| 55 Views
Evakuasi Warga Palestina: Kemanusiaan, Tekanan Politik, atau Ancaman Kedaulatan?
Oleh : Irma Dharmayanti
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada 9 April 2025 mengenai kesiapan Indonesia mengevakuasi sekitar 1.000 warga Gaza telah dilaporkan oleh berbagai media nasional dan internasional. Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa evakuasi ini bersifat sementara dan bertujuan kemanusiaan, bukan relokasi permanen. Warga yang dievakuasi, termasuk korban luka, anak-anak yatim piatu, dan mereka yang mengalami trauma akibat konflik, akan mendapatkan perlindungan di Indonesia hingga kondisi di Gaza membaik dan memungkinkan mereka untuk kembali. (CNN Indonesia, 12/04/25)
Langkah ini mendapat tanggapan beragam. Wakil Presiden ke-13 RI, Ma'ruf Amin, menyatakan bahwa rencana evakuasi tersebut tidak menjadi masalah selama dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang ada. (detiknews, 20/04/25).
Presiden Prabowo menyatakan bahwa Indonesia siap mengirimkan pesawat untuk menjemput warga Gaza sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik terhadap konflik yang berkepanjangan. Namun, jika evakuasi ini semata untuk perawatan medis, maka urgensinya patut dipertanyakan. Negara-negara seperti Prancis, Yordania, dan Mesir telah sejak lama melakukan perawatan medis terhadap warga Gaza. Rumah sakit Prancis, misalnya, sudah menerima puluhan pasien sejak 2024 dengan seluruh biaya ditanggung pemerintahnya (ReliefWeb, 28 Maret 2024).
Selain itu, kondisi rumah sakit di Mesir dan Yordania yang telah lama menjadi tempat pengungsian warga Gaza, justru lebih membutuhkan dukungan dana, obat-obatan, dan sumber daya manusia dari negara sahabat seperti Indonesia. Dengan demikian, meskipun tujuan evakuasi disebut untuk kemanusiaan, substansi kebijakan tersebut dikhawatirkan justru memperkuat strategi penjajah untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka secara sistematis.
Beberapa pihak melihat bahwa keputusan ini tak lepas dari tekanan Amerika Serikat, khususnya dalam konteks hubungan Indonesia-AS pasca kebijakan tarif impor baru yang berpotensi merugikan ekonomi nasional. Diketahui bahwa kekuatan aliansi AUKUS (Australia, UK, US) semakin menguat di selatan Indonesia, menciptakan tekanan geopolitik yang tidak bisa diabaikan. Apabila evakuasi benar dilakukan demi merespons tekanan ini, maka Indonesia tengah berada dalam dilema besar, yaitu apakah menjalankan amanat konstitusi untuk membela hak asasi manusia atau tunduk pada tekanan politik global yang justru membahayakan kedaulatan.
Lebih jauh, banyak kalangan menilai bahwa langkah evakuasi justru kontraproduktif terhadap solusi hakiki atas penjajahan adalah jihad fi sabilillah. Alih-alih mengevakuasi rakyat yang teraniaya, bukankah Zionis-lah yang seharusnya terusir dari bumi Palestina?
Nasionalisme sempit dan prinsip non-intervensi antarnegara telah menjadi tembok penghalang bagi para pemimpin negeri-negeri Muslim untuk menyambut seruan jihad dan membela saudara mereka yang dizalimi. Ini menjadi ironi, mengingat Indonesia sendiri memiliki amanat konstitusi untuk menghapuskan penjajahan dari muka bumi (Pembukaan UUD 1945).
Sebagai negara dengan mayoritas Muslim, sudah seharusnya Indonesia memberi dukungan dengan mengirimkan militer terbaiknya ke bumi Palestina. Tidak hanya itu, sudah saatnya umat Islam menyadari bahwa solusi sejati atas tragedi Palestina tidak lain adalah jihad dan tegaknya institusi Islam kaffah. Institusi inilah yang nantinya akan menjadi perisai dan naungan seluruh umat Islam, yang mampu menjadi negara adidaya, menggalang kekuatan militer, politik, dan ekonomi untuk membela seluruh umat Islam dari penjajahan dan genosida. Oleh karena itu, hanya dengan sistem Islam kaffah, umat Islam tidak lagi menjadi korban atau sekedar penonton penderitaan saudaranya, melainkan menjadi pelindung sejati bagi umat di seluruh penjuru dunia.
Wallahu’alam bishawab