| 261 Views

Gen-Z Melek Politik, Negara Panik

Foto: Ari Saputra/detikcom

Oleh: Eka Ayu Gustiawati

Laporan terbaru dari Tempo, mengungkapkan bahwa Polri telah menetapkan 959 tersangka dalam kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025 di berbagai wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, 295 di antaranya adalah anak-anak, sebagian besar pelajar, dan mahasiswa muda yang tergolong dalam generasi Z (www.tempo.co, 24-09-2025).

Temuan ini menimbulkan keprihatinan serius dari berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas HAM yang menilai bahwa proses hukum terhadap anak-anak tersebut tidak memenuhi standar perlindungan anak sesuai Undang-Undang. Bahkan, disebutkan adanya potensi pelanggaran HAM karena proses penyelidikan yang disertai ancaman dan intimidasi terhadap para remaja. (www.kompas.com, 26-09-2025).

Fenomena ini menyingkap sebuah ironi besar dalam demokrasi modern yaitu ketika generasi muda mulai sadar politik dan berani menyuarakan ketidakadilan, justru kesadaran itu dikriminalisasi dengan label anarkisme.

Generasi Z dan Munculnya Kesadaran Politik Baru

Generasi Z tumbuh dalam era informasi terbuka. Mereka menyaksikan langsung ketimpangan sosial, korupsi, ketidakstabilan ekonomi, dan penindasan yang meluas, baik di tingkat nasional maupun global. Ketika suara mereka mulai menuntut perubahan, sistem politik yang ada justru menanggapinya dengan represi, bukan dialog.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kesadaran politik Gen Z sedang tumbuh secara organik. Mereka mulai memahami bahwa kebijakan publik, harga kebutuhan, bahkan masa depan pendidikan dan pekerjaan, semuanya terhubung dengan arah politik negara. Kesadaran ini seharusnya diapresiasi, bukan ditakuti.

Namun, dalam sistem Demokrasi-Kapitalisme ruang kebebasan berekspresi ternyata bersifat selektif. Demokrasi hanya mendengar suara yang sejalan dengan kepentingan penguasa. Sementara suara yang menantang status quo, bahkan ketika disampaikan secara damai, mudah dilabeli “anarkis” atau “radikal.”

Kriminalisasi Generasi Kritis

Kriminalisasi terhadap kesadaran politik generasi muda adalah indikasi krisis kebebasan berpikir. Sistem demokrasi yang mengeklaim memberi ruang bagi partisipasi rakyat, pada praktiknya justru menyempitkan ruang kritik dengan berbagai regulasi dan stigma sosial.

Labelisasi seperti “provokator”, “anarkis”, atau “anti-NKRI” menjadi senjata untuk membungkam nalar muda yang mulai mempertanyakan arah bangsa. Padahal tanpa keberanian pemuda untuk mengoreksi kekuasaan, masyarakat akan stagnan di bawah rezim yang tidak akuntabel.

Menjadikan pemuda tersangka karena keberpihakannya pada keadilan adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi dan nilai kemanusiaan.

Islam dan Kesadaran Politik Pemuda

Dalam Islam, politik (as-siyasah) bukan sekadar perebutan kekuasaan, tetapi pengaturan urusan umat sesuai syariat Allah. Karena itu, kesadaran politik adalah bagian dari keimanan, sebuah wujud tanggung jawab seorang Muslim terhadap masyarakatnya.

Rasulullah ﷺ bersabda:
"Sebaik-baik jihad adalah menyampaikan kalimat yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi) 

Hadis ini menegaskan bahwa mengoreksi penguasa yang zalim adalah kewajiban, bukan pelanggaran. Amar ma’ruf nahi munkar adalah mekanisme politik Islam yang menjaga penguasa agar tetap berada dalam koridor syariat. Dengan demikian, kesadaran politik pemuda dalam Islam diarahkan untuk menegakkan kebenaran, bukan sekadar reaksi emosional atau anarkis.

Khilafah Mendidik dan Mengarahkan

Berbeda dari sistem demokrasi yang memisahkan agama dari kehidupan, Khilafah Islamiyah membangun kesadaran politik melalui pendidikan berbasis aqidah. Pemuda tidak dididik hanya untuk mengejar status sosial atau materi, tetapi untuk menjadi pengemban dakwah dan penjaga keadilan.

Dalam sistem Islam:
1. Pendidikan politik menjadi bagian dari kurikulum keimanan, agar pemuda memahami hubungan antara kekuasaan, hukum, dan tanggung jawab moral.
2. Negara mendidik, bukan mengintimidasi, justru mengarahkan energi pemuda untuk menjadi pelindung umat, bukan musuh negara.
3. Kesadaran politik bukan ancaman, tetapi modal sosial untuk menjaga negara tetap dalam koridor keadilan Ilahi.

Khilafah membentuk generasi seperti Ali bin Abi Thalib, Muhammad al-Fatih, dan Shalahuddin al-Ayyubi, yang menjadikan iman dan ilmu sebagai dasar perjuangan politiknya. Kesadaran mereka tidak dibungkam, melainkan difasilitasi dan disalurkan untuk kemaslahatan umat.

Khatimah

Penetapan ratusan anak muda sebagai tersangka karena menyuarakan kritik adalah cermin kegagalan sistem demokrasi dalam melahirkan ruang politik yang sehat. Generasi Z seharusnya tidak diperlakukan sebagai ancaman, tetapi sebagai partner perubahan, karena di tangan mereka masa depan bangsa ditentukan.

Islam mengajarkan bahwa politik sejati bukanlah kekuasaan, melainkan amanah. Dalam sistem Islam, kesadaran politik pemuda tidak dikriminalisasi, tetapi dimuliakan. Ketika demokrasi menakuti nalar muda, Islam justru menumbuhkannya dengan keimanan. Sebab perubahan hakiki hanya akan lahir dari generasi yang berani berpikir, berkata benar, dan bergerak karena Allah.


Share this article via

31 Shares

0 Comment