| 27 Views

Fatherless Buah dari Sistem Sekuler yang Merusak Generasi

Ilustrasi anak yang mengalami fatherless (freepik.com)

Oleh: Umi Silvi

Beberapa waktu yang lalu, topik tentang fatherless menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Ini disebabkan oleh sebuah studi yang mengungkapkan bahwa Indonesia menempati posisi ketiga sebagai negara dengan jumlah anak tanpa ayah tertinggi di dunia. Jadi, apa sebenarnya yang dimaksud dengan fenomena tanpa ayah ini dan seberapa besar dampaknya pada perkembangan anak?
 
Fenomena fatherless adalah kondisi di mana sosok ayah tidak hadir dalam pengasuhan, baik secara fisik maupun mental. Ketidakhadiran ayah tidak bisa dipandang remeh. Perkembangan fisik dan mental anak tetap membutuhkan perhatian serta bimbingan dari kedua orang tua. Namun, banyak keluarga yang sering kali mengabaikan hal ini.

Fakta yang mengejutkan, sekitar 20,1 persen anak-anak di Indonesia atau setara dengan 15,9 juta anak, tumbuh tanpa kehadiran seorang ayah. Angka ini lebih dari sekadar data. Ini menggambarkan masalah serius dalam dinamika keluarga dan budaya kerja di Indonesia yang sering kali menempatkan ayah hanya sebagai penyedia ekonomi, bukan sebagai pendidik emosional dan panutan utama bagi anak-anaknya.

Kondisi ini tak hanya menjadi perhatian para ahli psikologi dan pemerhati anak, tetapi juga meningkatkan kesadaran mengenai akar masalahnya, yaitu sistem kehidupan kapitalistik-sekuler yang telah menggerus peran keluarga, khususnya ayah.

Berdasarkan survei dari Kompas.id, seperlima anak di Indonesia mengalami fatherless dan ini terjadi karena beberapa alasan, seperti perceraian, ayah bekerja di luar kota, tidak ada kedekatan atau komunikasi ayah dengan anak, kekerasan dalam rumah tangga, kematian ayah, dll. Menurut psikolog, dampak yang dirasakan anak dari hilangnya peran ayah adalah rasa minder, emosi yang labil, ada pula kenakalan remaja, dan sulit berinteraksi sosial

Menurut berbagai penelitian dan laporan media nasional, fenomena fatherless di Indonesia ini tergolong mengkhawatirkan. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat peningkatan signifikan dalam kasus anak dengan masalah emosional dan perilaku yang sebagian besar dipengaruhi oleh ketiadaan peran ayah.

Sejalan dengan hal tersebut, tagar.co (08/10) menyampaikan yang menjadi penyebab banyaknya fatherless di Indonesia adalah karena budaya patriarki dan tuntutan ekonomi. Patriarki yang menanamkan nilai bahwa ayah yang baik adalah ayah yang mampu menafkahi. Nilai ini terdengar baik, tetapi banyak yang salah paham dan mengartikan bahwa peran ayah sudah ‘lunas’ apabila ia mampu memberi materi saja.

Selain itu, perceraian, kematian, dan ketidakmampuan ayah untuk terlibat secara langsung dalam kehidupan anak disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan informasi mengenai pengasuhan anak. Ini juga merupakan faktor yang berkontribusi pada fenomena anak tanpa ayah di Indonesia.
 
Dampak dari ketidakhadiran ayah dalam mendidik anak bisa membuat anak tumbuh dalam kondisi yang kurang didukung, tidak merasa dicintai, dan kurang diperhatikan. Hal ini bisa menyebabkan anak kurang pemahaman dalam bidang akademis,  merasa minder, kesulitan beradaptasi dengan lingkungan, bahkan merasa kehilangan identitas diri. Jika tidak ada yang membimbing anak untuk memahami siapa dirinya, maka anak bisa terjerumus ke dalam gaya hidup buruk seperti seks bebas, merokok, menggunakan narkoba, dan berbagai tindakan maksiat lainnya.

Krisis ini tidak hadir dari ruang hampa. Latar belakang utamanya dapat ditelusuri pada realitas kehidupan di bawah sistem kapitalistik sekuler. Sistem ini menempatkan pencapaian materi sebagai parameter utama keberhasilan, memaksa ayah untuk menghabiskan sebagian besar waktunya di luar rumah demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Dalam kondisi demikian, peran ayah sebagai qawwam—pemimpin, pelindung, sekaligus pendidik—tereduksi menjadi sekadar penyedia nafkah. Akibatnya, anak kehilangan figur teladan dan pendamping emosional yang seharusnya hadir setiap hari.

Kondisi ini diakibatkan oleh sistem kapitalisme. Harta dan berbagai hal materi sering menjadi tujuan utama dalam hidup. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, laki-laki lebih dianggap sebagai pencari nafkah, yakni mesin produktif, bukan sebagai figur yang memberikan bimbingan dan kehangatan emosional bagi anak. Akibatnya, waktu yang dihabiskan ayah untuk bersama keluarga menjadi sedikit. Fungsi qowwam, yakni sebagai pemimpin, pelindung, dan pemberi rasa aman dalam keluarga, juga semakin terabaikan.

Kesibukan mencari nafkah menjadi penyebab dominan dari absennya figur ayah dalam kehidupan anak. Banyak ayah harus bekerja di luar kota, lembur hingga larut malam, atau bahkan merantau ke luar negeri. Akibatnya, anak kehilangan panutan dan kedekatan emosional dengan figur ayah. Anak mungkin masih memiliki ayah secara biologis, tetapi secara psikologis mereka tumbuh tanpa bimbingan dan keteladanan.

Dalam sistem kapitalistik, peran ayah direduksi sebatas mesin pencari nafkah. Nilai-nilai kekeluargaan digantikan oleh tuntutan produktivitas. Rumah tangga pun kehilangan keseimbangannya. Ibu sering kali harus memikul beban ganda, mengurus rumah sekaligus mengisi kekosongan emosional anak akibat ketidakhadiran ayah. Pada akhirnya, pola asuh menjadi timpang dan berdampak panjang terhadap tumbuh kembang anak.

Anak yang tumbuh tanpa kehadiran ayah cenderung mengalami gangguan dalam pembentukan karakter, kepercayaan diri, dan kontrol emosi. Banyak penelitian menunjukkan bahwa fatherless generation lebih rentan terhadap perilaku menyimpang, kecanduan, dan kesulitan dalam membangun relasi sosial yang sehat.

Islam berbeda jauh dari sistem kapitalisme sekuler. Dalam pandangan Islam, ibu dan ayah memiliki peran yang sangat penting. Ibu bertugas mengasuh anak, menyusui, mendidik, serta mengurus rumah tangga. Ayah pun memiliki peran penting sebagai pencari nafkah dan teladan bagi anak-anaknya. Kedua orang tua saling melengkapi dalam membentuk keluarga yang harmonis.
 
Dalam surat Luqman ayat 13, terdapat nasihat yang berbunyi, “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika ia sedang memberi pengajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu menyembah berhala-berhala, sesungguhnya menyembah berhala adalah perbuatan kezaliman yang sangat besar.“” Ayat ini menjelaskan bagaimana Luqman berbicara dan berinteraksi dengan anaknya serta memberikan nasihat penting kepada sang anak.
 
Dalam hal ini, negara Islam yaitu Khilafah akan mendukung peran ayah dalam mencari pekerjaan dengan gaji yang layak serta memberikan perlindungan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sehingga, ayah bisa memiliki waktu yang cukup untuk bersama anak. Negara juga akan memenuhi kebutuhan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan, yang diperoleh secara gratis. Dengan demikian, para ayah tidak perlu mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan.
 
Dalam sistem perwalian, negara akan memastikan setiap anak tetap memiliki figur ayah yang baik jika ayah telah tiada. Perwalian itu akan diserahkan kepada kakek dan paman dari jalur ayah. Sehingga, fenomena fatherless tidak akan ditemukan dalam sistem Islam. Islam mampu menjaga keluarga tetap utuh meskipun ayahnya sudah tiada. Kemampuan Islam dalam menjaga keluarga dan membentuk generasi yang baik telah terbukti selama 13 abad.

Wallahualam bissawab.


Share this article via

25 Shares

0 Comment