| 34 Views
Fenomena “Marriage is Scary” di Kalangan Generasi
Oleh: Mimin Aminah
Ibu Rumah Tangga, Ciparay Bandung
Berbeda generasi, berbeda pula tantangannya. Tantangan yang berbeda inilah kemudian melahirkan cara pandang yang berbeda pula, salah satunya dalam hal memandang sebuah pernikahan. Dahulu, anak muda menempatkan pernikahan sebagai tonggak kedewasaan yang harus dicapai. Bahkan mereka yang sudah berumur 30 tahunan tetapi tak kunjung menikah kerap dikaitkan dengan “keterlambatan” melepas masa lajang. Terlebih bagi perempuan, anggapan “perawan tua” sering melekat pada mereka yang tidak kunjung menemukan jodohnya.
Namun di era saat ini, tampaknya pandangan tersebut mengalami pergeseran. Salah satunya terlihat dari fenomena yang belakangan ini hangat diperbincangkan di media sosial, yakni generasi muda yang lebih takut miskin daripada takut tidak menikah (Kompas.id, 27/11/25). Fenomena generasi takut nikah menjadi tren di kalangan anak muda Indonesia, termasuk Gen Z. Banyak anak muda menilai kestabilan ekonomi lebih penting daripada segera menikah. Karena itu mereka memilih menunda bahkan enggan untuk menikah.
Banyak faktor menyebabkan generasi takut menikah, di antaranya faktor ekonomi. Ketatnya persaingan kerja dalam sistem kapitalis sekuler menyebabkan sulitnya memperoleh pekerjaan, upah rendah, sementara harga kebutuhan semakin melonjak sehingga biaya hidup menjadi tinggi. Negara sebagai regulator cenderung lepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyat, sehingga beban hidup dipikul individu.
Ditambah maraknya perselingkuhan dan perceraian yang tersebar di media membuat generasi semakin takut menikah. Selain itu, gaya hidup materialistis dan hedonis yang tumbuh dari pendidikan sekuler, ditambah pengaruh media liberal yang mudah mengakses konten-konten porno, memperburuk pergaulan bebas di kalangan remaja. Dengan demikian, generasi memandang pernikahan sebagai beban, bukan sebagai ladang kebaikan dan jalan melanjutkan keturunan.
Berbeda halnya apabila sistem yang diterapkan adalah Islam. Pernikahan dalam Islam adalah ibadah sunnah yang merupakan perintah Allah SWT dan bagian dari penyempurnaan agama, bukan sesuatu yang ditakuti. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya: “Barang siapa menikah, maka ia telah menyempurnakan sebagian dari agamanya. Maka hendaklah ia bertakwa pada setengah yang lainnya.” (HR. Baihaqi)
Menikah memang membutuhkan ilmu dan kesiapan, dimulai dari pendidikan berbasis akidah Islam yang akan membentuk generasi berkarakter Islam, tidak mudah terjebak dalam gaya hidup hedonisme dan materialisme. Mereka justru menjadi penyelamat umat. Dukungan penguatan institusi keluarga mendorong pernikahan sebagai ibadah, penjagaan keturunan, dan ladang pahala, dengan mempersiapkan diri membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah dengan komitmen dan ketaatan kepada Allah SWT.
Selain itu, dukungan negara sangat penting, yakni dengan menjamin kebutuhan dasar rakyat, membuka lapangan kerja luas melalui penerapan sistem ekonomi Islam, serta mengelola milkiyyah ‘ammah oleh negara—bukan swasta—sehingga hasilnya kembali untuk kesejahteraan masyarakat dan mampu menekan biaya hidup. Dengan demikian, generasi memandang pernikahan sebagai jalan menuju ketenangan dan ibadah, bukan sebagai beban.
Wallahu a’lam bish-shawwab.