| 32 Views

Hanya Sistem Islam Yang  Mampu Menuntaskan Bullying

Petugas saat memadamkan api yang membakar pesantren Babul Maghfirah, Aceh Besar. (Foto: Dok Pemadam Kebakaran Aceh Besar). Foto: Dok Pemadam Kebakaran Aceh Besar

Oleh: Ucy 

Mahasiswa UMB

Seorang santri di Aceh Besar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran asrama pondok pesantren tempat belajar. Santri tersebut diduga sengaja membakar asrama karena merasa sakit hati akibatnya sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya. (Berita Satu, 8/11/25)

Kejadian ini membuka mata kita tentang sistem pendidikan yang kurang menjamin etika dalam berkomunikasi. Masyarakat dan pelaku perundungan sering kehilangan pemahaman akan berdampak kata-kata mereka terhadap orang lain, dengan berpikir sebagai candaan belaka.

Padahal, saat seseorang berkomunikasi untuk menyampaikan pesan kepada orang lain, ia sedang menjatuhkan harga diri individu tersebut. Pola interaksi ini berbahaya karena menjadikan pertunangan sebagai hal biasa, di mana korban merasa terhina, sementara pelaku bercanda sebagai hiburan.

Tidak hanya di dunia nyata, di ranah digital, perundungan siber sangat marak melalui komentar, meme, atau postingan yang menghina, yang bisa menghancurkan kepercayaan diri seseorang tanpa kontak langsung. Dampak mental ini yang paling berat menurut para ahli psikologi. Media sosial seharusnya digunakan sebagai sarana edukasi dan hal-hal positif lainnya.

Sistem Pendidikan Islam efektif mencegah perundungan karena tujuannya adalah membentuk karakter Islami pada siswa. Siswa dengan kepribadian Islami akan memiliki pola pikir dan sikap Islami dalam mengelola potensi hidup, termasuk mengajar mempertahankan eksistensi diri dengan cara yang benar.

Akidah Islam sebagai dasar pembentukan pola pikir akan menciptakan pemahaman yang tepat, yang menjadi standar dalam setiap tindakan. Akidah Islam mengajarkan bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak memandang rupa dan harta kalian, tetapi Allah akan melihat hati dan amal kalian.” (HR Muslim, Ibnu Majah, dan lainnya).

Islam sangat memperhatikan penggunaan lisan agar kata-kata yang diucapkan membawa kebaikan, seperti sabda Rasulullah SAW, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir hendaklah berbicara dengan baik atau diam.” (HR Bukhari dan Muslim).

Islam juga mendorong umat Islam untuk saling peduli dan saling mencintai. Rasulullah SAW menyampaikan, “Barang siapa yang pada pagi hari berhasrat dunianya lebih besar, maka itu tidak ada apa-apanya di sisi Allah, dan barang siapa yang tidak takut kepada Allah, maka itu tidak ada apa-apanya di sisi Allah, dan barang siapa yang tidak memperhatikan kaum muslim semuanya, maka ia bukan golongan mereka.” (HR Al-Hakim dalam Al Mustadrak).

Untuk melindungi masyarakat, Khilafah akan melarang segala tayangan, media, dan konten yang menyimpang dan menjauhkan generasi dari ketaatan, seperti kekerasan, gaya hidup hedonistik sekuler, serta akses yang mendorong kekerasan dan kriminalitas. Dalam kitab Ajhizah Daulah al-Khilâfah fi al-Hukmi wa al-Idarati halaman 246, Syekh Abdul Qadim Zallum menyatakan, “Negara akan mengeluarkan undang-undang yang menjelaskan garis-garis umum politik negara dalam mengatur informasi sesuai dengan hukum-hukum syariat. Hal itu dalam rangka menjalankan negara dalam melayani kemaslahatan Islam dan kaum muslim, juga dalam rangka membangun masyarakat islami yang kuat, selalu kuat dan dengan tali agama Allah SWT, serta menyebarkan kebaikan dari dan di dalam masyarakat Islam tersebut. Di dalam masyarakat Islam tidak ada tempat bagi pemikiran-pemikiran yang merusak dan merusak, juga tidak ada tempat bagi berbagai pengetahuan yang sesat dan berputar. Masyarakat Islam akan membersihkan keburukan berbagai pemikiran atau pengetahuan itu, akan menyampaikan dan menjelaskan kebaikannya, serta selalu memuji Allah, Tuhan semesta alam.”

Khilafah juga akan menerapkan hukuman ketat bagi pelaku kejahatan, termasuk perundungan. Sanksi diberikan kepada pelaku yang sudah balig dan berakal. Begitulah cara sistem Islam mengatasi masalah perundungan. Akidah Islam yang menjadi landasan pendidikan di keluarga, masyarakat, dan negara memastikan generasi memiliki kepribadian Islami, sehingga terlindungi dari tindakan yang dilarang syariat, seperti perundungan.

Dengan penerapan sistem Islam, perundungan dapat dihentikan karena Islam menyediakan perlindungan bertingkat untuk generasi, yaitu penanaman akidah, penerapan syariat, dan pemberlakuan sanksi bagi pelaku kejahatan. Sistem Islam di bawah Khilafah pasti mampu menyelesaikan setiap masalah, termasuk perundungan, karena sistem ini sempurna dan berasal dari Allah SWT. Sistem ini seharusnya menjadi pilihan karena selain menyelesaikan semua persoalan, juga mendapatkan ridha Allah SWT.

Dalam konteks pendidikan, sistem Islami menekankan pembentukan karakter melalui pengajaran nilai-nilai akhlak yang kuat. Misalnya, siswa diajarkan untuk menghindari kata-kata yang menyakitkan dan mendorong empati serta solidaritas antar sesama. Ini berbeda dengan sistem pendidikan sekuler yang sering kali mengutamakan aspek akademik tanpa integrasi moral yang mendalam. Dengan akidah sebagai landasan, individu tidak hanya takut pada hukuman duniawi, tetapi juga pada akibat akhirat, yang menjadikan pencegahan perundungan lebih efektif.

Di era digital saat ini, Islam mendorong penggunaan teknologi untuk kebaikan, seperti kampanye anti-perundungan melalui platform online yang didasarkan pada ajaran syariat. Hal ini menciptakan lingkungan yang aman, di mana konten negatif difilter dan diganti dengan edukasi positif. Khilafah, sebagai bentuk pemerintahan Islam, akan mengatur media secara ketat untuk memastikan bahwa informasi yang disebarluaskan sesuai dengan nilai-nilai Islam, mencegah penyebaran sifat kekerasan atau kerusakan yang merusak.

Selain itu, sanksi dalam Islam tidak hanya bersifat hukuman, tetapi juga pendidikan ulang bagi pelakunya. Misalnya, pelaku perundungan bisa dikenai taubat dan rehabilitasi untuk memperbaiki perilaku mereka, sehingga mencegah kekambuhan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem Islam holistik, menggabungkan pencegahan, pengobatan, dan penegakan hukum.

Secara keseluruhan, perundungan bukanlah masalah sederhana yang bisa diatasi dengan kampanye singkat, tetapi memerlukan transformasi sistem. Sistem Islam, dengan Khilafah sebagai implementasinya, menawarkan solusi komprehensif yang dihapuskan pada wahyu Ilahi, memastikan masyarakat yang harmonis dan bebas dari perilaku merusak seperti perundungan. Dengan demikian, penerapan sistem ini tidak hanya menyelesaikan permasalahan sosial, tetapi juga membawa keberkahan dunia dan akhirat bagi umat manusia.


Share this article via

33 Shares

0 Comment