| 107 Views

Gaji Guru PPPK Minim, Islam Punya Mekanisme Adil

Oleh: Khusnul Khotimah, SP.
Pemerhati Masalah Umat

Pemerintah dikabarkan berencana akan menaikkan gaji guru dan dosen, yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabar baik ini tentu membawa angin segar bagi para guru dan dosen ASN. Namun disisi lain ada hal yang sangat memprihatinkan,  yaitu rendahnya gaji guru honorer maupun PPPK. Gaji mereka sangat jauh dari kata layak dan cukup, bahkan ada yang membandingkan, jauh lebih banyak gaji buruh panggul daripada guru honorer.

Tidak heran jika Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu  Hadrian Irfani meminta agar pemerintah tidak hanya memperhatikan gaji guru dan dosen ASN saja, namun juga memperhatikan nasib guru honorer.

Perwakilan guru dari Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) juga tak kalah keras menyuarakan nasib guru yang statusnya PPPK. Mereka meminta pemerintah agar lebih memperhatikan dan mensejahterakan guru.

Salah satu perwakilan guru mengatakan PPPK tidak memiliki jenjang karier dan tidak memiliki uang pensiun serta gaji yang minim. Hal itu berbeda jauh dengan PNS. (Liputanenam.1 Oktober 2025).

Ketidakadilan Dalam Sistem Kapitalisme 

Sudah kita pahami bersama bahwa, guru mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran itu tidak bisa dipandang sebelah mata. Sekalipun seringkali guru di sanjung-sanjung dengan ungkapan "pahlawan tanpa tanda jasa", bukan berarti guru tidak perlu diperhatikan gajinya.

Semua guru, baik berstatus ASN maupun PPPK dan honorer, mempunyai peran yang sangat penting.  Merekalah yang berada di  ujung tombak terlaksananya proses pendidikan anak bangsa. Para guru harus menjalankan peran profesional dan fokus menjalankan perannya, agar cita-cita yang diharapkan untuk menghantarkan keberhasilan peserta didik dapat terwujud.

Hanya saja jika ternyata masih ada ketimpangan gaji yang jauh antara ASN honorer dan PPPK, padahal beban kerja mereka dengan tuntutan profesional  sama, mungkinkah apa yang akan bisa diharapkan bisa terwujud? 

Negara kita saat ini menerapkan sistem ekonomi Kapitalisme. Pendapatan negara mayoritas hanya bertumpu pada pada pajak dan utang. Maka wajar, jika akhirnya negara kewalahan dalam memenuhi tuntutan gaji guru maupun pemenuhan kebutuhan rakyat lainnya yang memang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Beberapa waktu yang lalu bahkan salah seorang pejabat keuangan negara, menyebutkan bahwa "guru beban negara". 

Dengan kondisi perekonomian yang sulit saat ini, negara terus menggenjot pemasukan dari pajak semua celah yang memungkinkan dikenakan pajak, akan dikenakan pajak. Hal ini tentu sangat memberatkan rakyat. Semua ini dilakukan oleh pemerintah karena tidak ada pos pemasukan lain yang bisa diharapkan. 

Kekayaan alam yang melimpah, yang seharusnya mampu menopang APBN, justru diserahkan kepada swasta dan asing. Sumberdaya alam dieksploitasi dengan rakus tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan, sehingga rakyat yang terkena imbas dengan munculnya dampak bencana alam.

Hasil kekayaan alam yang seharusnya menjadi hak rakyat, hanya dinikmati oleh segelintir orang. Rakyat hanya bisa menjadi penonton ketika para konglomerat dan oligarki serta para pejabat pamer kekayaan yang melimpah dengan gaya hidup yang hedonis. 

Inilah yang terjadi jika sistem Kapitalisme diterapkan. Jurang pemisah antara si kaya dan si miskin semakin lebar mengangga. Ketidakadilan semakin dirasakan oleh rakyat jelata.

Sistem Islam, Adil dan Berkah 

Islam adalah agama yang dianugerahkan oleh Allah SWT kepada manusia. Aturan-aturan dalam Islam mengatur seluruh aspek kehidupan, secara total dan menyeluruh, termasuk masalah ekonomi.

Sistem ekonomi dalam Islam mengatur bahwa pos pendapatan negara (Baitul mal) diperoleh dari hasil pengelolaan kekayaan umum yaitu  sumberdaya alam yang menjadi hak milik umat. Sumber Daya Alam harus dikelola oleh negara sebagai wakil rakyat dan hasilnya dikembalikan semuanya untuk kepentingan rakyat. Pengelolaan SDA itu tidak boleh diserahkan kepada swasta maupun asing. 

Kekayaan alam yang melimpah, baik tambang emas, perak, nikel, bouksit, bijih besi, baja, minyak bumi, dll serta kekayaan yang terkandung dihutan dan lautan tentu lebih dari cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan rakyat. Pemerintah tidak perlu membebani rakyat dengan pajak yang mencekik,  namun justru rakyat akan semakin sejahtera dengan hasil kekayaan alam yang melimpah, yang memang menjadi hak seluruh rakyat.

Pos pendapatan Baitul mal lain dalam sistem ekonomi Islam adalah dari hasil ghaminah, fa'i, khoroj, jizyah dan juga zakat. Semua pos pintu pemasukan itu akan mampu mencukupi kebutuhan gaji pegawai negara, dan kebutuhan lainnya serta mampu menyejahterakan rakyat. 

Dengan pengelolaan negara yang amanah dan penegakan sistem hukum yang tegas, maka semua celah korupsi dan kecurangan bisa ditutup. Hal ini tentu akan membawa jalan keadilan bagi seluruh rakyat dan juga kehidupan yang penuh keberkahan. 

Penguasa dalam Islam akan sangat memperhatikan nasib rakyat, karena pemimpin punya tanggung jawab yang besar. Dalam hadist Rasulullah SAW bersabda, " Imam(kepala negara) adalah pengurus rakyat, Dia bertanggung jawaban atas urusan rakyatnya"(HR al- Bukhori )

Penerapan aturan Islam tidak bisa hanya ditetapkan secara parsial, namun harus diterapkan secara menyeluruh (Kaffah) disemua bidang, baik ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial, politik, dll. Penerapan syariat Islam dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyyah dipimpin oleh seorang Khilafah, akan mampu membawa kebaikan bagi umat, serta keberkahan hidup di dunia dan akherat.

Wallahu'alam bi showaab


Share this article via

96 Shares

0 Comment