| 46 Views

Gaza Tak Butuh Solusi Dua Negara

Foto: REUTERS/Mahmoud Issa

Oleh: Tirani Nursantia

Gaza sedang dikosongkan. Serangan Israel, dengan dukungan terbuka dari Amerika Serikat, terus menghantam wilayah itu tanpa jeda. Targetnya bukan lagi militer atau infrastruktur, tetapi juga warga sipil. Di tengah kehancuran yang semakin brutal, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menyuarakan dukungan terhadap solusi dua negara dalam forum-forum internasional, termasuk di sidang umum PBB. Ia menyebut bahwa pendekatan ini sebagai jalan damai yang realistis untuk konflik Israe-Palestina (Tribunnews, 25 September 2025). Tetapi Gaza hari ini bukan sedang berunding. Gaza sedang dihancurkan.

Di saat warga Gaza kehilangan rumah, anak-anak, dan harapan, dunia justru sibuk mencatat angka pengakuan diplomatik. Perseptember 2025, sebanyak 156 negara plus Vatikan telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka, termasuk Inggris, Kanada, Australia, dan Prancis (Tribunnews, 27 September 2025). Namun, pengakuan itu tidak menghentikan pengeboman, tidak menghentikan blokade, dan tidak menghentikan penggusuran. Semua negara besar tetap berada di bawah bayang-bayang Amerika Serikat, yang terus mendorong adanya solusi dua negara tanpa menyentuh akar kekerasan di Gaza. Di tengah semua itu, Gaza tetap berdiri sendiri, diakui tetapi tidak benar-benar dibela.

PBB merilis daftar di mana ada 158 perusahaan yang terlibat dalam pembangunan pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina, mulai dari sektor konstruksi, teknologi, hingga keuangan (Kompas, 27 September 2025). Di sisi lain, 12 negara membentuk koalisi darurat untuk menyuntik dana ke otoritas Palestina agar tidak kolaps secara ekonomi (Kompas Global, 27 September 2025). Tetapi lagi-lagi semua itu belum menyentuh inti persoalan. Gaza tidak hanya menghadapi krisis kemanusiaan, tetapi juga sedang berada dalam pola penataan wilayah yang berlangsung sistematis dan melibatkan banyak aktor.

Solusi dua negara yang terus didorong Amerika Serikat bukanlah bentuk harapan, melainkan cerminan keputus asaan. Setelah puluhan tahun gagal menundukkan keteguhan rakyat Gaza dan para mujahidin yang bertahan di tengah blokade dan serangan, AS kini memilih jalur kompromi yang tampak damai di permukaan tapi menyimpan kepentingan di dalamnya. Solusi ini tentu tidak lahir dari semangat keadilan, melainkan dari kebutuhan yang mengaburkan konflik tanpa menyentuh akar penjajahan.

Mengakui kemerdekaan Palestina dalam kerangka solusi dua negara berarti menerima kenyataan bahwa sekitar 70% hingga 80% wilayah Muslim Palestina telah dicaplok dan dikukuhkan sebagai milik entitas Yahudi. Wilayah Palestina yang semula mencakup seluruh area antara Sungai Yordan dan Laut Tengah kini hanya tersisa sekitar 15%, terpecah-pecah dalam bentuk jalur Gaza dan sebagian kecil Tepi Barat (Kompas, 2 Oktober 2025). Pengakuan tersebut bukanlah kemenangan diplomatik, melainkan pengesahan atas hasil pendudukan yang berlangsung sejak tahun 1948 silam.

Yang lebih menyedihkan lagi, ilusi ini juga disuarakan oleh para pemimpin negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia. Mereka ikut mengulang narasi solusi dua negara tanpa menyentuh realitas di Gaza yang terus dibombardir. Diplomasi yang mereka tempuh menjauhkan kita dari pembebasan Gaza, karena menempatkan penderitaan rakyat Palestina sebagai bagian dari kompromi politik, bukan sebagai panggilan moral dan keadilan.

Dalam sejarah Islam, pembelaan terhadap wilayah kaum Muslimin bukan sekadar wacana, melainkan suatu kewajiban yang dijalankan secara nyata. Pada buku Malapetaka Runtuhnya Khilafah mencatat bahwa sebelum Khilafah Islamiyah runtuh pada 1924, umat Islam memiliki isntitusi yang mampu merespons agresi dengan kekuatan militer terpusat. Ketika wilayah muslim diserang, pasukan Khilafah bergerak tanpa menunggu kesepakatan Internasional. Gaza hari ini adalah bukti dari ketiadaan institusi itu. meski begitu, potensi kekuatan umat masih ada, dan jika disatukan untuk jihad fisabilillah, maka Zionis Israel tidak akan bertahan lama.

Karena itu, solusi syari’i atas genosida di Gaza bukanlah diplomasi yang berputar-putar, melainkan pengerahan pasukan muslim untuk membebaskan wilayah yang dijajah. Bukan hanya sekadar seruan emosional, tapi juga panggilan atas kewajiban yang telah lama ditinggalkan. Umat Islam sangat mampu melawan, tetapi selama tidak ada institusi yang menyatukan kekuatan itu, maka penderitaan Gaza akan terus berlanjut. Jihad bukan sekadar perlawanan fisik, tetapi bentuk keberpihakan yang nyata terhadap kehormatan umat. Maka, kembali tegaknya Khilafah Islamiyah bukan semata soal ideologi, tetapi kebutuhan mendesak. Umat membutuhkan isntitusi yang mampu menjaga Gaza dan seluruh wilayah kaum muslimin dari penjajahan. Tanpa Khilafah, umat hanya akan menjadi penonton dari jauh, terpecah dalam sekat negara-negara berbangsa yang tak berdaya. Dan selama solusi tetap dalam kerangka kompromi, pembebasan Gaza akan terus ditunda, sementara penjajahan terus diperkuat dengan embel-embel perdamaian.


Share this article via

40 Shares

0 Comment