| 73 Views
Gas Melon Langka ! Dimana Peran Negara?

Oleh : Kiki Puspita
Dilangsir dari TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah wilayah di Indonesia mulai merasakan gas melon (LPG) 3 kg langka dipasaran. Diketahui, per 1 februari 2025, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual gas melon (LPG).
Wakil Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin tetap menjual LPG bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau terdaftar sebagai sub penyalur resmi Pertamina. '' jadi, pengecer kita jadikan pangkalan.Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahan terlebih dulu,'' ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Kebijakan ini tentu akan menyulitkan bahkan dapat mematikan bisnis pengecer bermodal kecil dan memperbesar bisnis pemilik pangkalan. Dengan perubahan Sistem Distribusi LPG yang mewajibkan pengecer beralih menjadi pangkalan resmi untuk bisa mendapatkan stok gas melon agar bisa dijual ke masyarakat.
Miris sekali, Negara kita yang memiliki Sumber Daya Alam Migas yang melimpah justru masyarakatnya tidak memperoleh kesejahteraan. Kenaikan dan kelangkaan gas melon ini tidak terjadi sekali dua kali. Namun, mengapa pemerintah tidak mampu mengatasi masalah persediaan gas melon ini. Bahkan lebih parah lagi, para pemegang kebijakan seolah kalah dengan para mafia atau para oligarki.
Para mafia ini seolah-olah mengatur perekonomian mengingat sebentar lagi umat/masyarakat yang beragama Islam akan menjalani puasa di bulan Ramadhan. Diduga kuat mereka ingin mendapatkan keuntungan yang melimpah, dengan menjual gas melon lebih mahal.
Permasalahan ini akan terus terjadi jika Sistem yang diterapkan tetap Sistem Kapitalisme. Dalam Sistem ini Kebijakan pengelolaan memudahkan para pemilik modal besar untuk menguasai pasar dari bahan baku hingga bahan jadi. Sistem ini memberikan jalan bagi korporasi/ oligarki mengelola SDA yang harusnya dikelolah oleh negara dan hasilnya dikembalikan ke umat.
Regulasi yang ada pun bermasalah. Kebutuhan akan gas seharusnya menjadi hak setiap warga negara. Namun nyatanya negara membeda-bedakan antara masyarakat miskin atau masyarakat kaya. Negara memberikan subsidi bagi masyarakat miskin, sedangkan bagi masyarakat yang kaya, Negara menjualnya dengan harga yang mahal. Lebih parah lagi LPG yang bersubsidi ini rawan di manfaatkan oleh mafia dengan menaikan harga LPG dengan berkali- kali lipat.
Saatnya kita kembali ke Sistem Islam, karena dengan Sistem Islam ini Negara akan benar-benar menjalankan perannya sebagai pengurus kebutuhan rakyat, menjalankan amanah sesuai tuntunan Al-Qur'an dan Sunah.
Negara dalam Sistem Islam akan mengatur hak milik umum berdasarkan hadis, '' kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.'' (HR Abu Dawud dan Ahmad). Pengelolaan SDA akan disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan. Dengan hal ini Negara akan tegas menutup pintu bagi mafia yang serakah.
Permasalahan distribusi akan dijamin sampai ke masyarakat dengan aman, jelas, dan mudah. Apabila ada mafia yang ingin melakukan kecurangan negara dalam Sistem Islam akan memberikan sanski yang tegas, sehingga mereka tidak berani melakukan kecurangan. Negara dalam Sistem Islam juga tidak akan membedakan harga. Masyarakat yang kaya dan masyarakat yang miskin akan mendapatkan LPG dengan harga yang sama. Setiap keputusan Negara dalam Sistem Islam dilaksanakan dengan patuh dan taat, karena masyarakat dalam Sistem Islam akan terbentuk ketakwaan individunya, dengan menjalankan segala aktifitas kehidupan hanya mengharap ridho Allah.
Wallahualam bissowab.