan yang mendistorsi harga ini menaikkan harga produk dan mengurangi daya saing pertanian" ucap Carolyn dalam Indonesia Internasional Rice Conference ( IIRC ) 2024 di Bali Nusa Dua Conversation Centre ( BNDCC ) Nusa Dua Bali, Jumat ( 20/9/2024 ). Ia menyoroti harga tinggi nya harga beras dalam negeri tak sebanding dengan pendapatan petani lokal. 

Harga beras di sejumlah pasar tradisional di Boyolali mencapai Rp 15.500 hingga Rp 17.000 perkilogram untuk kualitas sedang atau medium. Iya, naik terus ( harga beras ) kata Ipin, pedagang beras di Pasar Kebunluwak, desa Ringin Larik, kecamatan Musuk, kabupaten Boyolali, Senin ( 19/2/2024 ).
Untuk melayani pembeli dia menyediakan beras dengan harga yang berbeda-beda. Harga beras yang terus naik membuat konsumen mengeluh dan mengurangi pembelian. Harga beras mengalami kenaikan sejak Januari 2024 dan terjadi secara bertahap.

Harga beras yang tinggi memang tak sebanding dengan pendapatan petani yang masih rendah. Pemerintah mengklaim mahalnya harga beras merupakan saat saat yang membahagiakan bagi petani lantaran harga gabah mereka dibeli melebihi Harga Pembelian Pemerintah ( HPP ). Tetapi sebenarnya klaim pemerintah ini jauh dari realitas. Faktanya para petani merana menanggung biaya produksi pertanian yang tinggi, meliputi bibit, pestisida, pupuk dll.

Kebijakan subsidi pupuk yang sudah berjalan nyatanya tidak cukup meringankan beban biaya yang dikeluarkan petani. Selain itu rantai distribusi dari produsen ke konsumen cukup panjang. Hal ini juga menyebabkan harga beras ditingkat konsumen akhir tidak mencerminkan tingkat kesejahteraan petani. Para tengkulak membeli gabah dengan harga rendah sebelum panen, sehingga petani terjebak dengan praktik ini dan mereka kalah dengan para tengkulak yang memainkan harga.

Sektor pertanian dikuasai oligarki dari hulu ke hilir. Petani bermodal kecil dengan lahan sawah dan teknologi seadanya akan tergeser oleh pemilik usaha pertanian bermodal besar yang memiliki lahan berhektar-hektar dan ditunjang teknologi yang canggih. Sehingga banyak petani yang lebih memilih menjual lahan sawahnya kepada pemodal dari pada harus menanggung rugi akibat biaya produksi yang besar. Kebanyakan pemodal yang memiliki lahan pertanian tidak memanfaatkanya untuk memproduksi pangan tetapi dialih fungsikan. Dan pemerintah juga memberikan kebijakan impor beras yang seharusnya tidak menjadi solusi andalan untuk menutupi defisit stok beras di dalam negeri. Harga beras impor kerap lebih murah dari pada beras lokal. Lengkap sudah penderitaan petani. Dari sini kita bisa melihat bahwa sistem kapilatisme sudah sangat kuat mencengkeram. Pemilik modal lah yang akan berkuasa. Negara hanya bertindak sebagai regulator bagi kepentingan oligarki kapitalis. Sehingga negara menyerahkan tanggung jawab kedaulatan pangan ke swasta, mereka menguasai seluruh sektor pertanian, mulai dari produksi, distribusi, konsumsi bahkan importasi. Sehingga berdampak pada permainan harga beras. Pemerintah juga memberikan narasi agar masyarakat mengganti beras dengan makanan lain seperti jagung, kentang, sukun dll. Begitulah ketika negara menerapkan sistem kapilatisme, petani akan semakin sengsara.

Berbeda ketika Islam yang diterapkan oleh negara. Di dalam Islam pangan merupakan masalah yang krusial sehingga negara tidak boleh tergantung pada negara lain. Negara harusnya memberi subsidi yang besar bagi para petani agar mereka dapat memproduksi pangan dengan biaya produksi yang ringan dan memperoleh keuntungan yang besar. Negara Islam menempatkan katahanan dan kedaulatan pangan sebagai salah satu dasar dalam pertahanan negara dan kesejahteraan rakyat. Sistem pangan dalam Islam harus dilakukan secara berdikari, mandiri dan tersistem.

Negara akan menghentikan impor dan memberdayakan sektor pertanian dengan meningkatkan produktivitas lahan yang sudah tersedia, pengembangan teknologi budidaya pertanian, pengadaan alat pertanian , pengadaan alat pertanian yang canggih, , pengembangan bibit unggul, harga pupuk yang terjangkau, memberikan pelatihan dan ketrampilan kepada petani hingga mumpuni, memberi akses air secara gratis karena air adalah milik umum yang merupakan faktor penting dalam irigasi pertanian.
Negara juga akan membuka lahan lahan baru dan menghidupkan lahan yang mati. Negara juga akan memberikan modal dari Baitul mal bagi yang membutuhkan biaya pengelolaan tanah. Negara akan melarang penimbunan, penipuan, praktek Ribawi, monopoli dan mematok harga dan akan menindak tegas siapa saja yang melakukan pelanggaran. Negara juga akan menerapkan sistem ekonomi berbasis Islam dan kebijakan distribusi pangan dilakukan dengan melihat setiap kebutuhan pangan per kepala. Dengan begitu akan diketahui berapa banyak kebutuhan yang harus dipenuhi negara untuk setiap keluarga. Demikian ketika Islam diterapkan oleh negara, Islam akan mengatur masalah pangan secara fundamental sehingga bisa mewujudkan visi pangan yang mandiri dan berdaulat.


Share this article via

143 Shares

0 Comment