| 37 Views
Generasi Cabul Menjamur, Buah dari Sistem Mandul

Oleh : Ririn S
Aktivis Dakwah
Pada awal Juni 2025 Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, memeriksa seorang anak berusia delapan tahun yang diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual. Dan benar saja sang anak mengaku telah melakukan pelecehan seksual pada sejumlah anak lain. Hingga saat ini, korbannya telah mencapai 4 orang, termasuk salah satunya Balita berusia 4,5 tahun.
Menurut pernyataan pelaku saat pemeriksaan, dia berani melakukan hal tak senonoh itu karena sering menonton konten pornografi serta pernah menjadi korban pelecehan seksual.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi Novrian, menuturkan bahwa ada peran orang tua serta lingkungannya yang mungkin tidak menanamkan nilai-nilai keagamaan sehingga sang anak bebas melakukan tindakan pelecehan seksual. (Kompas.com 19/6/2025)
Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak tidak bisa dipisahkan dari sistem yang mandul, yakni kapitalisme liberal. Adanya kebebasan berekspresi yang lahir dari sistem ini membuat pelaku pelecehan bebas melakukan tindakannya dengan semena-mena demi menuruti hawa nafsunya. Di tambah masifnya arus video porno dalam sistem kapitalis yang menjadikan anak-anak meniru apa yang ditonton.
Naasnya, tak sedikit para korban pelecehan seksual akhirnya minder secara fisik hingga mengalami trauma atau depresi yang berdampak pada kesehatannya. Tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi dan butuh upaya yang tepat untuk pencegahan agar tidak ada lagi korban selanjutnya, terlebih jika menyangkut masa depan para generasi.
Di dalam ajaran Islam, pelecehan seksual merupakan perbuatan yang melanggar larangan Allah atau bahkan dosa besar. Allah swt. berfirman dalam Qur'an surah Al-A'raf ayat 33 :
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّىَ ٱلْفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَٱلْإِثْمَ وَٱلْبَغْىَ بِغَيْرِ ٱلْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا۟ بِٱللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِۦ سُلْطَٰنًا وَأَن تَقُولُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Artinya: Katakanlah (Muhammad), "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui."
Sistem Islam memiliki solusi komprehensif untuk mengatasi kekerasan seksual pada anak. Langkah preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh negara yang menerapkan sistem Islam (Khilafah) yaitu dengan menanamkan akidah Islam di bidang pendidikan. Sehingga kurikulum yang dihasilkan akan berbasis kurikulum generasi yang bersyakhsiyah Islam (berkepribadian Islam).
Kemudian suasana lingkungan juga berperan penting dalam penjagaan pergaulan anak-anak. Adapun penjagaan Islam dengan menutup aurat, kemudian melarang khalwat dengan lawan jenis, larangan ikhtilat antara laki-laki dan perempuan, menundukan pandangan dengan yang bukan mahrom, serta mengajarkan beberapa adab seperti meminta izin ketika memasuki rumah atau tempat tidur orang lain (termasuk kamar orang tua), dan memisahkan tempat tidur anak.
Rasul saw. bersabda : “Perintahkan anak- anak kalian shalat pada usia 7 tahun, pukullah mereka jika meninggalkannya pada usia 10 tahun, dan pisahkan di antara mereka tempat tidurnya” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Dalam hadits tersebut ada anjuran pemisahan tempat tidur anak dari orang tua maupun saudaranya. Hal ini bertujuan untuk menjauhkan dari prasangka buruk serta mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pasalnya, usia sepuluh tahun merupakan usia mulai munculnya syahwat.
Di samping itu, Khilafah juga akan mengontrol dengan detail tontonan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan. Khilafah akan mengreset tontonan yang mengandung kemaksiatan.
Demikianlah langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh Khilafah. Hanya Islam satu-satunya solusi yang bisa memberantas kemaksiatan serta dengan penerapan Islam secara menyeluruh akan menjauhkan anak-anak dari kejahatan seksual karena selain perempuan, anak-anak juga dimuliakan dan dijaga kehormatannya oleh Islam.
Wallahu a'lam bish shawab