| 54 Views
Fakta Pahit Demokrasi 'Tunjangan Fantastis Wakil Rakyat' di Atas Derita Rakyat Jelata
Oleh: Ummu Saibah
Sahabat Cendikia Pos
Sungguh ironis, sorak sorai bahagia pekik kemerdekaan masih terngiang di jalan-jalan, berganti pekik histeris rakyat atas kenaikan pajak seribu persen (tempo.co 15-8-2025) pun masih terdengar, namun belum sempat mereka memperbaiki keadaan dan menata kehidupan, rakyat kembali diguncang dengan berita viral para wakil rakyat yang joget-joget ataupun membahas masalah besaran tunjangan yang mereka dapatkan. Sungguh derita rakyat dalam iklim kapitalisme tidak pernah berakhir. Keadaan perekonomian tidak kunjung stabil malah banyak terjadi Pemutusan hubungan kerja (PHK), harga bahan pangan melonjak tak terjangkau kelas menengah ekonomi bawah, begitu juga dengan pajak yang terus mengalami kenaikkan, wajar bila rakyat mempertanyakan kinerja Anggota DPR yang telah mereka pilih dan mereka gaji, karena hasil kerja mereka tidak bisa dirasakan dikalangan masyarakat. Hal ini sangat tidak sebanding dengan yang dikeluarkan rakyat untuk memenuhi kebutuhan para wakil rakyat tersebut, yang bahkan mengalami kenaikkan besaran tunjangan untuk periode 2024-2029.
Wakil ketua DPR-RI Adies Kadir mengatakan selain tunjangan perumahan, anggota DPR juga mendapat kenaikan tunjangan beras dan bensin , tunjangan Bensin sebesar Rp 7 Juta dan tunjangan Beras Rp 12 Juta.(Tempo.com 19/8/2025). Sementara tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan, sehingga total gaji dan tunjangan anggota dewan menjadi lebih dari Rp100 juta per bulan. ( Beritasatu.co 20/8/2025).
Wakil Rakyat Ala Demokrasi Tidak Mewakili Rakyat
Demokrasi Kapitalis adalah sistem pemerintahan dimana kekuasaan dan kedaulatan berada di tangan rakyat, memiliki slogan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, mencerminkan bagaimana rakyat berperan langsung melalui para wakilnya yang duduk di kursi-kursi DPR, sebagai penyambung suara dan aspirasi rakyat. Namun fakta yang terjadi tidak demikian.
Hampir seluruh negara di dunia menerapkan sistem pemerintahan seperti ini, walaupun sistem ini tidak selalu ideal terutama bagi negara berkembang. Masyarakat negara berkembang pada umumnya buta politik karena tingkat pendidikan yang rendah, hal ini menimbulkan satu polemik tersendiri ketika praktek demokrasi diterapkan di tengah-tengah mereka, karena mereka akan memilih anggota DPR berdasarkan kepopuleran bukan keahlian, hal ini bisa kita lihat dengan banyaknya anggota dewan dari kalangan artis. Kasus lain yang banyak terjadi adalah jual beli suara, dimana calon membayar sejumlah uang kepada para pemilih, ini jelas praktek yang salah. Selain itu banyak juga terjadi politik transaksional dimana partai menawarkan jabatan di dalam pemerintahan kepada seseorang, tentu dengan syarat terjaminnya kepentingan partai mereka.
Dampak negatif yang ditimbulkan dari sistem politik semacam ini adalah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Mahalnya biaya masuk jajaran wakil rakyat mengubah prioritas tujuan para wakil rakyat yakni bukan lagi mewakili suara rakyat melainkan materi, terbukti dengan banyaknya kasus korupsi pada setiap departemen dalam pemerintahan. Para Wakil rakyat mengabaikan kepentingan publik, kebijakan-kebijakan pemerintah tidak pro terhadap kepentingan rakyat dan cenderung memeras rakyat, seperti kenaikan pajak yang berlipat-lipat, omnimbus law dan lain-lain, memotong anggaran untuk rakyat dan menaikkan tunjangan untuk diri sendiri. Hal ini juga berdampak pada buruknya akuntabilitas politik.
Praktek demokrasi nyatanya tidak seindah teorinya. Para wakil rakyat tidak lagi mencalonkan diri untuk mewakili aspirasi rakyat melainkan untuk mencari keuntungan materi semata. Jabatan dijadikan sebagai alat untuk memperkaya diri sendiri, ketamakan akan harta pada akhirnya menghilangkan empati pada rakyat yang diwakili dan mengabaikan amanahnya sebagai wakil rakyat. Kondisi inilah yang seharusnya kita sadari dan harus kita perbaiki, bukan sebatas perubahan individu tetapi juga sistem yang sangat berperan dalam menertibkan individu-individu di dalam pemerintahan. Terkait hal ini kita membutuhkan sistem yang shahih yang mampu menciptakan lingkungan yang kondusif untuk melakukan perpolitikan dalam usaha mengurus urusan rakyat.
Majelis Umat, 'Wakil Rakyat' dalam Sistem Pemerintahan Islam
Islam adalah agama yang sempurna, hal ini terbukti dengan kelengkapan syariatnya dalam mengatur tentang kehidupan, termasuk perihal pemerintahan. Allah SWT mengutus Rasulullah Saw sebagai teladan bagi manusia seluruhnya, sehingga apapun yang dikatakan maupun yang dilakukan oleh beliau sejatinya berasal dari Allah SWT bukan dari hawa nafsu manusia pada umumnya, oleh karena itu umat Islam seharusnya meneladani Rasulullah Saw terutama dalam menjalankan pemerintahan, bagaimana beliau membangun pondasi dan memimpin negara yang sebelumnya hanya seluas kota Madinah hingga menjadi negara yang kekuasaannya hampir 2/3 dunia, sistem pemerintahannya bertahan selama berabad-abad dan kesejahteraan masyarakatnya terjamin.
Negara di bawah pimpinan Rasulullah Saw memiliki dewan perwakilan rakyat yang disebut Majelis Umat, anggotanya terdiri dari perwakilan rakyat seluruh wilayah negara Islam baik muslim maupun non muslim. Tugas Majelis Umat berbeda dari DPR dalam sistem Demokrasi Kapitalis. Majelis Umat dipilih rakyat tidak untuk membuat hukum karena hak membuat hukum hanya milik Allah SWT. Tugas utama Majelis umat adalah menyampaikan aspirasi rakyat (muslim dan non muslim) kepada Khalifah.
Semua hukum dan kebijakan yang di ambil oleh Khalifah disesuaikan dengan hukum Syara'. Sehingga tidak ada interupsi dari manapun. Hal ini karena di dalam negara dengan sistem pemerintahan Islam dasar negara adalah akidah Islam. Sehingga para pejabat di dalamnya menjadikan akidah Islam sebagai dasar dalam berfikir maupun bertindak dalam lingkungan islami menjadi pejabat yang jujur, amanah dan takut kepada Allah SWT muncul sebagai dorongan keimanan dari dalam diri setiap individu, menjadi syarat utama dalam menjalankan kewajiban mereka mengurus umat. Karena mereka yakin bahwa kelak mereka harus mempertanggung jawabkan apa yang mereka pimpin dihadapan Allah SWT.
Tak terkecuali anggota majelis umat, mereka harus memiliki kepribadian islami. Sehingga Allah SWT menjaga mereka dengan keimanan dari melakukan pelanggaran terhadap syariat seperti melakukan tindak korupsi, memeras rakyat dengan pajak ataupun tindakan hina lainnya. Oleh karena itu sistem Islam benar-benar memberikan wakil rakyat yang benar-benar ditunjuk untuk mewakili rakyat tidak untuk memperkaya diri sendiri.
Wallahu a'lam bishawab