| 10 Views
Hanya dengan Jihad dan Khilafah Solusi Hakiki untuk Kemerdekaan Palestina, Bukan Board of Peace!
Oleh: Lilik Setiawati
Muslimah Peduli Generasi
Semakin ramai masyarakat mendesak pemerintah agar Indonesia segera keluar dari dewan perdamaian Board of Peace (BoP). Terlebih adanya serangan Amerika Serikat terhadap Iran yang kini semakin memanas. MUI, Koalisi Masyarakat Sipil, perguruan tinggi, hingga mahasiswa mendesak Presiden Prabowo agar Indonesia keluar dari keanggotaan BoP.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa serangan Amerika Serikat kepada Iran menjadi bukti bahwa Donald Trump adalah penghancur dan perusak perdamaian. BoP dinilai kehilangan legitimasi moral, politik, dan hukum dalam menciptakan perdamaian dunia (tempo.com, 5/3/2026).
Presiden Prabowo masih belum memutuskan Indonesia keluar dari keanggotaan Board of Peace. Pemerintah masih berharap BoP dapat menjadi sarana perdamaian. Menurut Presiden Prabowo, Indonesia ingin mencoba jalur diplomasi melalui Board of Peace terlebih dahulu (Kompas.com, 2/3/2026).
Mengapa Presiden Prabowo tidak mau Indonesia keluar dari Board of Peace? Padahal setelah terbentuknya Board of Peace, Israel semakin brutal menyerang Palestina. Israel juga melakukan pengusiran paksa terhadap penduduk Palestina, bahkan menjatuhkan hukuman berat kepada warga Gaza. Di sisi lain, Amerika Serikat terus melancarkan serangan terhadap Iran dengan dalih keamanan kawasan.
Kekejaman Israel dan Amerika Serikat seharusnya menjadi bahan pertimbangan serius bagi para penguasa negeri ini. Perdamaian Palestina tidak mungkin terwujud melalui Board of Peace. Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Trump dianggap tetap melanjutkan agenda kekuasaan globalnya, meski harus mengorbankan darah kaum Muslim.
Di dalam negeri Amerika Serikat sendiri, demonstrasi besar bertajuk “No Kings” juga menunjukkan adanya penolakan terhadap kebijakan yang dianggap otoriter dan penuh penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini semakin memperkuat kritik terhadap Board of Peace yang dianggap tidak berpihak pada keadilan.
Board of Peace dinilai hanya menjadi instrumen politik yang justru dapat melegitimasi dominasi kekuatan tertentu atas Palestina. Banyak pihak mempertanyakan: di mana “peace” yang dijanjikan oleh forum tersebut?
Jika tidak segera keluar dari Board of Peace, Indonesia dikhawatirkan akan semakin berada dalam dominasi kekuatan asing, yang pada akhirnya berdampak pada kedaulatan politik dan kepentingan rakyat. Karena itu, sebagian kalangan menyerukan untuk terus bersuara melawan ketidakadilan.
Allah Azza wa Jalla berfirman dalam QS. An-Nisa: 141 yang artinya: “Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai kaum mukmin.”
Indonesia dikhawatirkan hanya akan dijadikan pelengkap legitimasi dalam sistem internasional yang dianggap tidak adil dan lebih menguntungkan pihak tertentu.
Di tengah kondisi tersebut, muncul pandangan bahwa solusi atas berbagai persoalan umat Islam adalah perubahan sistem menuju Khilafah. Dalam pandangan ini, Khilafah dipahami sebagai sistem politik yang menyatukan negeri-negeri Muslim di bawah satu kepemimpinan yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh.
Persatuan tersebut diyakini dapat memperkuat posisi umat Islam di tingkat global. Selain itu, Khilafah dipandang akan mengarahkan kebijakan luar negeri berdasarkan prinsip syariat, termasuk dalam sikap terhadap penjajahan dan konflik di Palestina.
Umat Islam juga diingatkan untuk peduli terhadap penderitaan saudara-saudara mereka di berbagai wilayah konflik, termasuk Gaza. Diam terhadap ketidakadilan dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap berlanjutnya kezaliman.
Karena itu, sebagian kalangan menyerukan pentingnya persatuan umat Islam dan perjuangan untuk mewujudkan sistem yang dianggap mampu membawa perubahan mendasar bagi kondisi umat saat ini.
Wallahu a‘lam bishawab.