| 83 Views
Game Roblox Mengandung Unsur Kekerasan bagi Anak?
Oleh : Ririn Siregar A.Md.Rad
Aktivis Dakwah Masyarakat
Rencana pemblokiran gim daring Roblox oleh pemerintah masih mengandung pro dan kontrak. Sejumlah Menteri dan Anggota Dewan menilai gim Roblox banyak mengandung konten kekerasan yang pada akhirnya bisa merusak mental dan tingkah laku pada anak. Namun, sebagian pejabat lainnya menilai gim Roblox sebagai salah satu sarana kreativitas anak seiring dengan perkembangan zaman.
Ketua komisi X DPR Hetifah Sjaifudian adalah salah satu yang menolak rencana pemblokiran dengan alasanya gim Roblox bisa menjadi media interaksi antar anak dan mengasah kreativitas pada anak. Ia hanya mengusulkan pembatasan usia secara ketat agar Roblox tidak dapat dimainkan pada semua kalangan. (bbc.com, 7/8/2025)
Perlu diketahui, permainan Roblox secara umum merupakan platform tempat developer mulai usia anak-anak hingga dewasa bisa membuat gim sendiri. Roblox tidak punya cerita atau narasi linier, sebaliknya gim ini berfokus memungkinkan para pemain menciptakan dan membagikan pengalaman mereka sendiri. Misalnya, para pemain akan diajak membangun struktur dan objek lain di Studio Roblox. Dari sini mereka belajar menggunakan imajinasi mereka sedniri untuk membuat cerita yang secara alami mendorong mereka untuk berpikir kreatif. (Sekolah.mu)
Di era digital sekarang ini, permainan gim Roblox sangat digemari dan populer di kalangan anak-anak. Akan tetapi, adanya kebebasan kreativitas dan tanpa batasan usia, permainan gim Roblox dinilai banyak mengandung unsur negatif mulai dari konten-konten seksual, kata kata yang kasar, ujaran kebencian, hingga kekerasan. Unsur negatif tidak hanya ditemukan dalam permainan, tetapi juga interaksi antar pemain. Jika tanpa pengawasan dari orang tua, hal ini akan berdampak buruk terhadap fisik anak ketika berinteraksi dengan orang asing dewasa, hingga terpapar roleplay atau konten dewasa.
Permainan yang mengandung unsur negatif seperti kekerasan dan pornografi lahir dari sistem yang rusak yaitu sistem sekuler kapitalisme yang hanya mengejar keuntungan semata. Sistem ini memisahkan aturan agama dari kehidupan, di mana para pemilik modal bebas mengelola bisnis atau produk mereka tanpa melihat nilai keagamaan. Peran pemerintah dalam menangani atau mencegah masalah ini dinilai kurang tanggap sehingga melahirkan generasi yang rusak pribadi dan akhlaknya.
Berbeda dalam sistem Islam, secara umum, bermain gim dalam Islam hukumya mubah atau boleh-boleh saja selama permainan atau gim tersebut tidak mengandung unsur yang diharamkan atau membawa kemudharatan (bahaya). Refresing atau hiburan bisa menjadi salah satu sarana membangun rasa semangat, termasuk dengan bermain gim daring, tetapi dilakukan dengan batasan yang wajar tanpa melalaikan kewajiban utama yaitu beribadah seperti sholat, dan melakukan amalan-amalan ibadah lainnya.
Menurut standar syariat Islam bahwa segala produk hiburan harus diukur dengan halal haram, bukan sekadar selera pasar. Umat pun terdorong lebih kreatif, sedangkan Negara mengarahkan untuk membangun peradaban Islam dan menguatkan keimanan umat, bukan mencari keuntungan dan kesenangan semata.
Sebagai umat Muslim sudah seharusnya merindukan kembalinya pemberlakuan syariat Islam kafah oleh Negara (Khilafah) yang memberikan keberkahan ketika seluruh hukum Allah Swt diterapkan. Dalam hal ini, Negara Khilafah berperan menjadi pelindung terhadap umat dari permainan yang mengandung kekerasan dan merusak generasi. Negara Khilafah akan melakukan pengawasan dan penyaringan terhadap konten-konten yang mengandung unsur negatif. Tidak hanya memblokir yang haram, tetapi juga memastikan industri hiburan berjalan sesuai syariat Islam.
Negara dalam Islam juga mendorong pengembangan permainan edukatif yang mengajarkan nilai-nilai positif tanpa kekerasan. Berbagai upaya pencegahan pun dilakukan, salah satunya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang konten-konten negatif dan berbahaya.
Dalam Islam tidak ada larangan menghibur diri, bahkan Rasullah Saw. menganjurkan beberapa jenis permainan yang menyehatkan dan bermanfaat seperti memanah, berkuda, dan berenang sebagai sunah. Maka dari itu, sebagai kaum Muslim kita sudah pasti memilih permainan atau hiburan yang mendatangkan kebaikan dan keberkahan.
Rasulullah Saw. bersabda, "Segala sesuatu yang tidak mengandung dzikirullah padanya maka itu adalah kesia-siaan dan main-main kecuali empat perkara: yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang." (HR. An-Nasa'i)
Wallahu a'lam bish shawab