| 203 Views
Fantasi Sedarah (Incest Fantasi), Umat Butuh Syariat Islam Kaffah
Oleh : Tati Nurhayati
Fantasi Sedarah (Incest Fantasi) adalah sebuah bentuk lamunan atau bayangan mental yang melibatkan aktifitas seksual dengan anggota keluarga dekat. Sebuah kenyataan pahit dan mengusik ketenangan umat Islam disebabkan beberapa waktu terakhir masyarakat dikejutkan dengan viralnya komunitas online yang menyebarkan fantasi Sedarah secara terbuka dengan kecenderungan seksual menyimpang yang beranggotakan ribuan orang. Ironisnya sebagian dari mereka masih berusia muda. Fenomena ini adalah indikasi nyata dari merosotnya nilai-nilai moral dan menjauhnya sebagian masyarakat dari fitrah kemanusiaan yang lurus. Bukan hanya mengusik akal sehat tetapi juga menandakan rusaknya sistem kehidupan yang kita jalani saat ini.
Fenomena penyimpangan ini muncul dan tumbuh begitu masif. Akar persoalan yang telah lama menggerogoti struktur moral masyarakat adalah sekularisme dan liberalisme. Fantasi sedarah tumbuh subur dalam rahim sekularisme, sebuah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Liberalisme menjadi mesin ideologi yang memelintir akal sehat. Manusia diberi kebebasan mutlak untuk menentukan sendiri nilai hidupnya. Sesuatu yang menyimpang kini dikemas dengan nama hak, kebebasan dan ekspresi diri. Tidak bisa dipungkiri, akidah dan pemahaman individu yang lemah juga lemahnya kontrol masyarakat menjadi salah satu dari sekian banyak penyebabnya.
Islam bukan hanya mengatur halal dan haram, tapi juga mengarahkan umatnya agar hidup sesuai fitrah. Islam bukan hanya agama yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. Islam juga merupakan sistem hidup lengkap, mendidik umat dengan landasan akidah dan akhlak, menumbuhkan rasa malu, menjaga pandangan, memahami batasan mahram, menjauhkan diri dari zina bahkan dalam bentuk pikiran dan imajinasi. Islam menjaga kehormatan individu, keluarga, melindungi masyarakat dari kerusakan moral, menegakan sanksi atas pelanggaran dengan keadilan. Negara dibawah naungan Islam bertugas melindungi akhlak umat, mewujudkan sistem pendidikan dan sosial yang islami., memberi hukuman yang tegas terhadap pelaku zina, Incest, dan pelanggaran syariat yang lainnya, menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan.
Wallahu a'lam