| 50 Views
Gen Z Melek Politik? Why Not?!
Oleh: Ummu Hanun
Pegiat Literasi Pemuda
Aksi Demonstrasi disertai kericuhan yang terjadi di sejumlah kota pada akhir bulan Agustus yang lalu berujung pada penetapan tersangka. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Syahardiantono melalui konferensi persnya Rabu, 24 September 2025 menetapkan sebanyak 959 tersangka, diantaranya 664 dewasa dan 295 anak sebagai upaya penindakan hukum terhadap kerusuhan saat demonstrasi terjadi.
Kabareskrim mengatakan, semua tersangka tersebut merupakan pelaku kerusuhan dan bukan peserta demonstrasi. Semua kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim dan 15 kepolisian daerah (polda). (Tempo.co)
Penetapan tersangka atas kejadian ini memicu pro dan kontra diranah publik. Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menyebut bahwa penetapan 295 tersangka berusia anak dalam kerusuhan pada akhir Agustus 2025 tidak memenuhi standar perlakuan terhadap anak sesuai UU Peradilan Anak. "Masih banyak yang kemudian tidak memenuhi standar perlakuan terhadap anak, ada anak yang diperlakukan tidak manusiawi, bahkan ada yang kemudian diancam, dikeluarkan dari sekolahnya," ucap Aris saat ditemui di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, polisi harus mengkaji kembali apakah penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan hukum acara pidana dalam sistem peradilan pidana anak (SPPA). "Karena kalau tidak (sesuai dengan SPPA), itu nanti bisa terjadi potensi atau risiko pelanggaran HAM dalam proses pendekatan hukum," ucap Anis, kepada Kompas.com, Jumat (26/9/2025). Anis menegaskan, pendekatan SPPA mutlak harus dilakukan agar kepolisian tidak melakukan potensi pelanggaran HAM. (nasional.kompas.com)
Rezim Anti Kritik
Pemuda khususnya Gen-Z dan milenial disebut-sebut sebagai pilar dari generasi emas 2045. Berdasarkan sensus kependudukan 2020, penduduk Indonesia didominasi Gen-Z yang mencapai 75,49 juta jiwa atau 27,49% dan generasi milenial berjumlah 69,90 juta jiwa atau 25,87% dari total penduduk Indonesia. Pada faktanya, Gen-Z dan milenial yang jumlahnya sangat besar ini kini menyadari semakin banyaknya ketidakadilan yang terjadi di tengah-tengah mereka dan menuntut akan adanya perubahan atas ketidakadilan tersebut. Namun, kesadaran dan tuntutan ini justru dianggap sepele bahkan dikriminalisasi oleh penguasa dengan label anarkisme. Ini adalah bentuk pembungkaman agar generasi muda tidak kritis terhadap penguasa. Sistem demokrasi yang katanya kedaulatan berada di tangan rakyat dan memberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi dan kritik serta menjamin kebebasan berbicara, justru ketika rakyat bersuara dihadapkan dengan tindakan represif dengan tuduhan anarkis. Semua ini memperjelas bahwasanya rezim saat ini panik dengan kritik, padahal kritik adalah cara untuk mengontrol laju pemerintahan agar tetap berada di jalur yang benar, yaitu mengurusi rakyat. Tanpa kritik, negara bisa salah arah, bahkan bisa jatuh ke jurang kediktatoran dan tirani. Akan tetapi, seperti itulah sistem Demokrasi Kapitalisme bekerja. Sistem ini hanya memberi ruang pada suara yang sejalan dengan kepentingan penguasa. Sementara yang mengancam akan dijegal atau dikriminalisasi.
Saatnya pemuda paham politik
Pemuda adalah tonggak perubahan. Untuk itu mereka harus memahami akar masalah dari segala ketidakadilan yang terus-menerus menimpa umat di negeri ini, bukan sekadar karena adanya pejabat yang tidak kompeten atau kebijakan yang keliru. Sejak awal kemerdekaan hingga hari ini, kesejahteraan malah makin sulit. Padahal pemimpin sudah sering berganti dari sipil, intelektual, militer bahkan ulama, namun tetap saja gagal memberikan kesejahteraan kepada rakyat seluruhnya. Untuk itu, kesadaran politik pemuda harus diarahkan pada kesadaran politik yang mengantarkan pada perubahan yang hakiki berdasarkan pendidikan berbasis aqidah Islam. Perubahan yang didambakan tidak cukup dengan mengganti pemimpin atau menambal sistem rusak, melainkan yang harus dilakukan adalah mengganti sistem demokrasi yang sudah rusak dan juga merusak menjadi sistem yang lebih mulia dan adil, berasal dari sang pencipta yaitu sistem Islam secara kaffah.
Islampun mewajibkan amar ma’ruf nahi munkar, baik individu, kelompok, maupun masyarakat. Semua pihak tersebut tidak akan diam terhadap kezaliman yang terjadi, akan tetapi akan berlomba melakukan kritik atau muhasabah. Rasulullah Saw. Bersabda:
“Siapa saja yang menyaksikan kemungkaran, hendaknya mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, hendaknya dengan lisannya. Jika tidak mampu, hendaknya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman.” (HR Muslim).
Cara-cara dalam mengkritik penguasapun haruslah sesuai syariat. Seperti menggunakan kata-kata yang baik, tidak merusak fasilitas umum, tidak melakukan hal yang berbahaya seperti membakar benda-benda, pelemparan serta tidak melakukan provokasi yang bisa memicu kerusuhan.
Oleh karena itu, Aktivitas politik yang sangat urgent dilakukan saat ini adalah menyadarkan umat agar kembali mengambil Islam secara menyeluruh agar hukum Allah bisa diterapkan secara kafah di seluruh aspek kehidupan, termasuk negara, serta meninggalkan sistem sekularisme, kapitalisme, dan demokrasi yang diterapkan saat ini. Ini adalah perjuangan yang mulia, memperjuangkan runtuhnya sistem saat ini sekaligus mengembalikan sistem Islam sesuai yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Untuk itu, sudah saatnya pemuda paham politik dan beraktivitas politik guna mewujudkan sistem Islam, yakni Khilafah Islamiyah agar syariat Islam bisa terterapkan secara sempurna.
Wallahualam.