| 11 Views
Gizi Generasi Dipertaruhkan: Saat Kebijakan Gagal, Islam Menawarkan Solusi Menyeluruh
Foto llustrasi MBG. (Foto IST)
Oleh : Nindi Dwi Pyanka
Kasus dugaan keracunan dalam program MBG yang terjadi berulang kali menjadi alarm serius bagi kita semua. Dalam periode 1–13 Januari 2026 saja, tercatat 1.242 orang diduga menjadi korban. Bahkan hingga akhir Januari, jumlah korban terus bertambah. Fakta ini menunjukkan bahwa program yang seharusnya menjamin pemenuhan gizi justru berpotensi mengancam kesehatan, khususnya bagi peserta didik.
Kondisi ini diperparah dengan anggaran MBG yang meningkat drastis, namun justru menuai gugatan dari berbagai pihak. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah peningkatan anggaran benar-benar sejalan dengan tercapainya tujuan utama, yakni mencegah stunting dan memenuhi kebutuhan gizi generasi muda?
Jika dianalisis lebih dalam, kasus yang berulang ini menunjukkan lemahnya standar keamanan serta pengawasan dalam pelaksanaan program. Alih-alih menjadi solusi, MBG justru menimbulkan masalah baru. Terlihat adanya jurang antara besarnya anggaran dengan hasil yang diharapkan. Tidak sedikit yang menduga bahwa kebijakan ini lebih berorientasi pada proyek semata dibandingkan kesejahteraan rakyat secara nyata.
Lebih dari itu, pendekatan MBG yang hanya berfokus pada distribusi makanan belum menyentuh akar persoalan gizi buruk. Masalah gizi tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan kemiskinan, rendahnya daya beli, dan ketimpangan akses terhadap kebutuhan pokok. Dalam sistem yang cenderung kapitalistik, persoalan ini sering kali ditangani secara tambal sulam tanpa solusi mendasar.
Dalam perspektif Islam, negara memiliki peran yang sangat jelas sebagai raa’in wa junnah—pengurus dan pelindung rakyat. Artinya, negara tidak hanya hadir saat masalah muncul, tetapi memastikan sejak awal bahwa kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi secara menyeluruh.
Islam menetapkan bahwa pemenuhan kebutuhan pokok—termasuk pangan bergizi—merupakan tanggung jawab penuh negara. Hal ini tidak hanya dilakukan melalui distribusi bantuan, tetapi juga dengan menciptakan sistem yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Negara wajib membuka lapangan kerja seluas-luasnya serta menjamin upah yang layak, sehingga setiap kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan keluarganya secara mandiri.
Selain itu, negara juga bertanggung jawab memastikan distribusi pangan yang merata, berkualitas, dan terjangkau hingga ke seluruh pelosok negeri. Tidak boleh ada wilayah yang tertinggal atau masyarakat yang kesulitan mengakses makanan bergizi. Dalam hal ini, peran negara bukan sekadar regulator, tetapi juga pelaksana yang aktif dan bertanggung jawab.
Tak kalah penting, Islam mewajibkan negara menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara gratis dan berkualitas. Dengan fasilitas yang memadai, pengawasan yang ketat, serta sistem yang terintegrasi, potensi terjadinya kasus seperti keracunan massal dapat diminimalisir bahkan dicegah sejak awal.
Dengan demikian, persoalan gizi generasi tidak cukup diselesaikan dengan kebijakan parsial. Dibutuhkan sistem yang menyeluruh, yang tidak hanya menangani gejala, tetapi juga akar masalah. Islam menawarkan kerangka yang komprehensif dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, termasuk dalam menjamin gizi generasi sebagai aset masa depan bangsa.
Wallahu a'lam bishowab.