| 329 Views

Guru yang Tertekan, Siswa yang Kebablasan: Cermin Krisis Moral di Dunia Pendidikan

Oleh : Siti Nurhasna Fauziah

Aktivis Muslimah dan Pemerhati Generasi

Kasus yang menimpa Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Dini Fitri, menjadi sorotan publik. Ia diduga menampar seorang siswa bernama Indra yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Meski insiden tersebut akhirnya diselesaikan secara damai dan laporan polisi dicabut oleh pihak keluarga siswa, peristiwa ini menyisakan banyak pertanyaan. Di sisi lain, dunia maya dihebohkan pula dengan beredarnya foto seorang siswa SMA di Makassar berinisial AS, yang terlihat santai merokok sambil mengangkat kaki di samping gurunya. Dua peristiwa ini menggambarkan potret dilematis yang kini dihadapi para pendidik di era modern.

Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga memperlihatkan bahwa fenomena remaja perokok kini telah menjadi masalah global. Sekitar 15 juta remaja berusia 13–15 tahun di dunia menggunakan rokok elektrik atau vape, dan mereka sembilan kali lebih berpotensi menggunakannya dibandingkan orang dewasa. Angka ini menjadi sinyal bahaya bagi masa depan generasi muda.

Betapa rumitnya posisi seorang guru saat ini. Di satu sisi, mereka dituntut untuk menegakkan disiplin, namun di sisi lain terikat oleh batas-batas hukum dan opini publik yang sensitif. Fenomena guru yang dilaporkan karena menegur atau mendisiplinkan siswa menunjukkan adanya ruang abu-abu dalam dunia pendidikan. Wibawa guru semakin tergerus, sementara siswa merasa memiliki kebebasan tanpa batas.

Ketika seorang guru menegakkan kedisiplinan, risikonya bukan lagi sekadar protes siswa, melainkan ancaman laporan hukum. Situasi ini membuat banyak guru merasa tidak berdaya dan enggan bertindak tegas, padahal pembentukan karakter justru memerlukan ketegasan dan keteladanan.

Saat ini generasi sudah krisis aka moral akibat sistem liberal, enomena siswa yang berani melawan, tidak menghormati guru, hingga merokok di sekolah, tidak lepas dari sistem yang membentuk mereka. Sistem pendidikan sekuler yang berakar pada paham liberal memberi ruang kebebasan tanpa batas kepada siswa, tetapi melupakan nilai moral dan spiritual. Akibatnya, muncul generasi yang merasa bebas berbuat apa saja, bahkan di luar batas etika.

Merokok bagi sebagian remaja dianggap simbol kedewasaan dan kebanggaan agar terlihat keren. Namun di balik itu, mudahnya akses terhadap rokok menjadi bukti lemahnya pengawasan negara terhadap perilaku konsumtif yang membahayakan generasi muda. Inilah potret negara yang abai terhadap pembinaan moral remaja.

Segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, tetap tidak dibenarkan. Namun demikian, perlu disadari bahwa pendidikan sejatinya adalah proses pembentukan kesadaran, bukan sekadar transfer pengetahuan. Remaja perlu dibimbing agar memahami siapa dirinya, tujuan hidupnya, dan arah yang harus ia tempuh. 

Menegur kesalahan siswa merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Namun tentu harus dilakukan dengan cara yang bijaksana, melalui tabayun dan pendekatan yang lembut untuk memahami akar masalah perilaku siswa.

Dalam sistem pendidikan Islam menempatkan guru dalam posisi yang mulia. Guru adalah pilar peradaban, bukan sekadar pengajar, melainkan pembentuk karakter dan kepribadian muridnya. Islam mengajarkan sopan santun, penghormatan kepada guru, serta adab dalam mencari ilmu. Nilai-nilai inilah yang perlu ditanamkan kembali dalam sistem pendidikan kita yang kini kian kehilangan ruh spiritualnya.

Dalam pandangan Islam, hukum merokok memang mubah (boleh), tetapi jika membahayakan diri sendiri maupun orang lain, hukumnya menjadi haram. Rokok tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menjadikan hidup boros dan sia-sia — sesuatu yang sangat dilarang dalam ajaran Islam.

Pendidikan Islam bukan hanya mencetak generasi cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam iman dan akhlak. Generasi seperti inilah yang memahami bahwa hidup adalah amanah, bahwa setiap tindakan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak.

Adanya kasus ini seharusnya menjadi bahan evaluasi sekaligus refleksi bagi semua pihak terutama negara. Guru adalah seseorang yang pelru dilindungi dan dimuliakan, sementara siswa perlu dibina dnegan nilai moral dan keimanan yang kuat. Sudah saat nya kembali pada ssitem Islam. Sistem pendidikan tidka hanya menjamin mutu kurikulum, tetapi menjami guru dan juga siswa. Hingga lahirlah siswa yang beradab dan dan membangun peradaban yang gemilang.

Wallahu’alam bii sawwab


Share this article via

57 Shares

0 Comment