| 174 Views

Hak Asasi Manusia Telah Menggerus Moral Pelajar dan Wibawa Pendidik

Oleh : Yeni Ummu Alvin 
Aktivis Muslimah 

Insiden penamparan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMAN 1, Cimarga Kabupaten Lebak Banten, Dini Fitri terhadap salah seorang siswanya yang bernama Indra karena ketahuan merokok di belakang sekolah, telah menuai polemik yang panjang, orang tua siswa yang tidak terima anaknya ditegur dan ditampar melapor ke polisi bahkan ratusan siswa sempat melakukan aksi mogok sekolah sebagai bentuk protes terhadap pihak sekolah, status Dini Fitri sebagai kepala sekolah juga sempat dinonaktifkan. Untuk mencegah polemik tidak meluas, Gubernur Banten Andra Soni turun tangan menangani kejadian tersebut, dan akhirnya kasus tersebut berakhir damai.

Belakangan jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya foto seorang siswa SMA di Makassar berinisial AS, yang dengan santainya merokok dan mengangkat kaki duduk di samping gurunya, Ambo, dalam pengakuannya sang guru mengatakan keraguannya untuk menegur secara tegas, karena katanya sekarang kalau guru tegas sedikit dikatakan melanggar hak asasi manusia (HAM). Insiden ini bukan sekedar cerita tentang kenakalan remaja, melainkan sebuah dilema besar yang dihadapi para pendidik di era modern. 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan sekitar 15 juta remaja berusia 13--15 tahun di seluruh dunia menggunakan rokok elektrik atau vape, WHO menyebut remaja memiliki kemungkinan 9 kali lebih besar untuk menggunakan vape dibandingkan orang dewasa. Vape ditunjukkan bagi perokok dewasa yang ingin berhenti merokok atau mengurangi dampak tembakau, namun WHO menilai vape justru memunculkan gelombang baru kecanduan nikotin di kalangan anak muda.

Sungguh ironis kondisi guru saat ini, semua menjadi serba salah, menegur anak didik salah, menegakkan disiplin juga salah, menampar sedikit langsung viral dengan #kekerasan di sekolah. Guru yang dulu dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, sekarang guru dengan mudah dijadikan tersangka. Fenomena ini menunjukkan bagaimana siswa sekarang merasa punya kebebasan untuk bertindak semaunya diluar batas etika, sementara guru merasa tak berdaya. Ketika guru ingin menegakkan kedisiplinan bagi siswanya, sering kali guru diadukan bahkan mengancam posisinya. 

Dalam sistem pendidikan kapitalisme sekuler tidak ada perlindungan yang jelas bagi guru, bahkan guru berada dalam tekanan yang luar biasa, mengingatkan siswa yang merupakan tugas seorang guru dan bagian daripada amar ma'ruf nahi mungkar, justru dilaporkan ke polisi, dianggap sebagai kriminal, orang tua yang ingin melindungi anaknya tapi membutakan hatinya, lalu berbuat semena-mena terhadap guru yang ingin menyelamatkan masa depan anaknya.

Sistem pendidikan yang diterapkan saat ini memberikan ruang kebebasan yang kebablasan, terbukti telah gagal mencetak peserta didik yang bertakwa dan berakhlak sistem liberal telah melahirkan generasi yang tidak taat aturan dan krisis moral. Merokok menjadi alasan ungkapan kedewasaan, jati diri dan kebanggaan agar dibilang keren. Di sisi lain pula rokok sangat mudah dijangkau remaja, dan ini merupakan bukti lemahnya negara dalam pengawasan. Kebebasan yang diagungkan menjadikan siswa bebas merokok di sekolah, dan orang tua juga bebas melaporkan ke polisi bila anaknya ditegur ataupun dinasehati atas nama hak asasi manusia. Dibawah sistem kapitalis pendidikan dijadikan komoditas, memisahkan ilmu dari iman, adab dari akhlak, serta memisahkan guru dari kehormatan.

Dalam Islam guru adalah pilar peradaban, posisinya dihormati dan dimuliakan karena tugasnya dan tanggung jawabnya membentuk kepribadian murid-muridnya, guru bukan hanya gudang ilmu namun pendidik yang memberikan suri teladan bagi muridnya. Akan halnya merokok Islam telah menetapkan hukumnya mubah, tapi di sisi lain ditegaskan tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain, merokok juga bisa membahayakan kesehatan bagi perokok aktif maupun pasif, selain itu juga menjadikan hidup menjadi boros, apalagi sampai menggunakan rokok elektrik atau vape yang disinyalir dapat mengakibatkan kecanduan nikotin, tentunya dilarang dalam Islam karena dapat merusak akal. Untuk itu negara Islam akan menghentikan peredarannya, Karena akan merusak masa depan generasi. Negara Islam juga akan menjamin agar guru dihormati, bukan di curigai, dalam sistem Islam posisi guru sangatlah mulia, negara Khilafah bahkan memberikan penghormatan dan penghargaan khusus bagi para pengajar ilmu karena mereka adalah penjaga generasi. 

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
"Sesungguhnya Allah, malaikat, penghuni langit dan bumi, bahkan ikan di laut, semuanya bershalawat kepada orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia. (HR. Tirmidzi)

Tujuan dari pendidikan Islam adalah membentuk syaksiyiah Islamiyah, kepribadian Islam yang berpikir dan berperilaku berdasarkan Islam, pendidikan dalam Islam bukan hanya sekedar transfer pengetahuan tapi juga pembentukan jiwa dan akhlak, adab menjadi pondasi sementara guru menjadi figur yang harus dihormati. Dengan begitu pendidikan Islam hanya akan melahirkan generasi yang mempunyai kesadaran bahwa tujuan diciptakan manusia adalah untuk beribadah dan akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di akhirat. Bahwa generasi muslim harus memiliki prinsip dan bangkit menjadi generasi yang beriman bukan menjadi generasi yang merusak peradaban. Sistem Islam akan menanamkan iman sebelum ilmu dan adab sebelum akal. Dan untuk itu hanya akan terwujud di bawah naungan Khilafah Islamiyah, yang menerapkan syariat Islam secara kaffah.

Wallahu a'lam bishowab.


Share this article via

99 Shares

0 Comment