| 136 Views
Fall in Love Berujung Kematian
Oleh : Welly Okta Milpia
Tragedi Pembunuhan yang Menggemparkan
Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan olehnya Rohmad Tri Hartanto (33), atau yang dikenal sebagai Antok, terhadap Uswatun Hasanah (29) telah mengundang keprihatinan mendalam. Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis, 23 Januari 2025, dan mengejutkan warga di Tulungagung, Kediri, serta daerah sekitarnya.
Menurut keterangan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, pembunuhan ini diduga telah direncanakan dengan matang sejak Minggu, 19 Januari 2025. "Motifnya sakit hati dan cemburu karena tersangka merasa korban pernah memasukkan laki-laki lain ke dalam kosannya," ujar Kombes Pol Farman, seperti dilansir detikJatim pada Senin, 27 Januari 2025.
Kebebasan Tanpa Kontrol, Pemicu Kejahatan
Kasus kriminal dengan motif cemburu dan pergaulan bebas bukanlah hal baru. Kebebasan dalam perilaku yang tidak terkendali sering kali berujung pada tindak kriminal. Ini merupakan dampak dari penerapan sistem kapitalisme yang lebih menitikberatkan kebebasan individu tanpa kontrol moral yang kuat.
Penyelesaian persoalan ini tidak cukup hanya dengan pemberian sanksi hukum yang tegas bagi pelaku. Diperlukan solusi sistematis di berbagai bidang guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Faktor Penyebab dan Nasib Perempuan dalam Sistem Kapitalis
Tragisnya, kasus pembunuhan di negeri ini sudah sangat banyak memakan korban. Naluri kasih sayang seketika lenyap ketika amarah menguasai diri. Penyebab utama dari maraknya kasus ini adalah diterapkannya sistem sekuler, yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga nilai-nilai moral dan spiritual semakin terkikis di tengah masyarakat.
Faktor lain yang turut mempengaruhi adalah minimnya pemahaman akidah serta tekanan ekonomi. Dalam kasus ini, selain motif cemburu, pelaku juga merasa marah karena korban sering meminta uang kepadanya, meskipun mereka bukan pasangan suami istri, bahkan bukan suami siri. Di sisi lain, korban juga merupakan tulang punggung keluarganya.
Sangat miris melihat bagaimana perempuan dalam sistem sekuler-kapitalis sering kali menjadi korban dan tumbal. Mereka terjebak dalam sistem yang tidak memberikan perlindungan dan penghormatan terhadap martabat mereka. Berbeda dengan Islam yang menjaga dan memuliakan perempuan dengan sistem perlindungan yang sempurna. Sebab, dalam Islam, memuliakan perempuan adalah perintah Allah SWT dan Rasul-Nya. Terlebih dari rahim perempuanlah lahir generasi penerus yang akan membangun peradaban.
Saatnya Meninggalkan Sistem Sekuler
Melihat maraknya kejahatan yang terjadi, sudah saatnya para pemimpin dan masyarakat menyadari pentingnya meninggalkan sistem sekuler dan kembali kepada sistem Islam. Islam memiliki mekanisme yang efektif untuk menciptakan keamanan dalam masyarakat. Pada tingkat individu, Daulah Islam akan membina kepribadian rakyat agar bertakwa dan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam.
Dalam Islam, terdapat empat jenis sanksi hukum:
1. Hudud – Sanksi yang telah ditentukan oleh syariat untuk pelanggaran berat.
2. Jinayah – Hukuman bagi tindak penganiayaan fisik yang mewajibkan kisas (hukuman setimpal).
3. Takzir – Hukuman yang ditetapkan penguasa untuk pelanggaran yang tidak memiliki hukuman spesifik dalam syariat.
4. Mukhalafat – Hukuman bagi pelanggaran aturan negara.
Sistem peradilan Islam tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga bertujuan membina kepribadian pelaku agar bertobat dan tidak mengulangi kejahatan. Dengan penerapan sanksi yang adil dan tegas, tindak kriminal dapat diminimalisir, serta keamanan dan ketertiban dalam masyarakat dapat terwujud.