| 230 Views
Harga Beras Mahal

Oleh : Aning Mulyaningsih
Pmerintahan Presiden Jokowi tengah jorjoran mengimpor beras. Berawal dari tahun 2002, dimana pemerintahan menugaskan perum bulog mengimpor 500.000 ton beras yang Sebagian realisasi penanganannya dilanjutkan ke awal tahun 2023. Pengawasan impor beras kepada bulog pada tahun 2023 mencapai 3,5 juta ton. Ini adalah rekor tertinggi impor beras medium bagi Indonesia. Dan menjelang tahun 2023 lalu, pemerintahan kembali menugaskan bulog mengimpor beras sebanyak 2 juta ton untuk kebutuhan 2024.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjelaskan, keputusan pemerintahan menugaskan mengimpor beras adalah untuk mengisi stok cadangan beras pemerintah (CBP) di gudang bulog. CBP ini akan digunakan pemerintah untuk mengintervensi harga pasar jika terjadi kekurangan serta untuk stabilitas harga beras. Namun, faktanya meski pemerintah telah mengimpor beras jutaan ton, harga beras masih mahal dan terus mengalami kenaikan.
Menurut panel Badan Pangan Nasional (Bapanas), 29 Januari 2024, harga beras medium tercatat naik 0,07% menjadi 13.500 per kilogram. Sedangkan beras premium naik 0,20% menjadi 15.280 per kilogram. Harga tersebut berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp10.900 – Rp11.800 per kilogram untuk harga beras medium, dan Rp13.900 – Rp14.800 per kilogram untuk beras premium.
Direktur utama perum bulog Bayu Krisna Mukti mengatakan, tingginya harga beras dalam negeri disebabkan oleh terlambatnya masa tanam yang berakibat pada keterlambatannya panen dan produksi. Keputusan pemerintah mengimpor beras dengan alasan kekurangan stok dalam negeri dan stabilitas harga beras tampak sebagai upaya menjaga akses aksesibilitas pangan beras oleh rakyat. Namun, masih tingginya harga beras di tengah impornya jorjoran, sejatinya gagalnya penguasa memenuhi kebutuhan pangan rakyat yang menjadi tanggung jawabnya. Pemenuhan stok impor pangan merupakan solusi pragmatis buah penerapan sistem kapitalisme. Sistem ini telah menjadikan peran negara dibuat seminimal mungkin sehingga kebijakan yang dihasilkan seringkali tidak pro pada kepentingan rakyat, akan tetapi cenderung berpihak pada kepentingan korporasi. Mahalnya harga pupuk, benih dan sarana-sarana pertanian lainnya adalah akibat penguasaan pihak korporasi pada sektor pertanian atas legalitas penguasa. Saat ini korporasi menjadi pihak yang menguasai rantai produksi hingga distribusi sektor pertanian. Alhasil, petani dalam negeri banyak mengalami kerugian karena besarnya modal yang harus dikeluarkan untuk petani bahkan sebagian besar dari mereka telah memilih berhenti untuk berkecimpung di dunia pertanian. Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu minimnya stok beras dalam negeri.
Negeri ini harusnya mampu secara mandiri memenuhi stok kebutuhan pangan dalam negeri, meningkatkan lahan pertanian di negeri ini sangat luas dan subur. Jika terjadi ketidakpastian masa tanam dan pangan akibat cuaca dan iklim yang tidak stabil. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme di negeri ini.
Sistem ekonomi kapitalisme menjunjung tinggi liberalisme ekonomi. Artinya, setiap orang berhak mengelola harta apa pun termasuk hutan salah satu penyangga ekosistem. Tak heran alih fungsi hutan menjadi proyek bisnis telah melakukan secara massif oleh pihak korporasi atau swasta. Akibatnya, lingkungan menjadi rusak, banjir, dan cuaca ekstrim tak terhindarkan. Kebijakan pemerintah yang memilih impor bukan memajukan pertanian dalam negeri, sejatinya hanya menguntungkan para oligarki, para pengusaha importir. Selama sistem kapitalisme masih diterapkan di negeri ini, kebijakan-kebijakan pemerintah tidak akan pernah berpihak pada rakyat termasuk petani lokal. Kebijakan yang tidak mampu menyesuaikan pangan di negeri ini akan terus dijadikan andalan penguasa dalam hal pangan.
Kondisi berbeda akan kita temukan jika sistem pangan sebuah negara dengan syariat Islam di bawah sistem politik Khilafah Islamiyah. Islam memandang bahwa pangan adalah kebutuhan pokok yang menentukan kesejahteraan mereka. Sedang negara dalam Islam memiliki kewajiban mewujudkan kesejahteraan rakyatnya individu per individu. Oleh karena itu, negara (Khilafah) wajib menjamin pemenuhan kebutuhan pangan rakyatnya. Salah satu yang wajib dilakukan khilafah adalah memastikan stok pangan aman dan bisa diperoleh rakyat dengan harga terjangkau.
Khilafah wajib mewujudkan swasembada penuh dalam komoditas yang penting bagi rakyat. Tidak hanya beras, gandum, jagung, kedelai, daging, dan komunitas pangan lainnya. Oleh sebab itu, khilafah akan mengoptimalkan pertanian dan membangun industri dalam negeri sehingga kebutuhan pangan bisa tercukupi secara mandiri tanpa bergantung pada impor. Untuk swasembada beras, khilafah akan menemukan intensifikasi pertanian dengan metode pertanian termaju.
Khilafah juga akan melakukan ekstensifikasi lahan dengan membuka lahan baru dengan menghidupkan lahan mati. Khilafah akan memberikan dukungan agar terjadi optimalisasi produksi pertanian oleh para petani lokal. Hal ini dilakukan khilafah dengan membangun infrastruktur pertanian berupa penyediaan air irigasi bahkan khilafah tidak segan untuk memberikan bantuan kepada petani yang kekurangan atau tidak memiliki modal untuk bertani, baik berupa lahan, benih, pupuk semprotan. Selain itu, negara juga akan membangun industri pengolahan hasil pertaniannya untuk memudahkan petani lokal mengolah hasil pertaniannya dalam jumlah besar dan tak kalah penting, negara akan memberikan edukasi bagi petani secara gratis.
Negara dalam sistem Islam tidak akan bertindak sebagai regulator yang memberikan pihak swasta menguasai rantai produksi dan distribusi pertanian sebagaimana dalam sistem kapitalisme. Akan tetapi, negara akan hadir sebagai pelayan umat yang memastikan kebutuhan pangan dapat diakses oleh seluruh rakyat. Mekanisme ini sungguh akan menjadikan negara tidak akan bergantung pada impor dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.
Wallahualam bissawab.