| 168 Views

Gawai Antara Kebutuhan dan Ancaman

Oleh : Ummu Ilyasa

Seiring berkembangnya teknologi, gawai atau biasa kita sebut dengan handphone selain alat komunikasi, juga dapat mencari informasi terkini, bahkan materi pelajaranpun bisa kita temukan. Di samping banyak manfaat yang kita dapat dari alat ini, ternyata terdapat ancaman pula bagi sebagian kalangan. Sebab tidak hanya orang dewasa saja yang menggunakannya, melainkan anak usia dinipun sudah mahir dalam penggunaan gawai ini. Bahkan anak-anak akan rentan terhadap ancaman siber.

Menurut menteri kependudukan dan pembangunan keluarga/kepala BKKBN, Wihaji, mengatakan bahwa anak remaja saat ini memiliki ketergantungan yang berlebihan terhadap gawai. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadikan mereka semakin rentan dari ancaman siber. Oleh sebab itu penggunaan gawai harus hati-hati supaya tidak terjadi masalah baru, salah satu contohnya kasus pornografi. Dari survei National Center on Missing and Exploited Children (NCMEC) Indonesia saat ini menduduki peringkat keempat secara global, dan peringkat kedua di kawasan Asia Tenggara dalam jumlah kasus pornografi anak di ruang digital.

Untuk itu Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi)RI, menciptakan regulasi agar anak-anak terlindungi di ruang digital. Melalui peratutran pemerintah tentang tata kelola penyelengaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak (PP Tunas). Regulasi ini untuk melindungi anak usia dini dan remaja dari konten yang membahayakan. Wihaji juga mengatakan bahwa BKKBN memiliki salah satu program terbaik hasil cepat yaitu Super App Keluarga. Yang terdapat di dalamnya konten-konten untuk remaja agar mereka lebih memahami tentang kesehatan reproduksi, edukasi-edukasi lain terkait kependudukan dan pembangunan keluarga. (ANTARAnews, Rabu, 9 Juli 2025)

Melihat fakta di atas sangatlah miris, bagaimana tidak bahwa Indonesia menduduki peringkat keempat secara global dan peringkat kedua di kawasan Asia Tenggara, dalam permasalah kasus pornografi anak di ruang digital. Ini terjadi akibat dari kurangnya pengawasan orang tua kepada anak ketika bermain gawai. Selain akibat dari kelalaian orangtua juga disebabkan tidak adanya perlindungan negara terhadap digitalisasi. Sehingga banyak konten-konten yang kurang pantas menjadi tontonan anak usia dini. Namun tidak heran jika hal ini terjadi, sebab sistem yang diterapkan saat ini membuat para orang tua sibuk dalam urusan pekerjaan. Bahkan para ibu, yang seharusnya menjadi ummu warabatul bait, namun mereka rela bekerja demi memenuhi kebutuhan.

Oleh karena itu mereka melepas anak-anaknya dan hampir kebanyakan membiarkannya bermain gawai hingga lupa waktu. Mungkin menurut mereka aman jika bermain gawai. Tanpa kita sadari bahwa alat ini dapat menjadi pemicu anak melakukan hal-hal buruk, salah satu contoh dan paling buruk adalah gawai dapat dengan mudah mengakses hal-hal berbau pornografi. Sehingga ini akan berakibat buruk pada mental anak sebab akan mencontoh apa yang mereka tonton.

Inilah hasil diterapkannnya sistem kufur saat ini, di mana membiarkan perilaku sebebas-bebasnya, menjauhkan agama dari kehidupan dan hanya mementingkan keuntungan tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat. Di mana kita ketahui bahwa arus digitalisasi membawa banyak keuntungan materi, sehingga keselamatan dikalahkan oleh keuntungan yang didapat. Sistem pendidikan saat ini juga menjadikan anak-anak bermental lemah jauh dari iman dan takwa.

Padahal seharusnya negara wajib melindungi semua rakyatnya, terutama dalam hal digitalisasi dari ancaman siber untuk anak-anak, sebab anak-anak merupakan generasi muda yang akan meneruskan peradaban.

Inilah mengapa sistem Islam harus ditegakkan, karena Islam hadir dengan berbagai solusi yang akan menyelesaikan semua problematika kehidupan saat ini. Untuk menyelesaikan kasus di atas maka negara wajib membangun sistem teknologi digital mandiri tanpa harus ketergantungan kepada infrastruktur teknologi asing. Supaya negara mampu mewujudkan informasi terbaik bagi masyarakat, ruang siber syar’i dan yang paling penting adalah bebas dari pornografi.

Dalam Islam peran negara adalah sebagai junnah (pelindung dan penjaga rakyat) hal ini sangat dibutuhkan, dan akan terwujud jika khilafah tegak. Negara Islam akan memberikan arahan pada perkembangan teknologi dalam dunia siber. Selain itu memberikan panduan dalam memanfaatkan teknologi, semua itu untuk menjaga kemuliaan manusia dan keselamatan dunia akherat.

Wallahu ‘alam bishshowab.


Share this article via

49 Shares

0 Comment